Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Alisya Naifa Juara Ladies Pool League Sumut 2026, Kalahkan Liza 5-1 di Final

    25 Mei 2026

    Khutbah Jumat 22 Mei 2026: Makna dan Tiga Nilai Kurban

    25 Mei 2026

    Makanan tinggi karbohidrat untuk bahan bakar lari

    25 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 25 Mei 2026
    Trending
    • Alisya Naifa Juara Ladies Pool League Sumut 2026, Kalahkan Liza 5-1 di Final
    • Khutbah Jumat 22 Mei 2026: Makna dan Tiga Nilai Kurban
    • Makanan tinggi karbohidrat untuk bahan bakar lari
    • Kepala SDN 11 Telaga Biru Minta Penilaian Kebersihan MBG Pasca Keracunan 27 Siswa
    • MAXI Tour Boemi Nusantara Jelajahi Keindahan dan Budaya Pasundan
    • Ditonton Online, Dokumen ‘Pesta Babi’ Akhirnya Dirilis, Ini Linknya
    • Ketika Dunia Berlari Menuju ‘Hukum Rimba’
    • Survei Deloitte: Gen Z & Milenial Indonesia Ungguli Rata-rata Global dengan AI
    • Siaran Langsung Moto3 MotoGP Italia 2026 di Trans7 dan SPOTV
    • Jatim Terpopuler: Pembunuhan Kerabat di Lumajang dan Pemadaman Listrik Tuban
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Aturan baru, mobil Cina level 3 wajib bawa blackbox

    Aturan baru, mobil Cina level 3 wajib bawa blackbox

    adm_imradm_imr3 Maret 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pemerintah Tiongkok Perkenalkan Standar Keselamatan Baru untuk Kendaraan Otonom

    Pemerintah Tiongkok melalui Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi (MIIT) baru-baru ini merilis draf terbaru yang mencakup standar keselamatan wajib untuk sistem berkendara otonom. Regulasi dengan judul Intelligent Connected Vehicles – Safety Requirements for Autonomous Driving Systems ditargetkan mulai berlaku pada 1 Juli 2027, dan saat ini masih dalam tahap pengumpulan masukan publik.

    Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya perhatian terhadap aspek keselamatan sistem otonom. Beberapa kejadian, termasuk kecelakaan fatal yang melibatkan kendaraan dengan fitur autonomous driving, telah memicu kebutuhan akan regulasi yang lebih ketat. Hal ini juga berlaku untuk robotaxi, yang semakin umum digunakan dalam beberapa tahun terakhir.

    Dalam beberapa pekan terakhir, MIIT juga mengeluarkan standar baru terkait desain kendaraan seperti gagang pintu dan setir, yang semuanya berorientasi pada peningkatan faktor keselamatan.

    Standar Keselamatan untuk Sistem Level 3

    Dalam draf terbaru tersebut, pemerintah Tiongkok menaikkan standar minimum keselamatan untuk sistem otonom Level 3. Berdasarkan klasifikasi dari Society of Automotive Engineers (SAE), Level 3 didefinisikan sebagai conditional driving automation. Artinya, sistem mampu menjalankan seluruh tugas mengemudi dalam kondisi tertentu, namun pengemudi tetap wajib siap mengambil alih ketika diminta.

    Melalui aturan yang diusulkan, sistem Level 3 harus mampu melakukan manuver risiko minimal secara mandiri apabila pengemudi tidak merespons permintaan pengambilalihan kendali. Contohnya termasuk kemampuan berpindah jalur serta menepikan dan memarkir kendaraan di lokasi aman tanpa mengganggu lalu lintas dalam situasi darurat, seperti ketika pengemudi mengalami stroke atau pingsan. Seluruh manuver tersebut harus meminimalkan risiko terhadap penumpang maupun pengguna jalan lain.

    Dengan ketentuan ini, kapabilitas sistem Level 3 versi standar Tiongkok menjadi semakin mendekati Level 4 menurut klasifikasi SAE. Pada Level 4, sistem tidak lagi mengharuskan pengemudi mengambil alih dalam kondisi tertentu. Sementara Level 5 merupakan tingkatan tertinggi, dengan kemampuan operasional penuh di segala kondisi jalan dan lingkungan.

    Sistem Penyimpanan Data untuk Kendaraan Otonom

    Selain itu, kendaraan dengan kemampuan otonom juga diwajibkan memiliki perangkat yang dikenal sebagai Data Storage System for Automated Driving (DSSAD). Fungsinya serupa dengan black box pada pesawat terbang, yakni merekam data operasional penting sehingga penyelidik dapat merekonstruksi kejadian apabila terjadi kegagalan sistem yang berujung kecelakaan lalu lintas.

    Sistem perekam data tersebut harus memenuhi standar nasional wajib Tiongkok untuk sistem pencatatan data kendaraan terkoneksi cerdas yang mulai berlaku pada Januari 2026. Setelah disahkan nanti, draf ini akan menggantikan standar nasional bersifat rekomendasi berjudul General Technical Requirements for Autonomous Driving Systems of Intelligent Connected Vehicles yang telah diterapkan sejak September 2024.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Reformasi Hukum Nasional Dimulai dari KUHAP Baru

    By adm_imr24 Mei 20261 Views

    Kedaulatan Sumber Daya Melalui Aturan Ekspor Satu Pintu

    By adm_imr24 Mei 20261 Views

    DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit

    By adm_imr20 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Alisya Naifa Juara Ladies Pool League Sumut 2026, Kalahkan Liza 5-1 di Final

    25 Mei 2026

    Khutbah Jumat 22 Mei 2026: Makna dan Tiga Nilai Kurban

    25 Mei 2026

    Makanan tinggi karbohidrat untuk bahan bakar lari

    25 Mei 2026

    Kepala SDN 11 Telaga Biru Minta Penilaian Kebersihan MBG Pasca Keracunan 27 Siswa

    25 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?