Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Dugaan Pelanggaran Disiplin. Siapa Pria Tampan Keluar Hotel Bareng Pejabat Pemkab Malang? (Bag.1)

    3 Juli 2026

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 4 Juli 2026
    Trending
    • Dugaan Pelanggaran Disiplin. Siapa Pria Tampan Keluar Hotel Bareng Pejabat Pemkab Malang? (Bag.1)
    • HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Kapolda Riau Libatkan Pakar dan Perumus KUHP dalam Sistem Hukum Baru

    Kapolda Riau Libatkan Pakar dan Perumus KUHP dalam Sistem Hukum Baru

    adm_imradm_imr4 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    FGD Polda Riau: Memahami Perubahan Paradigma Hukum Pidana Nasional

    Polda Riau menggelar sebuah Focus Group Discussion (FGD) yang bertujuan untuk membedah secara komprehensif implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Forum ini menjadi ruang strategis bagi para penyidik untuk menyamakan persepsi sekaligus memperdalam pemahaman terhadap ruh hukum pidana nasional yang baru.

    Kegiatan FGD berlangsung di Mapolda Riau pada hari Sabtu, tanggal 31 Januari 2026. Acara dibuka langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan dihadiri oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi, Irwasda Kombes Prabowo Santoso, Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, serta jajaran pejabat utama Polda Riau dan ratusan penyidik.

    Narasumber utama dalam FGD ini adalah Prof Harkristuti Harkrisnowo, SH, MA, PhD, seorang Guru Besar sekaligus pakar hukum pidana yang juga merupakan salah satu tokoh kunci dalam perumusan KUHP nasional. Selain itu, hadir pula Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI YM Dr Primharyadi, SH, MH, serta Ketua Pengadilan Tinggi Riau Dr Hj Diah Sulastri Dewi, SH, MH.

    Perubahan Paradigma Hukum Pidana Indonesia

    Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa pengesahan KUHP 2023 dan KUHAP 2025 bukan sekadar pergantian norma, melainkan perubahan paradigma besar dalam sistem hukum pidana Indonesia. Ia menjelaskan bahwa Indonesia sedang bergerak meninggalkan rezim hukum pidana kolonial menuju sistem hukum nasional yang modern dan konstitusional. Oleh karena itu, pemahaman yang utuh terhadap KUHP dan KUHAP baru menjadi kunci keberhasilan implementasi di lapangan.

    Ia menekankan bahwa perubahan regulasi tersebut berdampak langsung terhadap bangunan dogmatik dan praktik penegakan hukum, khususnya bagi penyidik. Menurutnya, aparat penegak hukum tidak lagi cukup memahami norma secara tekstual, melainkan harus menyelami filosofi pemidanaan modern.

    Teori Dialektika Hegel dan Perkembangan Hukum Pidana

    Mengutip teori dialektika Hegel, Kapolda menyampaikan bahwa pembaruan hukum harus terus diuji melalui dialog kritis antara teori dan praktik agar melahirkan sintesa yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa hukum pidana kini bergerak ke arah yang lebih humanis. Asas proporsionalitas menjadi pembatas kekuasaan negara, agar hak asasi dan martabat manusia tetap terjaga melalui pendekatan rehabilitasi dan keadilan restoratif.

    Peran hukum pidana juga mengalami pergeseran. Ia menekankan bahwa hukum pidana tidak lagi semata-mata menjadi alat pemaksaan (ultimum remedium), melainkan instrumen keadilan yang berorientasi pada pemulihan.

    Instruksi untuk Penyidik dan Penyidik Pembantu

    Irjen Pol Herry Heryawan menginstruksikan seluruh penyidik dan penyidik pembantu di jajaran Polda Riau untuk menjadikan FGD tersebut sebagai ikhtiar kolektif dalam merawat rasionalitas hukum. Ia meminta partisipasi aktif dalam forum ini, di mana perbedaan pandangan harus menjadi refleksi dalam praktik tugas sehari-hari, demi terwujudnya keadilan dan keteraturan sosial.

    Setelah sesi pembuka, kegiatan FGD dilanjutkan dengan pemaparan materi mendalam oleh Prof Harkristuti Harkrisnowo, diskusi interaktif, serta pemberian plakat penghargaan kepada para narasumber.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Unesa Jadi Tempat Uji Rancangan HAM 1999

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Dandim Medan Kritik Mahasiswa Langgar Hukum, Militer Dianggap Pembunuh

    By adm_imr24 Juni 20261 Views

    Pemanggilan Militer MBG, Dandim 0201 Medan Kritik Mahasiswa

    By adm_imr23 Juni 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Dugaan Pelanggaran Disiplin. Siapa Pria Tampan Keluar Hotel Bareng Pejabat Pemkab Malang? (Bag.1)

    3 Juli 2026

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?