Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Keluarga Bocah SMP yang Dibunuh Kecewa, Pelaku Divonis 10 Tahun

    2 Juni 2026

    Tim anti-begal Polres Kediri siap tumpas kejahatan jalanan

    2 Juni 2026

    Kasus Pasar Among Tani Diperiksa Kejari, Plt Wali Kota Batu: Semua Tertib

    2 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 2 Juni 2026
    Trending
    • Keluarga Bocah SMP yang Dibunuh Kecewa, Pelaku Divonis 10 Tahun
    • Tim anti-begal Polres Kediri siap tumpas kejahatan jalanan
    • Kasus Pasar Among Tani Diperiksa Kejari, Plt Wali Kota Batu: Semua Tertib
    • Curiga Ada Upaya Bungkam, Tessa Mariska Sindir Perilaku ART Baru Erin di Polisi
    • Gigi Pelari Jarak Jauh Lebih Rentan Berlubang, Mengapa?
    • 5 Fakta Menarik Kota Biru Chefchaouen di Maroko
    • Siswi Surabaya Dijambret Saat Beli Seblak Naik Sepeda Listrik
    • 128 Calon Jemaah Umrah Tertipu Hanania Travel, Kerugian Rp12,1 Miliar
    • Ibu Yasinta Laporkan Polisi Karena Wajahnya Tampil di Film Pesta Babi
    • Israel Blokir Komunikasi Sekjen PBB, Marah Usai Dituduh Terkait Kekerasan di Gaza
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Kabupaten Malang»Ketua Komite SMPN 4 Kepanjen Tidak Bisa Jelaskan Peruntukan Pungutan Rp 3 Juta dan SPP Rp 250 Ribu

    Ketua Komite SMPN 4 Kepanjen Tidak Bisa Jelaskan Peruntukan Pungutan Rp 3 Juta dan SPP Rp 250 Ribu

    redaksiredaksi11 Mei 20269,371 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    kabupaten Malang – Polemik dugaan pungutan Dana Pembangunan sebesar Rp3.000.000 serta pembayaran rutin Rp250.000 per bulan di SMP Negeri 4 Kepanjen terus menjadi perhatian publik.

    Ketua Komite Sekolah, Bapak Dakoli, saat dikonfirmasi oleh Media Info Malang Raya belum dapat menjelaskan secara rinci terkait dasar penetapan nominal, mekanisme pengelolaan dana, hingga rincian penggunaan uang yang dihimpun dari wali murid.

    Dalam konfirmasi yang dilakukan, Media Info Malang Raya melalui pesan Whatsap Senin 11/5/2026 dan melalui surat resmi mempertanyakan berbagai hal mulai dari legalitas pungutan, hasil rapat komite, transparansi laporan keuangan, hingga alasan adanya pembayaran rutin Rp250.000 setiap bulan di sekolah negeri.

    Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak komite belum memberikan penjelasan detail maupun dokumen pendukung terkait kebijakan tersebut.

    Situasi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai transparansi pengelolaan dana pendidikan dan peran komite sekolah dalam penarikan uang kepada wali murid.

    Publik juga mempertanyakan apakah kebijakan tersebut benar-benar bersifat sukarela atau telah mengarah pada pungutan dengan nominal yang ditentukan.

    Sejumlah wali murid berharap adanya keterbukaan informasi terkait aliran dana, rincian penggunaan, serta dasar hukum kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

    Media Info Malang Raya tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak komite maupun sekolah untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut demi keberimbangan informasi sesuai kode etik jurnalistik. (Red)

    Komite SMPN 4 Kepanjen Pungutan Liar SMPN 4 Kepanjen
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Keluarga Bocah SMP yang Dibunuh Kecewa, Pelaku Divonis 10 Tahun

    By adm_imr2 Juni 20261 Views

    Curiga Ada Upaya Bungkam, Tessa Mariska Sindir Perilaku ART Baru Erin di Polisi

    By adm_imr2 Juni 20261 Views

    Ujian Kenaikan Kelas PKN SD Kelas 4: Kumpulan Soal dan Jawaban SAS/UAS

    By adm_imr1 Juni 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Keluarga Bocah SMP yang Dibunuh Kecewa, Pelaku Divonis 10 Tahun

    2 Juni 2026

    Tim anti-begal Polres Kediri siap tumpas kejahatan jalanan

    2 Juni 2026

    Kasus Pasar Among Tani Diperiksa Kejari, Plt Wali Kota Batu: Semua Tertib

    2 Juni 2026

    Curiga Ada Upaya Bungkam, Tessa Mariska Sindir Perilaku ART Baru Erin di Polisi

    2 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?