Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Fungsi Rem ABS yang Sering Disalahpahami: Bukan Membuat Kendaraan Berhenti Lebih Cepat

    7 Februari 2026

    Jepang berhasil uji penambangan tanah jarang di 6.000 meter

    7 Februari 2026

    Rekomendasi 2 Sepeda Listrik 2 Jutaan yang Tangguh Naik Turunan 35 Derajat dan Muatan 200Kg

    7 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 7 Februari 2026
    Trending
    • Fungsi Rem ABS yang Sering Disalahpahami: Bukan Membuat Kendaraan Berhenti Lebih Cepat
    • Jepang berhasil uji penambangan tanah jarang di 6.000 meter
    • Rekomendasi 2 Sepeda Listrik 2 Jutaan yang Tangguh Naik Turunan 35 Derajat dan Muatan 200Kg
    • Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 12 SMA Halaman 190-193
    • Pasar BEV Nasional Melonjak dengan Pertimbangan Efisiensi Mobilitas
    • Paruh kedua jadi tantangan City, kesempatan Arsenal juara Liga Inggris musim ini
    • Wajib diketahui! 10 tempat makan ramen enak dan terjangkau di Bintaro
    • Ramalan Zodiak Scorpio Besok Kamis 5 Februari 2026: Lengkap Segala Aspek
    • Doa Setelah Sholat Tarawih Ramadhan 2026 Mudah Dihafal dan Lengkap
    • Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 2,75 Juta Batang Rokok Ilegal
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Dittahti Polda Kalbar Gelar Bimtek dan Sosialisasi Peraturan Kapolda di Sintang

    Dittahti Polda Kalbar Gelar Bimtek dan Sosialisasi Peraturan Kapolda di Sintang

    adm_imradm_imr6 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penguatan Standar Pengelolaan Barang Bukti di Kalimantan Barat

    Pengelolaan barang bukti dalam proses penegakan hukum memerlukan standarisasi yang jelas agar dapat berjalan secara transparan dan akuntabel. Untuk itu, Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Fungsi Tahti di Aula BKPM Polres Sintang pada Selasa pagi, 3 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kompetensi personel terkait pengelolaan barang bukti.

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh personel dari tiga polres yaitu Polres Sintang, Polres Kapuas Hulu, dan Polres Melawi. Peserta yang hadir mencakup pejabat dan personel dari bagian yang berkaitan langsung dengan pengelolaan barang bukti seperti Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Resnarkoba, Kasat Polair, Kasat Tahti, serta para Kapolsek dan Kanit Reskrim jajaran serta personel lainnya. Binteknis ini secara resmi dibuka oleh Wakapolres Sintang, Kompol Wawan Darmawan SIK.

    Dalam sambutannya, Wakapolres menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang dinilai sangat penting dalam mendukung profesionalisme anggota di bidang pengelolaan tahanan dan barang bukti. Ia menekankan bahwa kegiatan ini menjadi sarana untuk meningkatkan kompetensi seluruh personel yang terlibat. Dengan adanya pemahaman yang sama, diharapkan tidak terjadi kesalahan prosedur yang dapat berdampak pada proses penegakan hukum.

    Ia juga menyoroti pentingnya sinergitas antar satuan fungsi, mengingat pengelolaan barang bukti melibatkan berbagai unit kerja di lingkungan Polres hingga Polsek jajaran. Hal ini diperlukan untuk memastikan koordinasi yang baik dalam setiap proses administrasi dan penyimpanan barang bukti.

    Sementara itu, Dirtahti Polda Kalbar, AKBP Muhammad Syafi’i, SIK, SH, MH, yang memimpin langsung pelaksanaan binteknis, menjelaskan latar belakang diterbitkannya Peraturan Kapolda Kalbar Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Barang Bukti. Menurutnya, peraturan ini merupakan regulasi kedua yang dikeluarkan oleh Polda Kalbar sepanjang berdirinya Polda tersebut.

    Regulasi ini disusun untuk mengakomodir berbagai ketentuan dari masing-masing satuan dan fungsi yang ada di Polres jajaran, sehingga tercipta sistem pengelolaan barang bukti yang lebih terintegrasi, tertib administrasi, dan akuntabel. “Peraturan ini menjadi pedoman bersama agar tidak ada lagi perbedaan dalam tata cara pengelolaan barang bukti di masing-masing satuan fungsi. Semua harus mengacu pada standar yang sama demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas,” jelas AKBP Muhammad Syafi’i.

    Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi oleh personel Dittahti Polda Kalbar. Materi yang disampaikan mencakup teknis administrasi, prosedur penyimpanan dan pengamanan barang bukti, mekanisme penitipan, hingga sistem pengawasan internal. Tujuannya adalah agar seluruh peserta mampu mengimplementasikan materi yang telah diberikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

    Melalui kegiatan binteknis ini, diharapkan terwujud pengelolaan tahanan dan barang bukti yang profesional, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, proses penegakan hukum akan semakin efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Direktorat Jenderal AHU Gelar Pelatihan KUHAP 2025 untuk Hindari Dualisme Polri dan PPNS

    By adm_imr7 Februari 20260 Views

    Penasihat hukum Richard Lee percaya menang prapid: Kami gunakan hak sesuai KUHAP

    By adm_imr6 Februari 20260 Views

    Pelatihan Perancang Peraturan Dibuka, Kepala BPSDM Tekankan Nilai Pancasila

    By adm_imr6 Februari 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Putin Says Western Sanctions are Akin to Declaration of War

    9 Januari 2020

    Investors Jump into Commodities While Keeping Eye on Recession Risk

    8 Januari 2020

    Marquez Explains Lack of Confidence During Qatar GP Race

    7 Januari 2020

    There’s No Bigger Prospect in World Football Than Pedri

    6 Januari 2020
    Berita Populer

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    Kabupaten Malang 6 Februari 2026

    Kabupaten Malang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten…

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026

    Dengan tren positif, PSMS Medan incar poin di kandang Garudayaksa FC

    1 Februari 2026

    Persebaya Incar Pemain Malut, Bursa Transfer Kian Sengit

    6 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?