Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Daftar korban kecelakaan kereta di Bekasi: 7 tewas, puluhan luka, perhatian media asing

    3 Mei 2026

    Pemeriksaan Avur Margorejo, Eri Cahyadi Ungkap Cara Tangani Genangan: Tidak Boleh Parsial

    3 Mei 2026

    3 Cara Cepat Lupakan Kegagalan Bisnis yang Menyiksa

    3 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 4 Mei 2026
    Trending
    • Daftar korban kecelakaan kereta di Bekasi: 7 tewas, puluhan luka, perhatian media asing
    • Pemeriksaan Avur Margorejo, Eri Cahyadi Ungkap Cara Tangani Genangan: Tidak Boleh Parsial
    • 3 Cara Cepat Lupakan Kegagalan Bisnis yang Menyiksa
    • Daftar Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL, 3 Meninggal 50 Luka-Luka
    • Lirik Sholawat Ya Nabi Salam Alaika, Lengkap dan Mengharukan
    • Cegah Bau Badan Parah Saat Haji, Pilih Bahan yang Tepat
    • Koki Asrama Embarkasi Haji YIA Jaga Kualitas Gizi Jemaah
    • Investor Tertarik Ubah Angkutan Umum Malang Jadi Listrik
    • Sambutan Walimatus Safar 2026: Permohonan Ridha Allah di Perjalanan Suci Menuju Baitullah
    • Artis yang Klaim Disiksa Akhirnya Berbicara, Pernah Mengadu ke Andre Taulany: Laporkan ke Polisi
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Aturan baru, mobil Cina level 3 wajib bawa blackbox

    Aturan baru, mobil Cina level 3 wajib bawa blackbox

    adm_imradm_imr3 Maret 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pemerintah Tiongkok Perkenalkan Standar Keselamatan Baru untuk Kendaraan Otonom

    Pemerintah Tiongkok melalui Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi (MIIT) baru-baru ini merilis draf terbaru yang mencakup standar keselamatan wajib untuk sistem berkendara otonom. Regulasi dengan judul Intelligent Connected Vehicles – Safety Requirements for Autonomous Driving Systems ditargetkan mulai berlaku pada 1 Juli 2027, dan saat ini masih dalam tahap pengumpulan masukan publik.

    Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya perhatian terhadap aspek keselamatan sistem otonom. Beberapa kejadian, termasuk kecelakaan fatal yang melibatkan kendaraan dengan fitur autonomous driving, telah memicu kebutuhan akan regulasi yang lebih ketat. Hal ini juga berlaku untuk robotaxi, yang semakin umum digunakan dalam beberapa tahun terakhir.

    Dalam beberapa pekan terakhir, MIIT juga mengeluarkan standar baru terkait desain kendaraan seperti gagang pintu dan setir, yang semuanya berorientasi pada peningkatan faktor keselamatan.

    Standar Keselamatan untuk Sistem Level 3

    Dalam draf terbaru tersebut, pemerintah Tiongkok menaikkan standar minimum keselamatan untuk sistem otonom Level 3. Berdasarkan klasifikasi dari Society of Automotive Engineers (SAE), Level 3 didefinisikan sebagai conditional driving automation. Artinya, sistem mampu menjalankan seluruh tugas mengemudi dalam kondisi tertentu, namun pengemudi tetap wajib siap mengambil alih ketika diminta.

    Melalui aturan yang diusulkan, sistem Level 3 harus mampu melakukan manuver risiko minimal secara mandiri apabila pengemudi tidak merespons permintaan pengambilalihan kendali. Contohnya termasuk kemampuan berpindah jalur serta menepikan dan memarkir kendaraan di lokasi aman tanpa mengganggu lalu lintas dalam situasi darurat, seperti ketika pengemudi mengalami stroke atau pingsan. Seluruh manuver tersebut harus meminimalkan risiko terhadap penumpang maupun pengguna jalan lain.

    Dengan ketentuan ini, kapabilitas sistem Level 3 versi standar Tiongkok menjadi semakin mendekati Level 4 menurut klasifikasi SAE. Pada Level 4, sistem tidak lagi mengharuskan pengemudi mengambil alih dalam kondisi tertentu. Sementara Level 5 merupakan tingkatan tertinggi, dengan kemampuan operasional penuh di segala kondisi jalan dan lingkungan.

    Sistem Penyimpanan Data untuk Kendaraan Otonom

    Selain itu, kendaraan dengan kemampuan otonom juga diwajibkan memiliki perangkat yang dikenal sebagai Data Storage System for Automated Driving (DSSAD). Fungsinya serupa dengan black box pada pesawat terbang, yakni merekam data operasional penting sehingga penyelidik dapat merekonstruksi kejadian apabila terjadi kegagalan sistem yang berujung kecelakaan lalu lintas.

    Sistem perekam data tersebut harus memenuhi standar nasional wajib Tiongkok untuk sistem pencatatan data kendaraan terkoneksi cerdas yang mulai berlaku pada Januari 2026. Setelah disahkan nanti, draf ini akan menggantikan standar nasional bersifat rekomendasi berjudul General Technical Requirements for Autonomous Driving Systems of Intelligent Connected Vehicles yang telah diterapkan sejak September 2024.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Dua Aturan di Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Ciptakan Suasana Sakral

    By adm_imr2 Mei 20261 Views

    Fakta Menarik Akad El Rumi dan Syifa Hadju: Aturan Khusus untuk Tamu, Penuh Kesakralan

    By adm_imr2 Mei 20261 Views

    Pengukuhan Guru Besar Unila, Prof Erna Dewi Soroti Sistem Pemidanaan KUHP

    By adm_imr2 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Daftar korban kecelakaan kereta di Bekasi: 7 tewas, puluhan luka, perhatian media asing

    3 Mei 2026

    Pemeriksaan Avur Margorejo, Eri Cahyadi Ungkap Cara Tangani Genangan: Tidak Boleh Parsial

    3 Mei 2026

    3 Cara Cepat Lupakan Kegagalan Bisnis yang Menyiksa

    3 Mei 2026

    Daftar Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL, 3 Meninggal 50 Luka-Luka

    3 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?