Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 25 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Aturan baru, mobil Cina level 3 wajib bawa blackbox

    Aturan baru, mobil Cina level 3 wajib bawa blackbox

    adm_imradm_imr3 Maret 202696 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pemerintah Tiongkok Perkenalkan Standar Keselamatan Baru untuk Kendaraan Otonom

    Pemerintah Tiongkok melalui Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi (MIIT) baru-baru ini merilis draf terbaru yang mencakup standar keselamatan wajib untuk sistem berkendara otonom. Regulasi dengan judul Intelligent Connected Vehicles – Safety Requirements for Autonomous Driving Systems ditargetkan mulai berlaku pada 1 Juli 2027, dan saat ini masih dalam tahap pengumpulan masukan publik.

    Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya perhatian terhadap aspek keselamatan sistem otonom. Beberapa kejadian, termasuk kecelakaan fatal yang melibatkan kendaraan dengan fitur autonomous driving, telah memicu kebutuhan akan regulasi yang lebih ketat. Hal ini juga berlaku untuk robotaxi, yang semakin umum digunakan dalam beberapa tahun terakhir.

    Dalam beberapa pekan terakhir, MIIT juga mengeluarkan standar baru terkait desain kendaraan seperti gagang pintu dan setir, yang semuanya berorientasi pada peningkatan faktor keselamatan.

    Standar Keselamatan untuk Sistem Level 3

    Dalam draf terbaru tersebut, pemerintah Tiongkok menaikkan standar minimum keselamatan untuk sistem otonom Level 3. Berdasarkan klasifikasi dari Society of Automotive Engineers (SAE), Level 3 didefinisikan sebagai conditional driving automation. Artinya, sistem mampu menjalankan seluruh tugas mengemudi dalam kondisi tertentu, namun pengemudi tetap wajib siap mengambil alih ketika diminta.

    Melalui aturan yang diusulkan, sistem Level 3 harus mampu melakukan manuver risiko minimal secara mandiri apabila pengemudi tidak merespons permintaan pengambilalihan kendali. Contohnya termasuk kemampuan berpindah jalur serta menepikan dan memarkir kendaraan di lokasi aman tanpa mengganggu lalu lintas dalam situasi darurat, seperti ketika pengemudi mengalami stroke atau pingsan. Seluruh manuver tersebut harus meminimalkan risiko terhadap penumpang maupun pengguna jalan lain.

    Dengan ketentuan ini, kapabilitas sistem Level 3 versi standar Tiongkok menjadi semakin mendekati Level 4 menurut klasifikasi SAE. Pada Level 4, sistem tidak lagi mengharuskan pengemudi mengambil alih dalam kondisi tertentu. Sementara Level 5 merupakan tingkatan tertinggi, dengan kemampuan operasional penuh di segala kondisi jalan dan lingkungan.

    Sistem Penyimpanan Data untuk Kendaraan Otonom

    Selain itu, kendaraan dengan kemampuan otonom juga diwajibkan memiliki perangkat yang dikenal sebagai Data Storage System for Automated Driving (DSSAD). Fungsinya serupa dengan black box pada pesawat terbang, yakni merekam data operasional penting sehingga penyelidik dapat merekonstruksi kejadian apabila terjadi kegagalan sistem yang berujung kecelakaan lalu lintas.

    Sistem perekam data tersebut harus memenuhi standar nasional wajib Tiongkok untuk sistem pencatatan data kendaraan terkoneksi cerdas yang mulai berlaku pada Januari 2026. Setelah disahkan nanti, draf ini akan menggantikan standar nasional bersifat rekomendasi berjudul General Technical Requirements for Autonomous Driving Systems of Intelligent Connected Vehicles yang telah diterapkan sejak September 2024.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026

    By adm_imr12 Juli 20264 Views

    Satpol PP-WH Aceh Gelar Rakor Lintas Penegak Hukum Tangani Kasus Jinayat Pasca KUHAP Baru

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    Taqwaddin Ingatkan Advokat Pahami Aturan Baru KUHAP 2026

    By adm_imr11 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?