Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro

    7 Agustus 2026

    3 Kargo Jenazah Korban KMP Mutiara Santosa Dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya, 2 Lagi Menyusul

    7 Agustus 2026

    Gerhana Matahari Total 2026: Wilayah yang Bisa Menyaksikan

    7 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 12 Agustus 2026
    Trending
    • Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro
    • 3 Kargo Jenazah Korban KMP Mutiara Santosa Dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya, 2 Lagi Menyusul
    • Gerhana Matahari Total 2026: Wilayah yang Bisa Menyaksikan
    • Kecelakaan Maut di Kapuas Hulu, Ibu Tewas Usai Motor Tabrak Bus
    • UAS Buka Rahasia Arba Mustakmir Bulan Safar, Istillah Rebo Wekasan Dijelaskan
    • Coba Kebiasaan Pagi Ini untuk Vibes Positif Sepanjang Hari
    • 7 cara menanam terong hijau sederhana ala Andrew Kalaweit
    • Jadwal Kapal Pelni Agustus 2026: Rute Surabaya-Ambon dengan KM Sinabung, Dorolonda, Ciremai, Nggapulu, Leuser
    • Renungan Katolik: Iman di Tengah Badai, Senin 3 Agustus 2026
    • Putra Mahkota Saudi Peringatkan Trump: Serangan ke Iran Picu Perang Besar di Timur Tengah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Kapolda Riau Libatkan Pakar dan Perumus KUHP dalam Sistem Hukum Baru

    Kapolda Riau Libatkan Pakar dan Perumus KUHP dalam Sistem Hukum Baru

    adm_imradm_imr4 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    FGD Polda Riau: Memahami Perubahan Paradigma Hukum Pidana Nasional

    Polda Riau menggelar sebuah Focus Group Discussion (FGD) yang bertujuan untuk membedah secara komprehensif implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Forum ini menjadi ruang strategis bagi para penyidik untuk menyamakan persepsi sekaligus memperdalam pemahaman terhadap ruh hukum pidana nasional yang baru.

    Kegiatan FGD berlangsung di Mapolda Riau pada hari Sabtu, tanggal 31 Januari 2026. Acara dibuka langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan dihadiri oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi, Irwasda Kombes Prabowo Santoso, Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, serta jajaran pejabat utama Polda Riau dan ratusan penyidik.

    Narasumber utama dalam FGD ini adalah Prof Harkristuti Harkrisnowo, SH, MA, PhD, seorang Guru Besar sekaligus pakar hukum pidana yang juga merupakan salah satu tokoh kunci dalam perumusan KUHP nasional. Selain itu, hadir pula Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI YM Dr Primharyadi, SH, MH, serta Ketua Pengadilan Tinggi Riau Dr Hj Diah Sulastri Dewi, SH, MH.

    Perubahan Paradigma Hukum Pidana Indonesia

    Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa pengesahan KUHP 2023 dan KUHAP 2025 bukan sekadar pergantian norma, melainkan perubahan paradigma besar dalam sistem hukum pidana Indonesia. Ia menjelaskan bahwa Indonesia sedang bergerak meninggalkan rezim hukum pidana kolonial menuju sistem hukum nasional yang modern dan konstitusional. Oleh karena itu, pemahaman yang utuh terhadap KUHP dan KUHAP baru menjadi kunci keberhasilan implementasi di lapangan.

    Ia menekankan bahwa perubahan regulasi tersebut berdampak langsung terhadap bangunan dogmatik dan praktik penegakan hukum, khususnya bagi penyidik. Menurutnya, aparat penegak hukum tidak lagi cukup memahami norma secara tekstual, melainkan harus menyelami filosofi pemidanaan modern.

    Teori Dialektika Hegel dan Perkembangan Hukum Pidana

    Mengutip teori dialektika Hegel, Kapolda menyampaikan bahwa pembaruan hukum harus terus diuji melalui dialog kritis antara teori dan praktik agar melahirkan sintesa yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa hukum pidana kini bergerak ke arah yang lebih humanis. Asas proporsionalitas menjadi pembatas kekuasaan negara, agar hak asasi dan martabat manusia tetap terjaga melalui pendekatan rehabilitasi dan keadilan restoratif.

    Peran hukum pidana juga mengalami pergeseran. Ia menekankan bahwa hukum pidana tidak lagi semata-mata menjadi alat pemaksaan (ultimum remedium), melainkan instrumen keadilan yang berorientasi pada pemulihan.

    Instruksi untuk Penyidik dan Penyidik Pembantu

    Irjen Pol Herry Heryawan menginstruksikan seluruh penyidik dan penyidik pembantu di jajaran Polda Riau untuk menjadikan FGD tersebut sebagai ikhtiar kolektif dalam merawat rasionalitas hukum. Ia meminta partisipasi aktif dalam forum ini, di mana perbedaan pandangan harus menjadi refleksi dalam praktik tugas sehari-hari, demi terwujudnya keadilan dan keteraturan sosial.

    Setelah sesi pembuka, kegiatan FGD dilanjutkan dengan pemaparan materi mendalam oleh Prof Harkristuti Harkrisnowo, diskusi interaktif, serta pemberian plakat penghargaan kepada para narasumber.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Presiden Prabowo Naikkan Tukin Pegawai Kemhan dan TNI, Tapi Gaji Guru Tak Naik

    By adm_imr7 Agustus 20264 Views

    Apkasi soroti beban daerah, dorong revisi regulasi keuangan pemerintah

    By adm_imr7 Agustus 20261 Views

    OJK: Mekanisme dan Besaran Iuran Program Penjaminan Masih Dikembangkan

    By adm_imr7 Agustus 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro

    7 Agustus 2026

    3 Kargo Jenazah Korban KMP Mutiara Santosa Dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya, 2 Lagi Menyusul

    7 Agustus 2026

    Gerhana Matahari Total 2026: Wilayah yang Bisa Menyaksikan

    7 Agustus 2026

    Kecelakaan Maut di Kapuas Hulu, Ibu Tewas Usai Motor Tabrak Bus

    7 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?