Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 2 Juli 2026
    Trending
    • HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Benarkah Kenaikan Iuran BPJS 2026? Ini Penjelasan Dirut Baru

    Benarkah Kenaikan Iuran BPJS 2026? Ini Penjelasan Dirut Baru

    adm_imradm_imr21 Maret 20266 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Proyeksi Defisit BPJS Kesehatan dan Wacana Penyesuaian Iuran

    Pada tahun 2026, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diproyeksikan mengalami defisit keuangan yang mencapai kisaran Rp20 hingga Rp30 triliun. Hal ini memicu wacana penyesuaian iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terutama bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Meski demikian, belum ada keputusan resmi yang diumumkan oleh pihak BPJS Kesehatan.

    Fokus Awal pada Peserta PBI

    Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito atau dr. Pujo, menyatakan bahwa wacana penyesuaian iuran sedang dibahas, namun fokus awalnya adalah pada segmen PBI. “Yang direncanakan memang akan dinaikkan adalah PBI. Tetapi semuanya belum berjalan, kami masih menunggu keputusan kolaboratif,” ujar dr. Pujo saat ditemui di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta.

    Ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada ketetapan final yang bisa diumumkan kepada publik. Keputusan akhir tetap menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto.

    Keputusan Akhir di Tangan Presiden Prabowo

    Menurut dr. Pujo, pembahasan mengenai penyesuaian iuran telah melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Namun, keputusan akhir tetap menjadi kewenangan Presiden. “Saya belum mendengar (arahan Presiden), tapi pasti akan ada keputusan dari Pak Presiden,” tuturnya.

    Artinya, arah kebijakan iuran JKN tahun depan masih menunggu keputusan resmi dari Prabowo Subianto.

    Menkes: Tanpa Penyesuaian, Rumah Sakit Bisa Tertekan

    Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai penyesuaian iuran sebagai langkah penting untuk menjaga keberlangsungan sistem layanan kesehatan nasional. Ia mengingatkan, tekanan keuangan yang dialami BPJS Kesehatan berpotensi memicu keterlambatan pembayaran klaim kepada rumah sakit.

    “Jika kondisi ini terus berulang, dampaknya adalah penundaan pembayaran klaim ke rumah sakit. Dan rumah sakit akan mengalami kesulitan operasional yang serius,” ungkap Budi Gunadi.

    Pernyataan tersebut menegaskan bahwa stabilitas arus kas BPJS Kesehatan berkaitan langsung dengan kelancaran layanan medis di berbagai daerah.

    Peserta Miskin Dijamin Aman, Mandiri Berpotensi Terdampak

    Di tengah pembahasan ini, pemerintah memastikan kelompok masyarakat kurang mampu tetap mendapat perlindungan. Peserta PBI yang masuk dalam desil 1–5 dipastikan iurannya tetap ditanggung penuh oleh negara melalui subsidi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Namun, skenario berbeda diperkirakan berlaku bagi peserta mandiri, khususnya kelompok menengah ke atas. Mereka disebut berpotensi menjadi pihak yang terdampak penyesuaian premi sebagai bagian dari mekanisme subsidi silang. Kebijakan ini diproyeksikan menjadi salah satu opsi untuk menutup defisit yang kian melebar.

    Dana Talangan Rp20 Triliun Sudah Dikucurkan

    Sebagai gambaran tekanan finansial yang dihadapi, pemerintah pada tahun ini telah mengucurkan dana talangan sebesar Rp20 triliun. Suntikan dana tersebut bertujuan menjaga agar pelayanan kesehatan tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh persoalan likuiditas.

    Dengan kondisi tersebut, publik kini menanti arah kebijakan resmi pemerintah terkait iuran JKN 2026, sembari berharap keberlanjutan layanan kesehatan nasional tetap terjaga tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.

    Fenomena Penonaktifan Status PBI di Surabaya

    Fenomena penonaktifan status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Muhammad Aras, menyebut lebih puluhan ribu peserta PBI dinonaktifkan.

    “Sekitar 45.006 peserta PBI Jaminan Kesehatan (JK) di Kota Surabaya telah dinonaktifkan, untuk digantikan dengan peserta baru,” kata Aras.

    Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak warga Surabaya yang mampu atau yang kaya secara finansial untuk dapat membayar iuran BPJS secara mandiri. “Saya minta tolong warga yang masuk ke dalam desil 8 sampai desil 10, untuk mau gotong royong bayar iuran BPJS secara mandiri.”

    “Hal ini dikarenakan agar Pemerintah Kota Surabaya bisa fokus menangani warga tidak mampu,” kata pria yang akrab disapa Cak Eri ini.

    Eri Cahyadi mengharapkan kesadaran bagi warga Surabaya yang mampu secara finansial untuk bisa membayar iuran jaminan kesehatan untuk mendapatkan layanan jaminan Kesehatan dengan mandiri. “Mari kita gotong – royong bersama. Yang tidak mampu dipegang pemerintah, tapi yang mampu saya doakan tambah kaya, tambah rezekinya,” ujar Wali Kota dua periode ini.

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai, iuran sebesar Rp 42.000 bagi orang kaya seharusnya mampu untuk dibayarkan secara mandiri. Selain itu, Cak Eri juga mengimbau perusahaan di Surabaya melaksanakan kewajiban memberikan jaminan Kesehatan bagi pekerja di Surabaya.

    Apabila seluruh instrumen tersebut dijalankan maka seluruh warga Surabaya, baik itu warga tidak mampu, pra sejahtera, hingga pekerja di Surabaya mendapatkan jaminan Kesehatan secara penuh. “Sekali lagi, kami harap gotong royong seluruh warga sehingga tidak ada yang tertinggal dalam mengakses kesehatan,” katanya.

    Eri Cahyadi memastikan pelayanan kesehatan secara gratis tidak terganggu penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Pemkot menegaskan bahwa warga Surabaya terjamin layanan kesehatannya dengan Universal Health Coverage (UHC). Saat ini, pemerintah telah mengaktifkan kembali peserta PBI BPJS Kesehatan. Agar tepat sasaran, Pemkot Surabaya akan melakukan konfirmasi ulang warga Surabaya yang masuk ke dalam keluarga miskin, pra sejahtera, dan sejahtera melalui Kampung Pancasila.

    Nantinya, warga Surabaya yang masuk ke dalam kategori sejahtera bisa membayar iuran jaminan kesehatan secara mandiri. “Kita akan kembalikan lagi ke warga apakah ada sanggahan terkait data warga prasejahtera di masing-masing RW.” “Kita akan sampaikan, benar tidak warga prasejahtera [jumlahnya] sekian, yang sejahtera sekian.” “Kalau datanya sudah benar, yang mampu saya mohon untuk membayar sendiri (BPJS-nya),” jelasnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    By adm_imr30 Juni 20261 Views

    KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur

    By adm_imr30 Juni 20261 Views

    Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah

    By adm_imr30 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?