Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Tewas dalam Serangan Israel, Praka Farizal Romadhon Tinggalkan Istri dan Anak Kecil

    6 April 2026

    Khutbah Jumat 3 April 2026: Kualitas Rezeki Menentukan Kualitas Hidup

    6 April 2026

    Tarif Listrik 1-10 April 2026: Daftar Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi

    6 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 6 April 2026
    Trending
    • Tewas dalam Serangan Israel, Praka Farizal Romadhon Tinggalkan Istri dan Anak Kecil
    • Khutbah Jumat 3 April 2026: Kualitas Rezeki Menentukan Kualitas Hidup
    • Tarif Listrik 1-10 April 2026: Daftar Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi
    • Kepala Menteri Fajar: Kepercayaan Publik Naik, Jangan Berhenti Tingkatkan Kualitas
    • Peringatan Pemadaman Listrik, Ini Wilayah Terdampak Mulai Hari Ini
    • Kemacetan Mengular di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Meski Puncak Arus Balik Lebaran Lewat
    • Pelaksanaan PP Tunas: Meta dan Google Dipanggil, TikTok dan Roblox Diberi Peringatan
    • Ketua DPRD Kota Malang Soroti Tantangan Global, Dorong RKPD 2027 yang Adaptif dan Tangguh
    • 5 rekomendasi sepatu Reebok untuk latihan gym
    • Mencicipi Sate Klathak Pak Pong, Kuliner Legendaris Bantul
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Barbanetha Parera Ditetapkan Tersangka, Diduga Tipu IRT Rp 90 Juta dengan Modus Dana Talang Nasabah NSC

    Barbanetha Parera Ditetapkan Tersangka, Diduga Tipu IRT Rp 90 Juta dengan Modus Dana Talang Nasabah NSC

    adm_imradm_imr15 Maret 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penipuan Rp90 Juta yang Melibatkan Karyawan Pembiayaan

    Seorang ibu rumah tangga di Kota Ambon, Sri Yanti Tuhulele, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp90 juta kepada pihak kepolisian. Pelaku yang diduga melakukan tindakan tersebut adalah Veatral Barbanetha Parera, yang dikenalnya melalui media sosial pada Februari 2025.

    Dalam percakapan mereka, Veatral mengaku bekerja di sebuah perusahaan pembiayaan bernama Nusantara Sakti Group (NSC) dan meminta bantuan Sri Yanti untuk meminjamkan uang sebagai dana talangan pencairan BPKB mobil milik nasabah perusahaan tersebut. Awalnya, pelaku beberapa kali meminjam uang dengan menjamin sepeda motor yang disebut sebagai milik nasabah perusahaan pembiayaan itu.

    Tidak hanya itu, pelaku juga sempat mengembalikan pinjaman tepat waktu, membuat korban percaya bahwa dia akan bertanggung jawab atas utangnya. Kepercayaan korban semakin bertambah ketika Veatral datang langsung ke tempat kost Sri Yanti dan menjelaskan bahwa dirinya sedang menangani proses pencairan BPKB mobil milik seorang nasabah yang membutuhkan dana talang sekitar Rp70 juta.

    Saat itu, Sri Yanti memiliki dana sebesar Rp50 juta. Terduga pelaku kemudian kembali menghubungi korban dan meminta untuk mengembalikan kembali sepeda motor yang sebelumnya dijadikan jaminan, dengan janji bahwa korban akan mendapatkan pengembalian uang lebih besar. Setelah sebagian pinjaman sebelumnya dikembalikan, korban akhirnya memberikan pinjaman sebesar Rp90 juta kepada terduga pelaku dengan janji akan mengembalikan dalam waktu sekitar satu minggu.

    Namun, ketika jatuh tempo, Veatral Barbanetha Parera memberikan berbagai alasan. Ia menyampaikan bahwa proses pencairan belum dapat dilakukan karena nasabah belum menandatangani dokumen. Pelaku juga sempat memberikan nomor WhatsApp seorang yang disebut sebagai nasabah bernama Suzana agar korban dapat berkomunikasi langsung.

    Korban mengaku sempat berkomunikasi dengan nomor tersebut, dan dijanjikan bahwa proses tanda tangan akan segera dilakukan. Namun setelah beberapa waktu, baik Veatral maupun nomor yang mengaku sebagai nasabah tersebut tidak lagi dapat dihubungi.

    Merasa ada kejanggalan, korban kemudian menelusuri keberadaan pelaku hingga menemukan alamat rumahnya. Sebelum korban datang ke rumah tersebut, ibu pelaku sempat menghubungi korban melalui telepon milik anaknya dan menyatakan ingin bertanggung jawab atas perbuatan anaknya. Namun saat korban mendatangi rumah tersebut, pelaku sudah tidak berada di tempat.

    Korban juga mendatangi kantor tempat pelaku bekerja di perusahaan pembiayaan Nusantara Sakti Group (NSC). Dari pihak perusahaan, korban mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah beberapa hari tidak masuk kerja. Pihak perusahaan juga menyampaikan bahwa mereka tidak pernah menyuruh karyawan untuk meminjam dana talangan dari pihak luar dan NSC juga tidak menerima gadai BPKB mobil.

    Lebih lanjut, salah satu karyawan di kantor tersebut juga menyampaikan kepada korban bahwa sepeda motor yang sebelumnya dijadikan jaminan kepada korban diduga merupakan motor rental, bukan milik pribadi pelaku.

    Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Maluku pada Februari 2025. Dalam perjalanan proses hukum, keluarga terduga pelaku sempat menawarkan penyelesaian damai dengan memberikan sebidang tanah sebagai pengganti kerugian. Namun setelah laporan dicabut, korban baru mengetahui bahwa tanah tersebut merupakan tanah keluarga yang tidak bersertifikat dan tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

    Karena merasa tidak mendapatkan penyelesaian yang dijanjikan, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease pada November 2025. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut proses hukum sebagaimana yang diadukan korban.

    Korban juga menyebutkan bahwa terduga pelaku masih berkeliaran dan aktif di media sosial. “Kami butuh tindak lanjut yang nyata. Agar tak ada lagi korban-korban selanjutnya,” pinta korban kepada aparat penegak hukum.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pelaksanaan PP Tunas: Meta dan Google Dipanggil, TikTok dan Roblox Diberi Peringatan

    By adm_imr6 April 20265 Views

    Pencarian Bocah Hilang di DAM Colo Karanganyar, Relawan Sisir 4 Titik Air

    By adm_imr6 April 20261 Views

    Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar Mulai 1 April 2026, Ini Rincian Lengkapnya

    By adm_imr5 April 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tewas dalam Serangan Israel, Praka Farizal Romadhon Tinggalkan Istri dan Anak Kecil

    6 April 2026

    Khutbah Jumat 3 April 2026: Kualitas Rezeki Menentukan Kualitas Hidup

    6 April 2026

    Tarif Listrik 1-10 April 2026: Daftar Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi

    6 April 2026

    Kepala Menteri Fajar: Kepercayaan Publik Naik, Jangan Berhenti Tingkatkan Kualitas

    6 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?