Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Tuesday, 20 October 2026
Trending
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
  • Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti
  • Mengambil Kembali Kendali Atas Data Pribadi di Tengah Kepungan Teknologi Digital
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Nasional»Bupati Masinton Bertemu Mensos Gus Ipul, Bahas Percepatan Bantuan Bencana Tapteng

Bupati Masinton Bertemu Mensos Gus Ipul, Bahas Percepatan Bantuan Bencana Tapteng

adm_imradm_imr10 July 20264 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Pertemuan Bupati Tapteng dengan Menteri Sosial

Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, melakukan pertemuan dengan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, di Kantor Kementerian Sosial Jakarta, Kamis (2/7/2026). Dalam pertemuan ini, mereka membahas berbagai isu terkait penyaluran bantuan, verifikasi data korban terdampak, serta percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana di Kabupaten Tapteng.

Pembahasan ini dilakukan setelah warga Tapteng menggelar aksi unjuk rasa meminta kejelasan pencairan jaminan hidup (jadup) yang hingga kini masih belum tuntas. Menurut Gus Ipul, pihaknya terus mempercepat pendataan yang akurat agar penyaluran bantuan bisa tepat sasaran dan langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Prudent kehati-hatian itu penting karena ini adalah uang negara yang dipertanggungjawabkan setiap rupiah yang dikeluarkan,” ujar Gus Ipul dalam keterangan resmi Bupati Tapteng, Senin (6/7/2026).

Gus Ipul juga menekankan bahwa Kemensos terus berkoordinasi dan berkolaborasi untuk memperkuat kerja sama di bidang data. Pihaknya telah bekerja keras segera menyalurkan berbagai bantuan pemerintah kepada warga terdampak. Selain itu, Kemensos juga bekerja sama dengan Menteri Perumahan agar seluruh keluarga yang terdampak mendapat hunian sementara atau hunian tetap.

Permintaan Maaf dari Bupati Tapteng

Masinton Pasaribu meminta masyarakat Tapteng yang terdampak bencana agar bersabar. Ia menjelaskan bahwa proses verifikasi dan validasi antar instansi membutuhkan waktu. “Ini masalah proses waktu, verifikasi, dan validasi antar instansi. Sabar saja, pasti semua hak-hak korban akan ditanggung oleh negara sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Masinton menemui warga yang menyampaikan aspirasi terkait kepastian jaminan hidup (jadup). Aksi penyampaian aspirasi ini disambut langsung oleh Masinton Pasaribu yang turun langsung menemui masyarakat untuk mendengar dan menjawab keluhan yang disampaikan.

Dalam arahannya di hadapan warga, Masinton menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan proses penyaluran bantuan yang terjadi. Ia menegaskan bahwa kendala tersebut tidak didasari oleh kesengajaan. “Kami sampaikan permohonan maaf atas keterlambatan ini, dan perlu diketahui bahwa keterlambatan ini bukan karena kesengajaan. Sejak awal bencana, pendataan telah dilakukan secara transparan dengan memprioritaskan korban yang paling terdampak,” ujarnya.

Masinton menjelaskan bahwa kendala teknis muncul saat proses sinkronisasi data. Terdapat data yang tidak sesuai dengan sistem, sehingga belum dapat diterima. Pemerintah Kabupaten harus memastikan data yang diajukan memenuhi petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan oleh kementerian, khususnya terkait kriteria by name by address.

Lebih lanjut, Masinton menekankan komitmennya terhadap transparansi. Ia memastikan bahwa mulai dari masa tanggap darurat hingga masa transisi pemulihan, seluruh bantuan dan penggunaan dana senantiasa dilaporkan serta diawasi ketat oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Pusat.

Data Tidak Sinkron dan Tuntutan Massa

Menurut Masinton, proses pendataan warga korban bencana alam di Tapteng ada beberapa yang tidak sinkron, seperti lokasi dan alamat yang sudah didata sedari awal bencana. “Dari mulai proses pendataan, ada yang tidak sinkron. Ketika kami ajukan dari bawah tidak sinkron, maka otomatis tertolak oleh pusat,” ujarnya.

Dalam jawabannya di hadapan warga, Masinton tidak merinci berapa data penerima jadup secara keseluruhan. Namun, ia mengaku bahwa ada sekian ratus data yang ditolak oleh pusat. “Ada sekitar berapa ribu yang kami ajukan pada tahap awal, ada sekian ratusnya yang tertolak. Karena apa? NIK, KK hingga lokasi tidak sesuai,” ujarnya.

Massa aliansi mendesak pemerintah daerah bisa segera menyalurkan secara menyeluruh bantuan sosial itu kepada penyintas bencana banjir bandang dan longsor di Tapteng. “Kita (massa aliansi) sudah berada di depan Kantor Bupati Tapanuli Tengah, dengan satu pertanyaan yang sama, kapan Jadup cair,” teriak orator massa aksi bernama Waiys Al Kahrony Pulungan.

Pemkab Tapteng juga menerima hujatan demonstran karena dianggap lambat menyelesaikan permasalahan pada pendataan warga terdampak bencana. “Hari ini, kita katakan Pemkab Tapteng hanya omo-omon saja. Sepakat?” pekik Waiys, disambut riuh suara massa aksi.

Penyampaian aspirasi demonstran di lokasi tersebut diterima sejumlah pejabat teras Pemkab Tapteng. Mereka adalah Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Jonnedy Marbun, Asisten Administrasi dan Umum Sekdakab Nurjalilah, Plt Kadis Sosial Mariati Simanullang, dan Plt Kalak BPBD Ardi Ansyah Harahap.

Nurjalilah, kepada demonstran menjelaskan bantuan Jadup pascabencana berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI. Demikian pula dengan bantuan sosial kedaruratan, santunan ahli waris korban meninggal dunia, santunan korban luka berat, bantuan isian hunian, dan bantuan stimulan sosial ekonomi. Karenanya, ia mengatakan pemerintah daerah hanya sebatas membantu proses pendataan dan pengusulan calon keluarga penerima manfaat atau KPM. “Sumber dana untuk bantuan itu berasal dari APBN. Jadi, untuk kepastian realisasi dan jadwal penyalurannya adalah kewenangan pemerintah pusat,” terangnya.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

By redaksi13 September 20268,648 Views

Aksi Heroik Ketua DPRK Aceh Tenggara Jelajahi Jalanan Saat Macet Parah

By adm_imr27 August 20262 Views

Kalender September 2026: Daftar Hari Penting dan Nasional

By adm_imr27 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

20 October 2026
Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

20 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?