Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    DPR Tetapkan RUU P2SK Jadi UU

    12 Juni 2026

    Pemkot Malang Perketat Zonasi Hadapi Kekurangan Siswa, Belum Ada Rencana Penggabungan

    12 Juni 2026

    Motor listrik MBG menumpuk di Bogor, vendor dan harga jadi sorotan

    12 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 12 Juni 2026
    Trending
    • DPR Tetapkan RUU P2SK Jadi UU
    • Pemkot Malang Perketat Zonasi Hadapi Kekurangan Siswa, Belum Ada Rencana Penggabungan
    • Motor listrik MBG menumpuk di Bogor, vendor dan harga jadi sorotan
    • Berita Terkini: BBM Campur Bioetanol E5, VinFast Viper, dan CFMoto 150SC-F
    • Jadwal Kapal Pelni KM Tidar 8-25 Juni: Surabaya-Kupang, Tiket Diskon 30%
    • Mengapa Uang di ATM Menghilang? Ini Penyebab dan Solusinya
    • Eks Kapolda Diperiksa Propam Terkait Kasus Tambang Aseng
    • Makna Hadis Iman yang Tidak Pernah Usang, Cara Menghidupkannya Kembali
    • Daftar 144 Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan
    • 5 Perbedaan Natrium dan Garam yang Sering Disalahpahami, Wajib Diketahui!
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»CJIBF 2026 Jateng Catatkan Minat Investasi Rp16 T dari Energi Terbarukan hingga Pertambangan

    CJIBF 2026 Jateng Catatkan Minat Investasi Rp16 T dari Energi Terbarukan hingga Pertambangan

    adm_imradm_imr14 Mei 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    CJIBF 2026 Jateng Catatkan Minat Investasi Rp16 Triliun

    Central Java Investment Forum (CJIBF) 2026, forum investasi tahunan di Jawa Tengah, mencatatkan sebanyak 40 letter of intent (LOI) atau nota minat investasi dengan nilai mencapai Rp 16 triliun pada hari pertama acara tersebut. Potensi investasi sebesar Rp16 triliun terdiri dari 21 proyek investasi yang berasal dari 17 sektor strategis, mulai dari energi terbarukan, pertanian, hilirisasi pangan, pariwisata hingga pertambangan.

    Acara yang berlangsung selama dua hari hingga Selasa (12/5/2026) itu, sebelumnya menawarkan proyek investasi senilai Rp30 triliun. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa catatan LOI senilai Rp16 triliun merupakan hasil dari rangkaian one on one meeting (1-on-1), sesi privat antara calon investor dengan pemerintah daerah, pengelola kawasan industri, dan pelaku usaha dalam pembukaan CJIBF 2026 di Kota Semarang, Senin (11/5/2026).

    “CJIBF yang kita lakukan, hari ini kita telah menelurkan kepeminatan (LOI) dan Rp 16 triliun potensi investasi telah disepakati,” jelas Lutfhi dalam keterangan tertulis, Selasa (12/5/2026).

    Kepemimpinan dan Pengawalan Investasi

    Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, menjelaskan bahwa 40 LOI yang tercatat berasal dari ketertarikan investor terhadap 21 proyek investasi ready to offer yang dipresentasikan dalam forum tersebut. Proyek tersebut terdiri atas 17 sektor strategis, mulai dari renewable energy, pertanian dan hilirisasi pangan, pariwisata, hingga pertambangan.

    Selain sektor tersebut, lanjut Sakina, sejumlah investor baik dalam negeri maupun luar negeri berminat pada sektor industri manufaktur, biomassa, geothermal, industri garam, serta mocaf (tepung singkong) dan hilirisasi produk pertanian. Para calon investor dari luar negeri atau penanaman modal asing (PMA), sejauh ini berasal dari Thailand, China, dan India.

    “Kepeminatan itu kami kawal terus. Biasanya realisasi membutuhkan waktu satu sampai dua tahun karena masing-masing investor masih melakukan kajian,” terangnya.

    Tidak hanya sektor industri, ia juga menawarkan empat kawasan industri unggulan yang dipromosikan meliputi Kendal Special Economic Zone (KIK Kendal), Industropolis Batang Special Economic Zone (KITB Batang), Wijayakusuma Industrial Park (KIW Semarang) Semarang, dan Jatengland Industrial Park Sayung (Jatengland Demak).

    “Kami akan mengawal kepeminatan yang sudah tanda tangan LOI agar benar-benar terealisasi menjadi investasi,” papar Sakina.

    Target Investasi dan Kolaborasi Daerah

    Menurut Sakina, pengawalan calon investor itu sangat penting. Terlebih, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memiliki target investasi sebesar Rp99 triliun pada 2026. Sementara, investasi tahun 2025, tercatat mencapai Rp 88,5 triliun. “Ya target itu investasi naik 10 persen,” tambahnya.

    Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (FKD MPU) juga dibuka oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, yang melibatkan perwakilan 12 pemerintah provinsi. Belasan daerah yang terlibat meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Lampung, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, serta dua provinsi tambahan yakni Maluku Utara dan Kepulauan Riau.

    Forum tersebut membahas strategi bersama untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan ketahanan nasional di tengah tekanan geopolitik global, perlambatan ekonomi dunia, hingga tantangan fiskal daerah di Hotel Tentrem Semarang, Senin (11/5/2026) malam.

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menuturkan, dalam situasi global yang penuh ketidakpastian menuntut pemerintah daerah tidak lagi bekerja sendiri-sendiri, melainkan membangun kolaborasi konkret antardaerah untuk menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru.

    “Kami menyadari bahwa di situasi global saat ini, tekanan fiskal dan berbagai keterbatasan menuntut seluruh pejabat publik lebih kreatif,” terangnya.

    Ia berharap, forum tersebut bisa melahirkan terobosan kreatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menekan kemiskinan, dan memperkuat daya tahan ekonomi daerah. Tujuan itu bisa tercapai jika setiap daerah saling melengkapi dalam memperkuat ekonomi nasional.

    “Setiap provinsi tidak bisa dibandingkan dengan keunggulannya masing-masing, sebaliknya itu bisa dikembangkan bersama-sama,” terangnya.

    Agenda FKD MPU dan Sinergi Antardaerah

    Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menyebut, agenda utama rapat kerja kali ini mencakup evaluasi enam fokus rencana aksi MPU, penguatan pengawasan energi dan pangan lintas wilayah, hingga sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.

    “Agenda ini strategis, relevan, dan visioner di tengah dinamika global dan tantangan pembangunan nasional saat ini,” katanya.

    Ia menambahkan, FKD MPU memiliki posisi strategis dalam mendukung agenda pembangunan nasional melalui penguatan kolaborasi dan sinergi antardaerah.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Mengapa Uang di ATM Menghilang? Ini Penyebab dan Solusinya

    By adm_imr12 Juni 20261 Views

    Prospek IHSG Terus Tertekan, Saham Ini Layak Diperhatikan

    By adm_imr12 Juni 20261 Views

    PSN Wanam Papua Selatan Jadi Penopang Ketahanan Pangan dan Penggerak Ekonomi

    By adm_imr12 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    DPR Tetapkan RUU P2SK Jadi UU

    12 Juni 2026

    Pemkot Malang Perketat Zonasi Hadapi Kekurangan Siswa, Belum Ada Rencana Penggabungan

    12 Juni 2026

    Motor listrik MBG menumpuk di Bogor, vendor dan harga jadi sorotan

    12 Juni 2026

    Berita Terkini: BBM Campur Bioetanol E5, VinFast Viper, dan CFMoto 150SC-F

    12 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?