Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Berita Terkini: BBM Campur Bioetanol E5, VinFast Viper, dan CFMoto 150SC-F

    12 Juni 2026

    Jadwal Kapal Pelni KM Tidar 8-25 Juni: Surabaya-Kupang, Tiket Diskon 30%

    12 Juni 2026

    Mengapa Uang di ATM Menghilang? Ini Penyebab dan Solusinya

    12 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 12 Juni 2026
    Trending
    • Berita Terkini: BBM Campur Bioetanol E5, VinFast Viper, dan CFMoto 150SC-F
    • Jadwal Kapal Pelni KM Tidar 8-25 Juni: Surabaya-Kupang, Tiket Diskon 30%
    • Mengapa Uang di ATM Menghilang? Ini Penyebab dan Solusinya
    • Eks Kapolda Diperiksa Propam Terkait Kasus Tambang Aseng
    • Makna Hadis Iman yang Tidak Pernah Usang, Cara Menghidupkannya Kembali
    • Daftar 144 Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan
    • 5 Perbedaan Natrium dan Garam yang Sering Disalahpahami, Wajib Diketahui!
    • 12 makna mimpi naik motor, tanda kebebasan dan petualangan
    • Cek Harga Emas Hari Ini Senin 8 Juni 2026 di Pegadaian UBS, Galeri 24, dan Antam
    • DPRD Kepri Soroti Penangkapan Nelayan di Perbatasan Malaysia, Minta Perlindungan Lebih Kuat
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Tips»Daftar Harga Listrik Mei 2026, Berbeda Sesuai Jenis Pelanggan

    Daftar Harga Listrik Mei 2026, Berbeda Sesuai Jenis Pelanggan

    adm_imradm_imr5 Mei 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penyesuaian Tarif Listrik untuk Triwulan II Tahun 2026

    Setiap bulan baru, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) biasanya mengumumkan tarif listrik yang berlaku. Namun, kebijakan ini umumnya diterapkan setiap triwulan. Mei 2026 termasuk dalam Triwulan II tahun 2026 yang mencakup periode April hingga Juni. Keputusan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Sulawesi Utara.

    Pemerintah menetapkan bahwa tarif listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung daya saang industri nasional. Keputusan tersebut juga telah melalui evaluasi menyeluruh terhadap berbagai parameter ekonomi makro sesuai ketentuan yang berlaku.

    Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu cemas karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional.

    Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku Mulai Mei 2026

    Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Evaluasi dilakukan secara berkala setiap tiga bulan berdasarkan perubahan sejumlah indikator, seperti nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

    Untuk Triwulan II 2026, parameter yang digunakan merupakan realisasi periode November 2025 hingga Januari 2026, yakni kurs Rp 16.743,46 per dolar AS, ICP sebesar USD62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, serta HBA USD70 per ton. Meski secara perhitungan terdapat potensi perubahan tarif, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik demi menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global. Kebijakan ini juga berlaku bagi pelanggan bersubsidi yang tetap menikmati tarif tanpa perubahan.

    Berikut ini rincian besaran tarif listrik per kWh yang berlaku untuk seluruh pelanggan PLN pada Mei 2026:

    Tarif Listrik Pelanggan Rumah Tangga

    • Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
    • Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
    • Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
    • Golongan R-2/TR menengah daya 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
    • Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh

    Tarif Listrik Pelanggan Bisnis

    • Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
    • Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

    Tarif Listrik Pelanggan Industri

    • Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
    • Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh

    Tarif Listrik Keperluan Fasilitas Pemerintah dan Penerangan Jalanan Umum

    • Golongan P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
    • Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
    • Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
    • Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh

    Tarif Listrik Keperluan Pelayanan Sosial

    • Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
    • Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
    • Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
    • Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
    • Golongan S-1/TR daya 3.500 VA–200 kVA: Rp 900 per kWh
    • Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh

    Tarif Listrik Subsidi Pelanggan Rumah Tangga

    • Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
    • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh

    Masyarakat diharapkan dapat memahami ketentuan ini serta menggunakan listrik secara bijak dan efisien agar tetap dapat mengelola pengeluaran dengan baik.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Nasib 1.000 Motor Listrik MBG Rp1 T Terlantar di Gudang

    By adm_imr12 Juni 20260 Views

    Ribuan Motor Listrik MBG Rp1 T Teronggok di Gudang, Buang Anggaran?

    By adm_imr12 Juni 20261 Views

    Omoway Omo X: Mobil Listrik Masa Depan dengan Teknologi Canggih

    By adm_imr12 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Berita Terkini: BBM Campur Bioetanol E5, VinFast Viper, dan CFMoto 150SC-F

    12 Juni 2026

    Jadwal Kapal Pelni KM Tidar 8-25 Juni: Surabaya-Kupang, Tiket Diskon 30%

    12 Juni 2026

    Mengapa Uang di ATM Menghilang? Ini Penyebab dan Solusinya

    12 Juni 2026

    Eks Kapolda Diperiksa Propam Terkait Kasus Tambang Aseng

    12 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?