Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Berita Terpopuler Palangka Raya: Pidana Sosial hingga Acara Tumbuk Hatampar

    Berita Terpopuler Palangka Raya: Pidana Sosial hingga Acara Tumbuk Hatampar

    adm_imradm_imr26 Januari 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Cerita UMKM Pizza Nyambi Momong di Palangka Raya



    Di tengah keramaian pasar malam, di Jalan G Obos 12, Palangka Raya, aroma adonan pizza yang baru keluar dari oven menyeruak dari sebuah lapak sederhana. Di balik lapak itu, terdapat kisah perjuangan, tekad, dan keberanian untuk memulai usaha demi meningkatkan ekonomi keluarga. Nama unik yang diberikan pada usaha ini adalah Pizza Nyambi Momong.

    Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ini dirintis oleh Muhammad Rizky (31) bersama sang istri, Dwi Wulandari (33). Usaha rumahan ini dimulai sejak tahun 2019. Menurut Rizky, ide awal untuk menjual pizza datang dari sang istri. Ia mengungkapkan bahwa meskipun dulu pernah bekerja di bidang pizza, tetapi inisiatif untuk membuka usaha ini berasal dari istri.

    “Ide awalnya dari istri. Saya dulu memang pernah kerja di pizza, tapi justru istri yang kepikiran untuk jualan dan bertahan sampai sekarang,” ujar Rizky saat ditemui di Pasar Malam Jalan G Obos 12, Jumat (23/1/2026).

    Adu Nyali Tumbuk Hatampar di Arena Street War Vol 3



    Suasana tegang sekaligus riuh terasa di gedung olahraga Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kalimantan Tengah di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 2,5, Sabtu (24/1/2026) kemarin, saat ajang Street War Vol 3 digelar. Sorak penonton pecah mengiringi dua petarung yang saling berhadapan di arena.

    Arena pertandingan yang dibatasi tumpukan ban menghadirkan nuansa “street”, namun atmosfer di dalam gedung tetap terkendali. Para fighter bertanding di bawah sorot lampu, dengan wasit, panitia, serta tim keamanan dan medis yang bersiaga di sekeliling arena. Sebagian penonton terlihat duduk rapat di kursi, sementara lainnya berdiri sambil merekam jalannya pertandingan menggunakan ponsel.

    BMKG Prediksi Cuaca Kalteng: 6 Daerah Berpotensi Hujan



    Ringkasan Berita:

    Kalimantan Tengah (Kalteng) terutama Kota Palangka Raya sudah hampir dua pekan tak diguyur hujan lebat. BMKG memprediksi potensi cuaca terjadi di sejumlah daerah di Kalteng, terutama pada 26 Januari 2026. Di antaranya Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, Kapuas, Pulang Pisau, dan Kota Palangka Raya. Sedangkan 27-28 Januari 2026, hujan diprediksi terjadi di sebagian besar wilayah Kalteng.

    Saat ini di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) masih di musim penghujan, namun beberapa hari terakhir cuaca terasa panas dan intensitas hujan berkurang. Meski begitu, cuaca di Kalteng berpotensi sedikit dingin dengan adanya guyuran hujan dan kelembaban yang cukup basah di sekitar wilayah yang terjadi hujan. Prakirawan Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut, Ihsan mengungkapkan, pada 26 Januari 2026, pihaknya memprediksi bakal terjadi hujan intensitas sedang hingga ringan yang dapat disertai petir atau kilat dan angin kencang.

    Belajar Bahasa Isyarat di CFD Palangka Raya



    Tangan-tangan kecil dan dewasa bergerak bersamaan di salah satu sudut Car Free Day (CFD) tepatnya depan Hotel Dandang Tingang, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Minggu (25/1/2026) pagi. Warga lintas usia bergantian memperkenalkan diri menggunakan bahasa isyarat dalam kegiatan Lapak Kosa Isyarat yang digelar komunitas Huma Sarita Kalimantan Tengah.

    Anak-anak hingga orang tua tampak berbaris menghadap relawan, menirukan satu per satu gerakan bahasa isyarat yang diperagakan. Suasana berlangsung meriah dan interaktif. Sesekali tawa pecah ketika ada gerakan yang belum tepat, namun antusiasme tetap tinggi. Sejumlah pengunjung CFD yang awalnya hanya melintas, termasuk anak pedagang dan warga yang berolahraga pagi, berhenti dan ikut belajar bahasa isyarat secara spontan.

    Praktisi Hukum Peradi Kota Palangka Raya Sebut Pidana Kerja Sosial KUHP Berpotensi Tidak Adil



    Pidana kerja sosial dalam KUHP Nomor 1 Tahun 2023 mulai berlaku per Januari 2026. Praktisi Hukum di Palangka Raya, Kartika Chandra Sari menyebut, pidana ini berpotensi dianggap tidak adil. Kartika menjelaskan, pidana kerja sosial merupakan satu di antara bentuk pidana pokok yang dapat dijatuhkan kepada terdakwa yang melakukan tindak pidana dengan ancaman penjara kurang dari 5 tahun.

    “Pidana kerja sosial ini bertujuan untuk membina, dan memberi efek jera bagi pelaku dengan konsep yang manusiawi dan bermanfaat bagi pelaku,” ujar Kartika, Minggu (25/1/2026).

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Keuntungan dan Kerugian Intervensi Pemerintah pada Biaya Komisi Penjual Shopee-TikTok Shop

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Peran dua pelaku begal motor di Lampung, penembak polisi tewas

    By adm_imr20 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?