Kuota Bansos 2026 Tetap Menyasar Lebih dari 18 Juta Keluarga Penerima Manfaat
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa kuota bantuan sosial di tahun 2026 tetap menyasar lebih dari 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Meski demikian, data penerima bansos bersifat dinamis dan akan terus diperbarui sesuai dengan perubahan kondisi masyarakat. Penyaluran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah dimulai pada Februari 2026, sementara evaluasi data penerima akan dilakukan pada April 2026.
Perubahan Daftar Penerima Bansos
Perubahan daftar penerima bantuan sosial terjadi karena dinamika kondisi sosial ekonomi masyarakat. Setiap hari, ada peristiwa kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, serta perubahan status ekonomi yang memengaruhi kelayakan penerima bansos. Beberapa keluarga mungkin mengalami peningkatan kesejahteraan sehingga tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan, sementara sebagian lainnya mengalami penurunan ekonomi dan membutuhkan dukungan negara melalui program perlindungan sosial.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa data penerima bansos sangat dinamis. “Sekarang sudah proses penyaluran. Nah, nanti pada bulan April dievaluasi. Ada perubahan daftar, karena dinamis dan terus diperbaharui. Ya. Alokasinya tetap sekitar 18 juta KPM. Jadi kalau ada yang keluar, berarti ada yang masuk sesuai alokasi yang ada,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Mekanisme Pemutakhiran Data Penerima
Meskipun data penerima bansos bersifat dinamis, Kemensos menegaskan bahwa pemutakhiran data dilakukan melalui mekanisme yang ketat dan terukur. Proses ini melibatkan verifikasi dan validasi data oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS) di masing-masing daerah. Hasil verifikasi kemudian digunakan sebagai dasar pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang menjadi acuan utama penyaluran bantuan sosial. Dengan mekanisme ini, pemerintah berupaya memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Penyaluran PKH dan BPNT Tahun 2026
Kemensos memastikan penyaluran bantuan sosial reguler tahap pertama tahun 2026 dimulai pada Februari. Penyaluran mencakup PKH dan BPNT yang diberikan secara bertahap setiap triwulan. Berikut rincian besaran bantuan:
BPNT:
Bantuan diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan per KPM. Penyaluran dilakukan setiap tiga bulan, sehingga pada periode Januari–Maret 2026, total bantuan yang diterima mencapai Rp 600.000.PKH:
Besaran bantuan bervariasi tergantung kategori penerima, meliputi anak usia sekolah, anak usia dini, ibu hamil, lanjut usia di atas 60 tahun, dan penyandang disabilitas. Besaran bantuan berkisar antara Rp 225.000 hingga Rp 750.000 per tahap sesuai ketentuan yang berlaku.
Jalur Penyaluran Bansos
Pada 2026, penyaluran bantuan sosial masih dilakukan melalui dua jalur utama:
- Perbankan milik pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
- PT Pos Indonesia, khususnya untuk wilayah yang belum terjangkau layanan perbankan.
Skema ini diharapkan mempermudah akses masyarakat terhadap bantuan sekaligus meminimalkan kendala distribusi, terutama di daerah terpencil.
Cara Cek Status Penerima Bansos 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP melalui kanal resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos:
- Unduh aplikasi di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu “cek bansos”.
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
- Isi nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan dan klik “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan status penerima bansos, jenis bantuan, serta periode penyaluran jika terdaftar.
Melalui situs resmi Kemensos:
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih data wilayah sesuai alamat pada KTP.
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat dan kode verifikasi yang tersedia.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Jika nama tidak muncul, masyarakat dapat mengajukan usulan atau sanggahan data melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat untuk diverifikasi dan diperbarui sesuai mekanisme yang berlaku.
Perkiraan Tahap Penyaluran Bansos 2026
Berdasarkan pola penyaluran sebelumnya, bantuan sosial Kemensos pada 2026 diperkirakan dicairkan dalam empat tahap:
- Tahap I: Januari–Maret 2026
- Tahap II: April–Juni 2026
- Tahap III: Juli–September 2026
- Tahap IV: Oktober–Desember 2026
Waktu pencairan di setiap daerah bisa berbeda, tergantung kesiapan administrasi dan distribusi bantuan di wilayah masing-masing.







