Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Dugaan Pelanggaran Disiplin. Siapa Pria Tampan Keluar Hotel Bareng Pejabat Pemkab Malang? (Bag.1)

    3 Juli 2026

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 4 Juli 2026
    Trending
    • Dugaan Pelanggaran Disiplin. Siapa Pria Tampan Keluar Hotel Bareng Pejabat Pemkab Malang? (Bag.1)
    • HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»7 aturan perjalanan baru Jepang

    7 aturan perjalanan baru Jepang

    adm_imradm_imr5 Februari 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Jepang memiliki rencana ambisius untuk meningkatkan jumlah pengunjung internasional hingga mencapai 60 juta orang setiap tahun pada tahun 2030. Untuk mewujudkan target ini, pemerintah Jepang melakukan berbagai langkah strategis, seperti memperluas taman bertema industri Junglia Okinawa di Yanbaru. Selain itu, destinasi wisata yang menghubungkan kota-kota besar seperti Kyoto, Tokyo, dan Osaka juga dipromosikan agar wisatawan lebih tertarik menjelajahi daerah-daerah di luar kota utama.

    Namun, di balik upaya menarik wisatawan, Jepang juga mulai menerapkan beberapa peraturan perjalanan baru. Peraturan-peraturan ini tidak selalu dianggap sebagai langkah reaktif, tetapi justru bertujuan untuk mengelola dampak pariwisata terhadap lingkungan dan pengalaman wisatawan. Jika Anda berencana berkunjung ke Jepang, penting untuk memahami aturan-aturan berikut:

    Peningkatan pajak turis internasional

    Mulai 1 Juli 2026, Jepang akan menaikkan pajak keberangkatan dari 1.000 yen menjadi 3.000 yen atau sekitar Rp 107 ribu hingga Rp 322 ribu per orang. Pajak ini diberlakukan bagi wisatawan yang berangkat melalui udara atau laut. Pendapatan dari pajak ini akan digunakan untuk meningkatkan infrastruktur pariwisata serta mengelola jumlah pengunjung, terutama di destinasi populer.

    Biaya visa yang meningkat

    Jepang akan menaikkan biaya permohonan visa secara signifikan untuk pengunjung jangka pendek, baik untuk sekali masuk maupun beberapa kali masuk. Ini adalah pertama kalinya dalam beberapa dekade Jepang melakukan penyesuaian biaya visa. Besaran kenaikannya akan ditentukan berdasarkan standar negara-negara Kelompok Tujuh dan Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).

    Pajak penginapan bertingkat di Tokyo

    Kyoto akan menerapkan pajak penginapan bertingkat mulai 1 Maret 2026. Tarifnya berkisar antara 200 yen hingga 10 ribu yen atau sekitar Rp 21 ribu hingga Rp 1,07 juta per orang per malam untuk akomodasi kelas atas. Tujuan dari pajak ini adalah untuk mendanai upaya pelestarian dan pengelolaan di distrik-distrik bersejarah.

    Pergeseran sistem bebas pajak berbasis pengembalian dana

    Dari 1 April 2025, pengunjung tidak lagi dapat menggunakan slip pengiriman terpisah untuk pembelian yang bebas pajak. Untuk memastikan penegakan aturan pajak konsumsi, bea cukai akan memeriksa barang di bandara.

    Persyaratan lebih ketat untuk visa manajer bisnis

    Mulai 9 Oktober 2025, Jepang memperketat aturan bagi pengusaha asing. Sebelumnya, pengusaha asing yang menggunakan izin tinggal Manajer Bisnis membutuhkan modal sebesar 25 juta yen atau sekitar Rp 2,6 miliar. Kini, modal yang dibutuhkan meningkat menjadi 30 juta yen atau sekitar Rp 3,2 miliar. Selain itu, mereka harus memiliki pengalaman manajerial minimal tiga tahun atau kualifikasi yang setara.

    Aturan ketat untuk pemegang paspor Uruguay

    Pemerintah Jepang tidak mengakui paspor Uruguay versi baru yang diterbitkan setelah 16 April 2025. Hal ini karena paspor baru tersebut tidak mencantumkan tempat lahir. “Paspor baru ini tidak akan memenuhi syarat untuk perjalanan ke Jepang,” demikian catatan Kementerian Luar Negeri Jepang. Selain itu, bebas visa hanya berlaku bagi warga negara Uruguay yang memegang paspor versi lama.

    Sistem Elektronik Otorisasi Perjalanan Jepang

    Pada akhir tahun fiskal 2028, Jepang akan memperkenalkan sistem otorisasi perjalanan baru bernama JIESTA (Japan Electronic System for Travel Authorisation). Sistem ini akan mengharuskan pelancong dari lebih dari 70 negara yang bebas visa untuk mendapatkan persetujuan daring sebelum keberangkatan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Unesa Jadi Tempat Uji Rancangan HAM 1999

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Dandim Medan Kritik Mahasiswa Langgar Hukum, Militer Dianggap Pembunuh

    By adm_imr24 Juni 20261 Views

    Pemanggilan Militer MBG, Dandim 0201 Medan Kritik Mahasiswa

    By adm_imr23 Juni 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Dugaan Pelanggaran Disiplin. Siapa Pria Tampan Keluar Hotel Bareng Pejabat Pemkab Malang? (Bag.1)

    3 Juli 2026

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?