Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Polemik UNUBA Pasuruan, Yayasan Pancawahana Pilih Bangun Kampus Baru

    23 Juni 2026

    Pemanggilan Militer MBG, Dandim 0201 Medan Kritik Mahasiswa

    23 Juni 2026

    Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat Dibuka, 3.053 Formasi Tersedia, Ini Besaran Gajinya

    23 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 23 Juni 2026
    Trending
    • Polemik UNUBA Pasuruan, Yayasan Pancawahana Pilih Bangun Kampus Baru
    • Pemanggilan Militer MBG, Dandim 0201 Medan Kritik Mahasiswa
    • Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat Dibuka, 3.053 Formasi Tersedia, Ini Besaran Gajinya
    • Mahfud MD Bongkar Skandal MBG: Lebih Berbahaya dari yang Terlihat
    • Pergi ke Sawah, Petani Tuban Tak Pernah Kembali, Akhirnya Ditemukan Tewas
    • UU P2SK Berubah, LPS Jamin Asuransi Melalui Program Penjaminan Polis
    • Bawang Merah dan Putih Ilegal Ancam Pasokan, 42 Ton Disita
    • Naskah Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Keistimewaan Muharam dan Hikmah Hijrah
    • Tidak Selalu Baik, 5 Suplemen Ini Jangan Diminum Sembarangan
    • 10 oleh-oleh Medan yang paling diminati wisatawan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Kabupaten Malang»Ketua Komite SMPN 4 Kepanjen Tidak Bisa Jelaskan Peruntukan Pungutan Rp 3 Juta dan SPP Rp 250 Ribu

    Ketua Komite SMPN 4 Kepanjen Tidak Bisa Jelaskan Peruntukan Pungutan Rp 3 Juta dan SPP Rp 250 Ribu

    redaksiredaksi11 Mei 20269,374 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    kabupaten Malang – Polemik dugaan pungutan Dana Pembangunan sebesar Rp3.000.000 serta pembayaran rutin Rp250.000 per bulan di SMP Negeri 4 Kepanjen terus menjadi perhatian publik.

    Ketua Komite Sekolah, Bapak Dakoli, saat dikonfirmasi oleh Media Info Malang Raya belum dapat menjelaskan secara rinci terkait dasar penetapan nominal, mekanisme pengelolaan dana, hingga rincian penggunaan uang yang dihimpun dari wali murid.

    Dalam konfirmasi yang dilakukan, Media Info Malang Raya melalui pesan Whatsap Senin 11/5/2026 dan melalui surat resmi mempertanyakan berbagai hal mulai dari legalitas pungutan, hasil rapat komite, transparansi laporan keuangan, hingga alasan adanya pembayaran rutin Rp250.000 setiap bulan di sekolah negeri.

    Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak komite belum memberikan penjelasan detail maupun dokumen pendukung terkait kebijakan tersebut.

    Situasi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai transparansi pengelolaan dana pendidikan dan peran komite sekolah dalam penarikan uang kepada wali murid.

    Publik juga mempertanyakan apakah kebijakan tersebut benar-benar bersifat sukarela atau telah mengarah pada pungutan dengan nominal yang ditentukan.

    Sejumlah wali murid berharap adanya keterbukaan informasi terkait aliran dana, rincian penggunaan, serta dasar hukum kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

    Media Info Malang Raya tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak komite maupun sekolah untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut demi keberimbangan informasi sesuai kode etik jurnalistik. (Red)

    Komite SMPN 4 Kepanjen Pungutan Liar SMPN 4 Kepanjen
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    4 Fakta Asma pada Kucing, Ternyata Dipicu Asap Rokok!

    By adm_imr23 Juni 20261 Views

    Bawang Merah dan Putih Ilegal Ancam Pasokan, 42 Ton Disita

    By adm_imr23 Juni 20262 Views

    Pencuri Rumah Kosong Dihajar Massa, Ternyata Bawa Kain

    By adm_imr23 Juni 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Polemik UNUBA Pasuruan, Yayasan Pancawahana Pilih Bangun Kampus Baru

    23 Juni 2026

    Pemanggilan Militer MBG, Dandim 0201 Medan Kritik Mahasiswa

    23 Juni 2026

    Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat Dibuka, 3.053 Formasi Tersedia, Ini Besaran Gajinya

    23 Juni 2026

    Mahfud MD Bongkar Skandal MBG: Lebih Berbahaya dari yang Terlihat

    23 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?