Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Waspadai Kekurangan Energi Akibat Perang Timur Tengah, Warga Bali Khawatir Harga BBM Naik

    3 April 2026

    Libur Lebaran 2026 Tingkatkan Wisata Keluarga dan Religi di Lamongan, WBL Jadi Favorit

    3 April 2026

    Sifat Weton Jum’at Pahing: Jodoh, Karir, dan Rezeki

    3 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 3 April 2026
    Trending
    • Waspadai Kekurangan Energi Akibat Perang Timur Tengah, Warga Bali Khawatir Harga BBM Naik
    • Libur Lebaran 2026 Tingkatkan Wisata Keluarga dan Religi di Lamongan, WBL Jadi Favorit
    • Sifat Weton Jum’at Pahing: Jodoh, Karir, dan Rezeki
    • Sangkakala Temukan Mayat Terpotong di Freezer Ayam Geprek, Pelaku Tertangkap
    • Aglomerasi Surabaya dan Malang Jatim Jadi Lokasi Proyek Waste to Energy
    • 5 Diet yang Bantu Kendalikan Eksim
    • Smoothie atau Jus, Mana yang Lebih Sehat?
    • Daftar Hadiah Kejuaraan Asia 2026: Kenaikan Signifikan, Juara Raup Rp700 Juta
    • Arus balik Sumatera-Jawa merata, 79 persen pemudik telah kembali
    • 12 Ramalan Shio Penuh Makna: Cinta, Karier, dan Nomor Keberuntungan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Dittahti Polda Kalbar Gelar Bimtek dan Sosialisasi Peraturan Kapolda di Sintang

    Dittahti Polda Kalbar Gelar Bimtek dan Sosialisasi Peraturan Kapolda di Sintang

    adm_imradm_imr6 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penguatan Standar Pengelolaan Barang Bukti di Kalimantan Barat

    Pengelolaan barang bukti dalam proses penegakan hukum memerlukan standarisasi yang jelas agar dapat berjalan secara transparan dan akuntabel. Untuk itu, Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Fungsi Tahti di Aula BKPM Polres Sintang pada Selasa pagi, 3 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kompetensi personel terkait pengelolaan barang bukti.

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh personel dari tiga polres yaitu Polres Sintang, Polres Kapuas Hulu, dan Polres Melawi. Peserta yang hadir mencakup pejabat dan personel dari bagian yang berkaitan langsung dengan pengelolaan barang bukti seperti Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Resnarkoba, Kasat Polair, Kasat Tahti, serta para Kapolsek dan Kanit Reskrim jajaran serta personel lainnya. Binteknis ini secara resmi dibuka oleh Wakapolres Sintang, Kompol Wawan Darmawan SIK.

    Dalam sambutannya, Wakapolres menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang dinilai sangat penting dalam mendukung profesionalisme anggota di bidang pengelolaan tahanan dan barang bukti. Ia menekankan bahwa kegiatan ini menjadi sarana untuk meningkatkan kompetensi seluruh personel yang terlibat. Dengan adanya pemahaman yang sama, diharapkan tidak terjadi kesalahan prosedur yang dapat berdampak pada proses penegakan hukum.

    Ia juga menyoroti pentingnya sinergitas antar satuan fungsi, mengingat pengelolaan barang bukti melibatkan berbagai unit kerja di lingkungan Polres hingga Polsek jajaran. Hal ini diperlukan untuk memastikan koordinasi yang baik dalam setiap proses administrasi dan penyimpanan barang bukti.

    Sementara itu, Dirtahti Polda Kalbar, AKBP Muhammad Syafi’i, SIK, SH, MH, yang memimpin langsung pelaksanaan binteknis, menjelaskan latar belakang diterbitkannya Peraturan Kapolda Kalbar Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Barang Bukti. Menurutnya, peraturan ini merupakan regulasi kedua yang dikeluarkan oleh Polda Kalbar sepanjang berdirinya Polda tersebut.

    Regulasi ini disusun untuk mengakomodir berbagai ketentuan dari masing-masing satuan dan fungsi yang ada di Polres jajaran, sehingga tercipta sistem pengelolaan barang bukti yang lebih terintegrasi, tertib administrasi, dan akuntabel. “Peraturan ini menjadi pedoman bersama agar tidak ada lagi perbedaan dalam tata cara pengelolaan barang bukti di masing-masing satuan fungsi. Semua harus mengacu pada standar yang sama demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas,” jelas AKBP Muhammad Syafi’i.

    Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi oleh personel Dittahti Polda Kalbar. Materi yang disampaikan mencakup teknis administrasi, prosedur penyimpanan dan pengamanan barang bukti, mekanisme penitipan, hingga sistem pengawasan internal. Tujuannya adalah agar seluruh peserta mampu mengimplementasikan materi yang telah diberikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

    Melalui kegiatan binteknis ini, diharapkan terwujud pengelolaan tahanan dan barang bukti yang profesional, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, proses penegakan hukum akan semakin efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Komisi III Bahas RUU KUHAP Baru Terkait Kasus Andrie Yunus

    By adm_imr23 Maret 20260 Views

    Wamenkum: KUHP Baru Atur Hina Presiden untuk Cegah Kekacauan

    By adm_imr22 Maret 20262 Views

    Legislator Golkar: Kepala Daerah Harus Paham Aturan

    By adm_imr20 Maret 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Waspadai Kekurangan Energi Akibat Perang Timur Tengah, Warga Bali Khawatir Harga BBM Naik

    3 April 2026

    Libur Lebaran 2026 Tingkatkan Wisata Keluarga dan Religi di Lamongan, WBL Jadi Favorit

    3 April 2026

    Sifat Weton Jum’at Pahing: Jodoh, Karir, dan Rezeki

    3 April 2026

    Sangkakala Temukan Mayat Terpotong di Freezer Ayam Geprek, Pelaku Tertangkap

    3 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?