Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pramono Umbara Akan Keluarkan Aturan Pajak Kendaraan Listrik, Kapan Berlaku?

    26 April 2026

    45 Pantun Hari Pendidikan Nasional 2026 Penuh Makna untuk Media Sosial

    26 April 2026

    Wall balls: latihan kardio dan kekuatan yang menguji kemampuan

    26 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 27 April 2026
    Trending
    • Pramono Umbara Akan Keluarkan Aturan Pajak Kendaraan Listrik, Kapan Berlaku?
    • 45 Pantun Hari Pendidikan Nasional 2026 Penuh Makna untuk Media Sosial
    • Wall balls: latihan kardio dan kekuatan yang menguji kemampuan
    • Buka Rahasia Chat Teuku Rassya, Nurah Pasya Bocorkan Alasan Tamara Bleszynski Tidak Ingin Bertemu
    • Masjid Jami Gresik, Saksi Perkembangan Islam di Pesisir Jawa Sejak 1458
    • Kinerja Jayamas Medica (OMED) Mengesankan, Cek Rekomendasi Sahamnya
    • Beredar sebagai pembeli, polisi tangkap pasangan pengedar sabu di Palembang, 96 gram disita
    • Pembelian Minyakita di Malang Dibatasi 2 Liter, Bulog Ajukan Tambahan Harga dan Stok
    • 5 cara menikmati makanan lezat dengan harga terjangkau
    • Itinerary 3 Hari 2 Malam di Ha Long Bay Mulai Rp5,5 Juta
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Benarkah Kenaikan Iuran BPJS 2026? Ini Penjelasan Dirut Baru

    Benarkah Kenaikan Iuran BPJS 2026? Ini Penjelasan Dirut Baru

    adm_imradm_imr21 Maret 20266 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Proyeksi Defisit BPJS Kesehatan dan Wacana Penyesuaian Iuran

    Pada tahun 2026, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diproyeksikan mengalami defisit keuangan yang mencapai kisaran Rp20 hingga Rp30 triliun. Hal ini memicu wacana penyesuaian iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terutama bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Meski demikian, belum ada keputusan resmi yang diumumkan oleh pihak BPJS Kesehatan.

    Fokus Awal pada Peserta PBI

    Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito atau dr. Pujo, menyatakan bahwa wacana penyesuaian iuran sedang dibahas, namun fokus awalnya adalah pada segmen PBI. “Yang direncanakan memang akan dinaikkan adalah PBI. Tetapi semuanya belum berjalan, kami masih menunggu keputusan kolaboratif,” ujar dr. Pujo saat ditemui di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta.

    Ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada ketetapan final yang bisa diumumkan kepada publik. Keputusan akhir tetap menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto.

    Keputusan Akhir di Tangan Presiden Prabowo

    Menurut dr. Pujo, pembahasan mengenai penyesuaian iuran telah melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Namun, keputusan akhir tetap menjadi kewenangan Presiden. “Saya belum mendengar (arahan Presiden), tapi pasti akan ada keputusan dari Pak Presiden,” tuturnya.

    Artinya, arah kebijakan iuran JKN tahun depan masih menunggu keputusan resmi dari Prabowo Subianto.

    Menkes: Tanpa Penyesuaian, Rumah Sakit Bisa Tertekan

    Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai penyesuaian iuran sebagai langkah penting untuk menjaga keberlangsungan sistem layanan kesehatan nasional. Ia mengingatkan, tekanan keuangan yang dialami BPJS Kesehatan berpotensi memicu keterlambatan pembayaran klaim kepada rumah sakit.

    “Jika kondisi ini terus berulang, dampaknya adalah penundaan pembayaran klaim ke rumah sakit. Dan rumah sakit akan mengalami kesulitan operasional yang serius,” ungkap Budi Gunadi.

    Pernyataan tersebut menegaskan bahwa stabilitas arus kas BPJS Kesehatan berkaitan langsung dengan kelancaran layanan medis di berbagai daerah.

    Peserta Miskin Dijamin Aman, Mandiri Berpotensi Terdampak

    Di tengah pembahasan ini, pemerintah memastikan kelompok masyarakat kurang mampu tetap mendapat perlindungan. Peserta PBI yang masuk dalam desil 1–5 dipastikan iurannya tetap ditanggung penuh oleh negara melalui subsidi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Namun, skenario berbeda diperkirakan berlaku bagi peserta mandiri, khususnya kelompok menengah ke atas. Mereka disebut berpotensi menjadi pihak yang terdampak penyesuaian premi sebagai bagian dari mekanisme subsidi silang. Kebijakan ini diproyeksikan menjadi salah satu opsi untuk menutup defisit yang kian melebar.

