Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Revolusi Hijau Lamongan: Menanam Padi dengan Rice Transplanter, Mentan Janjikan Dukungan

    2 Juni 2026

    Ketika Haji Jadi Puncak Pengorbanan Sejati

    2 Juni 2026

    BPSDM kuatkan kinerja ASN dan pemahaman KUHP baru lewat apel virtual

    2 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 3 Juni 2026
    Trending
    • Revolusi Hijau Lamongan: Menanam Padi dengan Rice Transplanter, Mentan Janjikan Dukungan
    • Ketika Haji Jadi Puncak Pengorbanan Sejati
    • BPSDM kuatkan kinerja ASN dan pemahaman KUHP baru lewat apel virtual
    • 5 Bahaya Utang Saat Perusahaan Ekspansi
    • Ahmad Syah Farhan, Bos Hanania Travel yang Diduga Tipu Korban Umrah dengan Rp 60 Miliar
    • Sering merasa minder? Ini cara mengembalikan kepercayaan diri
    • Apa Itu Resisten Tepung? Rahasia Nasi Dingin yang Lebih Baik untuk Gula Darah
    • Karawang Kian Sibuk, Saige Luncurkan Pabrik Motor Listrik Berkapasitas Besar
    • Jadwal dan Harga Tiket Bus AKAP Bali ke Jawa Minggu (31/5)!
    • 3 Peran Suami Toxic Baim Wong di Film, Terbaru di Suamiku Lukaku
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»BPSDM kuatkan kinerja ASN dan pemahaman KUHP baru lewat apel virtual

    BPSDM kuatkan kinerja ASN dan pemahaman KUHP baru lewat apel virtual

    adm_imradm_imr2 Juni 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Momentum Iduladha sebagai Landasan Pengabdian dan Pelayanan Publik

    Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum menggelar apel pagi virtual yang diikuti oleh seluruh pegawai BPSDM Hukum serta jajaran Balai Pelatihan Hukum di Semarang, Batam, dan Riau. Acara ini dilaksanakan pada Jumat (29/5/2026) dan menjadi momen penting untuk menegaskan komitmen dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur serta pelayanan publik.

    Dalam amanatnya, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum Eva Gantini menyampaikan bahwa momentum Idul Adha mengajarkan nilai kesabaran, keikhlasan, dan pengabdian. Ia menekankan bahwa nilai-nilai tersebut harus tercermin dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

    Apel pagi virtual tersebut dihadiri oleh pegawai dari berbagai unit kerja di lingkungan BPSDM Hukum. Keikutsertaan pegawai dari sekretariat, pusat pengembangan pelatihan teknis dan kepemimpinan, pusat pengembangan fungsional, pusat penilaian kompetensi, Politeknik Pengayoman Indonesia, hingga Balai Pelatihan Hukum menunjukkan komitmen penguatan koordinasi dan disiplin kerja di lingkungan Kementerian Hukum.

    Eva juga mendorong seluruh pegawai untuk aktif mengikuti webinar nasional yang akan digelar pada malam hari. Kegiatan tersebut dinilai penting karena berskala nasional dan internasional serta mendukung penguatan kompetensi aparatur, termasuk dalam pengembangan manajemen talenta ASN di lingkungan Kementerian Hukum.

    Selain penguatan kapasitas SDM, Eva menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program dan penyerapan anggaran. Menurut dia, optimalisasi kinerja perlu terus dilakukan agar target organisasi tetap berjalan efektif meski sebelumnya terdapat sejumlah hari libur pada bulan Mei.

    “Memasuki bulan Juni, seluruh unit diharapkan dapat bergerak lebih cepat dan fokus menyelesaikan program prioritas agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” katanya.

    Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru

    Pada kesempatan itu, Eva turut menyosialisasikan substansi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Ia menjelaskan bahwa KUHP baru tetap mempertahankan pidana mati untuk tindak pidana tertentu dengan masa percobaan selama 10 tahun, sekaligus mengedepankan pendekatan yang lebih manusiawi dan memperhatikan prinsip hak asasi manusia.

    Eva juga menegaskan bahwa pengaturan hukum adat melalui peraturan daerah serta penerapan restorative justice untuk perkara tertentu menjadi bagian penting dalam pembaruan hukum pidana nasional. Menurut dia, langkah tersebut mencerminkan upaya menghadirkan sistem hukum yang adaptif, berkeadilan, dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.

    Dukungan dari Kanwil Kemenkum Jabar

    Apel pagi virtual ditutup dengan yel-yel tata nilai Kementerian Hukum dan menyanyikan Mars Kementerian Hukum sebagai bentuk penguatan semangat kebersamaan dan integritas aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

    Merespons arahan strategis dari BPSDM Hukum tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, menyampaikan dukungan penuh dan kesiapan jajarannya untuk mengimplementasikan poin-poin penting yang ditekankan dalam apel virtual tersebut.

    “Kami di lingkungan Kanwil Kemenkum Jabar sangat mengapresiasi dan siap menindaklanjuti arahan pembinaan dari BPSDM Hukum. Peningkatan kompetensi ASN, percepatan penyerapan anggaran secara akuntabel, serta penguasaan substansi KUHP baru merupakan prioritas yang harus segera diakselerasi dengan semangat pengabdian dan keikhlasan. Kami senantiasa mendorong seluruh pegawai di Tatar Pasundan untuk terus meningkatkan kapasitas diri, berpartisipasi aktif dalam berbagai program pengembangan talenta, serta menjadi garda terdepan dalam menyosialisasikan pembaruan hukum pidana nasional kepada masyarakat luas secara humanis, adaptif, dan berkeadilan,” tegas Asep Sutandar.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Oleh-Oleh Jurnalis Indonesia dari Australia: Murid Dilarang Medsos, Pacar Penggemar Buku, Ponsel Lawas

    By adm_imr2 Juni 20261 Views

    Seberapa Siap Kita Menghadapi Era Baru Perlindungan PRT?

    By adm_imr1 Juni 20261 Views

    Refly Harun Minta Hentikan Kasus Roy Suryo: Langgar KUHAP dan HAM

    By adm_imr1 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Revolusi Hijau Lamongan: Menanam Padi dengan Rice Transplanter, Mentan Janjikan Dukungan

    2 Juni 2026

    Ketika Haji Jadi Puncak Pengorbanan Sejati

    2 Juni 2026

    BPSDM kuatkan kinerja ASN dan pemahaman KUHP baru lewat apel virtual

    2 Juni 2026

    5 Bahaya Utang Saat Perusahaan Ekspansi

    2 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?