Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menimbang Ulang Kurikulum Nasional: Antara Beban Administrasi Guru dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Ulang Kurikulum Nasional: Antara Beban Administrasi Guru dan Daya Tangkap Siswa

27 October 2026
Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga di Tengah Tekanan Ekonomi Lewat Tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga di Tengah Tekanan Ekonomi Lewat Tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah

27 October 2026
Seni Berburu Pakaian Vintage: Mengubah Baju Bekas Menjadi Identitas Gaya Hidup Urban

Seni Berburu Pakaian Vintage: Mengubah Baju Bekas Menjadi Identitas Gaya Hidup Urban

27 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Thursday, 29 October 2026
Trending
  • Menimbang Ulang Kurikulum Nasional: Antara Beban Administrasi Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga di Tengah Tekanan Ekonomi Lewat Tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah
  • Seni Berburu Pakaian Vintage: Mengubah Baju Bekas Menjadi Identitas Gaya Hidup Urban
  • Panduan Taktis Merawat Komponen Vital Kendaraan Saat Memasuki Musim Hujan dan Genangan
  • Menjaga Jejak Digital Tetap Aman Dari Ancaman Kebocoran Data Di Ruang Siber
  • Menata Ulang Batas Kerja dan Waktu Pribadi Demi Kesehatan Mental yang Lebih Stabil
  • Panduan Perawatan Rambut Sehat Bebas Lepek di Tengah Teriknya Iklim Tropis Indonesia
  • Menelusuri Sejarah Rendang Minangkabau: Warisan Rempah Nusantara yang Mendunia
  • Memperkuat Akar Moral Anak: Integrasi Nilai Islam di Tengah Arus Globalisasi Digital
  • Menanamkan Akar Spiritual Anak Pertahankan Identitas Lokal di Tengah Gemerlap Budaya Pop Global
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Undang-Undang»Bali dan Denpasar Kolaborasi Sosialisasi KUHP Baru

Bali dan Denpasar Kolaborasi Sosialisasi KUHP Baru

adm_imradm_imr4 April 20261 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kakanwil Kemenkum Bali Lakukan Audiensi dengan Polresta Denpasar

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Provinsi Bali, Eem Nurmanah, melakukan audiensi dengan Polresta Denpasar pada Senin (30/3). Pertemuan ini berlangsung di Ruang Lounge Polresta Denpasar dan menjadi momen penting dalam menyelaraskan langkah antara Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di Pulau Bali.

Eem Nurmanah yang hadir didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Perdata dan Perlindungan Hukum (PPPH), Mustiqo Vitra Ardhiansyah, disambut hangat oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Leonardo David Simatupang beserta jajaran. Pertemuan ini difokuskan pada koordinasi persiapan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang akan dilaksanakan pada 17 April mendatang.

Kegiatan strategis tersebut rencananya akan dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Hukum sebagai narasumber utama. Dalam kesempatan ini, Kakanwil Eem Nurmanah menekankan pentingnya pemahaman seragam antara kepolisian dan kementerian agar implementasi regulasi baru ini dapat diketahui dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Selain itu, ia juga menyoroti penguatan program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang kini telah menjangkau 717 desa di Provinsi Bali. “Kami ingin membangun kolaborasi yang nyata antara Kemenkum, paralegal, dan APH, termasuk unsur kepolisian,” ujar Kakanwil Eem Nurmanah.

Ke depannya, rekan-rekan dari kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan menjadi narasumber dalam mengedukasi masyarakat terkait KUHP, KUHAP, dan layanan Posbankum. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan akses keadilan bagi warga kurang mampu melalui program Organisasi Bantuan Hukum (OBH).

“Mari berkolaborasi, tentu tujuannya agar setiap program hukum yang dijalankan berdampak langsung dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Kesiapan Jajaran Polresta Denpasar untuk Berpartisipasi

Kapolresta Denpasar, Kombes Leonardo David Simatupang, menyatakan kesiapan jajarannya untuk terlibat aktif, terutama dalam memberikan literasi hukum hingga ke tingkat akar rumput. “Jajaran Polresta Denpasar siap menjadi narasumber dalam program Posbankum,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya edukasi mengenai Restorative Justice (keadilan restoratif) agar masyarakat mengetahui bahwa ada mekanisme penyelesaian perkara yang mengedepankan pemulihan keadilan, bukan sekadar pembalasan. “Kehadiran Ibu Kakanwil di sini sangat membantu kami dalam membangun sinergi, terutama terkait informasi hukum, literasi, dan regulasi terbaru. Kami berkomitmen untuk memastikan informasi ini sampai ke masyarakat,” tutur Kombes Leonardo.

Sinergi untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

Pertemuan ini diakhiri dengan pemberian cinderamata dari Kepala Kanwil Kemenkum Bali kepada Kepala Polresta Denpasar sebagai simbol soliditas antarinstansi. Melalui sinergi ini, diharapkan masyarakat semakin cerdas hukum, mendapatkan perlindungan hukum yang setara, serta terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif melalui pemahaman regulasi yang lebih baik.

Langkah-Langkah Kolaborasi yang Diambil

  • Kakanwil Eem Nurmanah menekankan pentingnya pemahaman seragam antara kepolisian dan kementerian dalam penerapan regulasi baru.
  • Program Posbankum diperkuat dan kini mencakup 717 desa di Bali.
  • Polresta Denpasar bersedia menjadi narasumber dalam program Posbankum dan edukasi masyarakat tentang KUHP dan KUHAP.
  • Edukasi mengenai Restorative Justice menjadi fokus utama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang penyelesaian perkara yang lebih adil.
  • Kakanwil dan Kapolresta sepakat untuk menjaga sinergi dalam menyebarkan informasi hukum kepada masyarakat.

Dengan kerja sama yang kuat antara KemenkumHAM dan APH, diharapkan masyarakat Bali semakin memahami hukum dan merasa aman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan

By adm_imr25 August 20262 Views

Praperadilan Roy Suryo Terus Berulang, Rismon Uji KUHAP ke MK

By adm_imr25 August 20260 Views

Pemantauan tata kelola pemda, Kemenkum Jabar selaraskan rancangan peraturan Bupati Cirebon

By adm_imr25 August 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menimbang Ulang Kurikulum Nasional: Antara Beban Administrasi Guru dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Ulang Kurikulum Nasional: Antara Beban Administrasi Guru dan Daya Tangkap Siswa

27 October 2026
Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga di Tengah Tekanan Ekonomi Lewat Tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga di Tengah Tekanan Ekonomi Lewat Tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah

27 October 2026
Seni Berburu Pakaian Vintage: Mengubah Baju Bekas Menjadi Identitas Gaya Hidup Urban

Seni Berburu Pakaian Vintage: Mengubah Baju Bekas Menjadi Identitas Gaya Hidup Urban

27 October 2026
Panduan Taktis Merawat Komponen Vital Kendaraan Saat Memasuki Musim Hujan dan Genangan

Panduan Taktis Merawat Komponen Vital Kendaraan Saat Memasuki Musim Hujan dan Genangan

27 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?