    Dana Talangan Rp20 Triliun Sudah Dikucurkan

    Sebagai gambaran tekanan finansial yang dihadapi, pemerintah pada tahun ini telah mengucurkan dana talangan sebesar Rp20 triliun. Suntikan dana tersebut bertujuan menjaga agar pelayanan kesehatan tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh persoalan likuiditas.

    Dengan kondisi tersebut, publik kini menanti arah kebijakan resmi pemerintah terkait iuran JKN 2026, sembari berharap keberlanjutan layanan kesehatan nasional tetap terjaga tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.

    Fenomena Penonaktifan Status PBI di Surabaya

    Fenomena penonaktifan status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Muhammad Aras, menyebut lebih puluhan ribu peserta PBI dinonaktifkan.

    “Sekitar 45.006 peserta PBI Jaminan Kesehatan (JK) di Kota Surabaya telah dinonaktifkan, untuk digantikan dengan peserta baru,” kata Aras.

    Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak warga Surabaya yang mampu atau yang kaya secara finansial untuk dapat membayar iuran BPJS secara mandiri. “Saya minta tolong warga yang masuk ke dalam desil 8 sampai desil 10, untuk mau gotong royong bayar iuran BPJS secara mandiri.”

    “Hal ini dikarenakan agar Pemerintah Kota Surabaya bisa fokus menangani warga tidak mampu,” kata pria yang akrab disapa Cak Eri ini.

    Eri Cahyadi mengharapkan kesadaran bagi warga Surabaya yang mampu secara finansial untuk bisa membayar iuran jaminan kesehatan untuk mendapatkan layanan jaminan Kesehatan dengan mandiri. “Mari kita gotong – royong bersama. Yang tidak mampu dipegang pemerintah, tapi yang mampu saya doakan tambah kaya, tambah rezekinya,” ujar Wali Kota dua periode ini.

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai, iuran sebesar Rp 42.000 bagi orang kaya seharusnya mampu untuk dibayarkan secara mandiri. Selain itu, Cak Eri juga mengimbau perusahaan di Surabaya melaksanakan kewajiban memberikan jaminan Kesehatan bagi pekerja di Surabaya.

    Apabila seluruh instrumen tersebut dijalankan maka seluruh warga Surabaya, baik itu warga tidak mampu, pra sejahtera, hingga pekerja di Surabaya mendapatkan jaminan Kesehatan secara penuh. “Sekali lagi, kami harap gotong royong seluruh warga sehingga tidak ada yang tertinggal dalam mengakses kesehatan,” katanya.

    Eri Cahyadi memastikan pelayanan kesehatan secara gratis tidak terganggu penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Pemkot menegaskan bahwa warga Surabaya terjamin layanan kesehatannya dengan Universal Health Coverage (UHC). Saat ini, pemerintah telah mengaktifkan kembali peserta PBI BPJS Kesehatan. Agar tepat sasaran, Pemkot Surabaya akan melakukan konfirmasi ulang warga Surabaya yang masuk ke dalam keluarga miskin, pra sejahtera, dan sejahtera melalui Kampung Pancasila.

    Nantinya, warga Surabaya yang masuk ke dalam kategori sejahtera bisa membayar iuran jaminan kesehatan secara mandiri. “Kita akan kembalikan lagi ke warga apakah ada sanggahan terkait data warga prasejahtera di masing-masing RW.” “Kita akan sampaikan, benar tidak warga prasejahtera [jumlahnya] sekian, yang sejahtera sekian.” “Kalau datanya sudah benar, yang mampu saya mohon untuk membayar sendiri (BPJS-nya),” jelasnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Profil Hendrikus Rahayaan, Atlet MMA Pembunuh Nus Kei, Motif Dendam

    By adm_imr26 April 20261 Views

    Gen Z dan Politik: Jarak, Bahasa, serta Kepercayaan

    By adm_imr26 April 20261 Views

    Nus Kei Tewas Ditikam, Ini 7 Pernyataan Sikap DPD I Maluku

    By adm_imr26 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pramono Umbara Akan Keluarkan Aturan Pajak Kendaraan Listrik, Kapan Berlaku?

    26 April 2026

    45 Pantun Hari Pendidikan Nasional 2026 Penuh Makna untuk Media Sosial

    26 April 2026

    Wall balls: latihan kardio dan kekuatan yang menguji kemampuan

    26 April 2026

    Buka Rahasia Chat Teuku Rassya, Nurah Pasya Bocorkan Alasan Tamara Bleszynski Tidak Ingin Bertemu

    26 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?