Infomalangraya.com.CO.ID, MALANG — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang memberi peringatan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pohon tumbang akibat angin kencang dalam kondisi cuaca ekstrem.
“Kami mengimbau masyarakat lebih berhati-hati terhadap cuaca ekstrem yang meliputi hujan deras disertai petir dan angin kencang. Cuaca seperti ini bisa menyebabkan dampak serius, termasuk pohon tumbang,” ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang Sadono Irawan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (31/1/2026).
Dalam seminggu terakhir, wilayah Kabupaten Malang mengalami beberapa kejadian pohon tumbang akibat angin kencang. Pada Jumat (23/1/2026), pohon tumbang di Kecamatan Pujon menutup sebagian ruas jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Malang dengan Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Kejadian ini menyebabkan gangguan arus lalu lintas antara dua daerah tersebut.
Hari berikutnya, atau pada Sabtu (24/1/2026), pohon tumbang terjadi di Jalan Raya Desa Bululawang. Pohon tersebut menimpa satu unit mobil dan menyebabkan kerusakan pada bagian kap depan kendaraan. Selain itu, arus lalu lintas di jalan penghubung Kecamatan Bululawan-Wajak juga terganggu.
Pada hari yang sama, pohon tumbang juga terjadi di Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, yang menyebabkan tiga rumah warga mengalami kerusakan. Selanjutnya, pada Jumat (30/1/2026), pohon tumbang di Jalan Raya Gunung Geger, Desa Sumber Rejo, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. Kejadian ini menyebabkan gangguan arus lalu lintas menuju wilayah Pagak.
Di lokasi lain, angin kencang juga menyebabkan pohon tumbang di jalan provinsi yang berada di Kecamatan Pujon-Ngantang. Situasi ini memaksa petugas gabungan melakukan skema buka tutup arus lalu lintas. Pada hari ini, pohon tumbang juga terjadi di Dusun Krajan, Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis. Pohon tersebut menimpa tiga unit rumah milik warga dan kabel jaringan wifi, serta menghambat arus lalu lintas.
Sadono mengatakan, pihaknya telah mengusulkan rekomendasi perantingan atau pengeperasan dahan pohon kepada Pemerintah Kabupaten Malang untuk mengantisipasi terulangnya kejadian serupa. “Kami sudah menyampaikan kepada organisasi perangkat daerah teknis untuk melakukan kegiatan mitigasi, termasuk kepada pengelola jalan provinsi maupun nasional karena BPBD tidak memiliki kewenangan untuk itu,” ujarnya.
Meskipun begitu, BPBD tetap memastikan posisi siaga dan langsung bertindak cepat ketika ada laporan dari masyarakat terkait dampak cuaca ekstrem. “Ini sebagai upaya percepatan penanganan di lapangan,” kata dia.







