Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini: Rezeki Mengalir, Karier Dipuji, Asmara Romantis

    24 Mei 2026

    Kagetnya Leslie Saat Listrik Padam Saat Anaknya Di CT Scan di Riau

    24 Mei 2026

    Selain Yasin, 4 Surat Ini Dianjurkan Baca Malam Jumat dengan Keutamaan Besar

    24 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 25 Mei 2026
    Trending
    • Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini: Rezeki Mengalir, Karier Dipuji, Asmara Romantis
    • Kagetnya Leslie Saat Listrik Padam Saat Anaknya Di CT Scan di Riau
    • Selain Yasin, 4 Surat Ini Dianjurkan Baca Malam Jumat dengan Keutamaan Besar
    • 40 Soal Ujian PJOK Kelas 4 SD Terbaru 2026/2027
    • Didampingi BI, Coffee Bontugu Mojokerto Tembus Pasar Eropa dan Asia
    • Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Jelang Idul Adha 2026: Tujuan Makassar dan Pare-Pare
    • Ibu Ratu Sofya Menangis Kenang Perjuangan Awal Karier Film
    • Utusan Pakistan Kembali ke Teheran Bawa Pesan AS Usai Iran Ancam Pakai Senjata Baru
    • Mengenal Teknologi MRI Canggih Berbasis AI, 60% Lebih Akurat Tangani Penyakit Rumit
    • Volvo EX90 jadi SUV listrik premium paling canggih 2026, teknologi dan keamanannya bikin kagum
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»7 aturan perjalanan baru Jepang

    7 aturan perjalanan baru Jepang

    adm_imradm_imr5 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Jepang memiliki rencana ambisius untuk meningkatkan jumlah pengunjung internasional hingga mencapai 60 juta orang setiap tahun pada tahun 2030. Untuk mewujudkan target ini, pemerintah Jepang melakukan berbagai langkah strategis, seperti memperluas taman bertema industri Junglia Okinawa di Yanbaru. Selain itu, destinasi wisata yang menghubungkan kota-kota besar seperti Kyoto, Tokyo, dan Osaka juga dipromosikan agar wisatawan lebih tertarik menjelajahi daerah-daerah di luar kota utama.

    Namun, di balik upaya menarik wisatawan, Jepang juga mulai menerapkan beberapa peraturan perjalanan baru. Peraturan-peraturan ini tidak selalu dianggap sebagai langkah reaktif, tetapi justru bertujuan untuk mengelola dampak pariwisata terhadap lingkungan dan pengalaman wisatawan. Jika Anda berencana berkunjung ke Jepang, penting untuk memahami aturan-aturan berikut:

    Peningkatan pajak turis internasional

    Mulai 1 Juli 2026, Jepang akan menaikkan pajak keberangkatan dari 1.000 yen menjadi 3.000 yen atau sekitar Rp 107 ribu hingga Rp 322 ribu per orang. Pajak ini diberlakukan bagi wisatawan yang berangkat melalui udara atau laut. Pendapatan dari pajak ini akan digunakan untuk meningkatkan infrastruktur pariwisata serta mengelola jumlah pengunjung, terutama di destinasi populer.

    Biaya visa yang meningkat

    Jepang akan menaikkan biaya permohonan visa secara signifikan untuk pengunjung jangka pendek, baik untuk sekali masuk maupun beberapa kali masuk. Ini adalah pertama kalinya dalam beberapa dekade Jepang melakukan penyesuaian biaya visa. Besaran kenaikannya akan ditentukan berdasarkan standar negara-negara Kelompok Tujuh dan Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).

    Pajak penginapan bertingkat di Tokyo

    Kyoto akan menerapkan pajak penginapan bertingkat mulai 1 Maret 2026. Tarifnya berkisar antara 200 yen hingga 10 ribu yen atau sekitar Rp 21 ribu hingga Rp 1,07 juta per orang per malam untuk akomodasi kelas atas. Tujuan dari pajak ini adalah untuk mendanai upaya pelestarian dan pengelolaan di distrik-distrik bersejarah.

    Pergeseran sistem bebas pajak berbasis pengembalian dana

    Dari 1 April 2025, pengunjung tidak lagi dapat menggunakan slip pengiriman terpisah untuk pembelian yang bebas pajak. Untuk memastikan penegakan aturan pajak konsumsi, bea cukai akan memeriksa barang di bandara.

    Persyaratan lebih ketat untuk visa manajer bisnis

    Mulai 9 Oktober 2025, Jepang memperketat aturan bagi pengusaha asing. Sebelumnya, pengusaha asing yang menggunakan izin tinggal Manajer Bisnis membutuhkan modal sebesar 25 juta yen atau sekitar Rp 2,6 miliar. Kini, modal yang dibutuhkan meningkat menjadi 30 juta yen atau sekitar Rp 3,2 miliar. Selain itu, mereka harus memiliki pengalaman manajerial minimal tiga tahun atau kualifikasi yang setara.

    Aturan ketat untuk pemegang paspor Uruguay

    Pemerintah Jepang tidak mengakui paspor Uruguay versi baru yang diterbitkan setelah 16 April 2025. Hal ini karena paspor baru tersebut tidak mencantumkan tempat lahir. “Paspor baru ini tidak akan memenuhi syarat untuk perjalanan ke Jepang,” demikian catatan Kementerian Luar Negeri Jepang. Selain itu, bebas visa hanya berlaku bagi warga negara Uruguay yang memegang paspor versi lama.

    Sistem Elektronik Otorisasi Perjalanan Jepang

    Pada akhir tahun fiskal 2028, Jepang akan memperkenalkan sistem otorisasi perjalanan baru bernama JIESTA (Japan Electronic System for Travel Authorisation). Sistem ini akan mengharuskan pelancong dari lebih dari 70 negara yang bebas visa untuk mendapatkan persetujuan daring sebelum keberangkatan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Reformasi Hukum Nasional Dimulai dari KUHAP Baru

    By adm_imr24 Mei 20261 Views

    Kedaulatan Sumber Daya Melalui Aturan Ekspor Satu Pintu

    By adm_imr24 Mei 20261 Views

    DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit

    By adm_imr20 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini: Rezeki Mengalir, Karier Dipuji, Asmara Romantis

    24 Mei 2026

    Kagetnya Leslie Saat Listrik Padam Saat Anaknya Di CT Scan di Riau

    24 Mei 2026

    Selain Yasin, 4 Surat Ini Dianjurkan Baca Malam Jumat dengan Keutamaan Besar

    24 Mei 2026

    40 Soal Ujian PJOK Kelas 4 SD Terbaru 2026/2027

    24 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?