Cerita UMKM Pizza Nyambi Momong di Palangka Raya
Di tengah keramaian pasar malam, di Jalan G Obos 12, Palangka Raya, aroma adonan pizza yang baru keluar dari oven menyeruak dari sebuah lapak sederhana. Di balik lapak itu, terdapat kisah perjuangan, tekad, dan keberanian untuk memulai usaha demi meningkatkan ekonomi keluarga. Nama unik yang diberikan pada usaha ini adalah Pizza Nyambi Momong.
Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ini dirintis oleh Muhammad Rizky (31) bersama sang istri, Dwi Wulandari (33). Usaha rumahan ini dimulai sejak tahun 2019. Menurut Rizky, ide awal untuk menjual pizza datang dari sang istri. Ia mengungkapkan bahwa meskipun dulu pernah bekerja di bidang pizza, tetapi inisiatif untuk membuka usaha ini berasal dari istri.
“Ide awalnya dari istri. Saya dulu memang pernah kerja di pizza, tapi justru istri yang kepikiran untuk jualan dan bertahan sampai sekarang,” ujar Rizky saat ditemui di Pasar Malam Jalan G Obos 12, Jumat (23/1/2026).
Adu Nyali Tumbuk Hatampar di Arena Street War Vol 3

Suasana tegang sekaligus riuh terasa di gedung olahraga Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kalimantan Tengah di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 2,5, Sabtu (24/1/2026) kemarin, saat ajang Street War Vol 3 digelar. Sorak penonton pecah mengiringi dua petarung yang saling berhadapan di arena.
Arena pertandingan yang dibatasi tumpukan ban menghadirkan nuansa “street”, namun atmosfer di dalam gedung tetap terkendali. Para fighter bertanding di bawah sorot lampu, dengan wasit, panitia, serta tim keamanan dan medis yang bersiaga di sekeliling arena. Sebagian penonton terlihat duduk rapat di kursi, sementara lainnya berdiri sambil merekam jalannya pertandingan menggunakan ponsel.
BMKG Prediksi Cuaca Kalteng: 6 Daerah Berpotensi Hujan

Ringkasan Berita:
Kalimantan Tengah (Kalteng) terutama Kota Palangka Raya sudah hampir dua pekan tak diguyur hujan lebat. BMKG memprediksi potensi cuaca terjadi di sejumlah daerah di Kalteng, terutama pada 26 Januari 2026. Di antaranya Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, Kapuas, Pulang Pisau, dan Kota Palangka Raya. Sedangkan 27-28 Januari 2026, hujan diprediksi terjadi di sebagian besar wilayah Kalteng.
Saat ini di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) masih di musim penghujan, namun beberapa hari terakhir cuaca terasa panas dan intensitas hujan berkurang. Meski begitu, cuaca di Kalteng berpotensi sedikit dingin dengan adanya guyuran hujan dan kelembaban yang cukup basah di sekitar wilayah yang terjadi hujan. Prakirawan Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut, Ihsan mengungkapkan, pada 26 Januari 2026, pihaknya memprediksi bakal terjadi hujan intensitas sedang hingga ringan yang dapat disertai petir atau kilat dan angin kencang.
Belajar Bahasa Isyarat di CFD Palangka Raya

Tangan-tangan kecil dan dewasa bergerak bersamaan di salah satu sudut Car Free Day (CFD) tepatnya depan Hotel Dandang Tingang, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Minggu (25/1/2026) pagi. Warga lintas usia bergantian memperkenalkan diri menggunakan bahasa isyarat dalam kegiatan Lapak Kosa Isyarat yang digelar komunitas Huma Sarita Kalimantan Tengah.
Anak-anak hingga orang tua tampak berbaris menghadap relawan, menirukan satu per satu gerakan bahasa isyarat yang diperagakan. Suasana berlangsung meriah dan interaktif. Sesekali tawa pecah ketika ada gerakan yang belum tepat, namun antusiasme tetap tinggi. Sejumlah pengunjung CFD yang awalnya hanya melintas, termasuk anak pedagang dan warga yang berolahraga pagi, berhenti dan ikut belajar bahasa isyarat secara spontan.
Praktisi Hukum Peradi Kota Palangka Raya Sebut Pidana Kerja Sosial KUHP Berpotensi Tidak Adil

Pidana kerja sosial dalam KUHP Nomor 1 Tahun 2023 mulai berlaku per Januari 2026. Praktisi Hukum di Palangka Raya, Kartika Chandra Sari menyebut, pidana ini berpotensi dianggap tidak adil. Kartika menjelaskan, pidana kerja sosial merupakan satu di antara bentuk pidana pokok yang dapat dijatuhkan kepada terdakwa yang melakukan tindak pidana dengan ancaman penjara kurang dari 5 tahun.
“Pidana kerja sosial ini bertujuan untuk membina, dan memberi efek jera bagi pelaku dengan konsep yang manusiawi dan bermanfaat bagi pelaku,” ujar Kartika, Minggu (25/1/2026).







