Penutupan Sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak usia dini, kini mengalami penutupan sementara selama masa libur sekolah. Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut dari arahan Badan Gizi Nasional (BGN) yang sedang melakukan audit terhadap pelaksanaan program tersebut.
Tanggapan Orang Tua Terhadap Penghentian MBG
Beberapa orang tua siswa di Kota Malang tidak mempermasalahkan penghentian sementara program ini. Namun, sebagian lainnya justru menilai bahwa kebijakan ini bisa menjadi momentum untuk mengevaluasi kualitas dan efektivitas pelaksanaan MBG.
Mohammad Sholeh, salah satu warga Kota Malang yang anaknya menerima manfaat dari program MBG, menyatakan bahwa meskipun program ini memiliki tujuan yang baik, ia khawatir tentang penyimpangan yang terjadi. Ia menilai bahwa beberapa kasus dugaan korupsi yang muncul membuat program ini lebih baik ditutup dan dialihkan menjadi bantuan uang tunai.
“MBG itu bagus untuk perbaikan gizi anak. Tapi kalau akhirnya dikorupsi, ya lebih baik ditutup saja,” katanya.
Sholeh juga mengeluhkan porsi makanan yang dinilai terlalu besar untuk anak usia dini. Menurutnya, banyak makanan yang tidak habis dan sering dibuang, sehingga merasa tidak efisien.
Kritik terhadap Porsi dan Efektivitas MBG
Selain masalah porsi, Sholeh juga menyebutkan bahwa belum ada perubahan signifikan terhadap kondisi anaknya sejak menerima MBG. Bahkan, kebiasaan sarapan pagi anaknya mulai berubah karena ia lebih memilih menunggu makan bersama di sekolah.
“Menunya seperti telur dan ayam. Itu juga biasanya sudah dibuatkan ibunya di rumah. Ya sekarang malah tidak pernah sarapan di rumah,” ujarnya.
Dari sisi ekonomi keluarga, Sholeh menilai program MBG belum memberikan penghematan berarti. Sebab, kebutuhan konsumsi tetap harus dipenuhi setiap hari. Karena itu, ia mengusulkan agar anggaran program tersebut dapat diberikan langsung kepada keluarga dalam bentuk bantuan tunai yang dapat digunakan sesuai kebutuhan masing-masing anak.
Khawatir atas Dugaan Korupsi di BGN
M Rahmawan, orang tua lainnya, juga menyampaikan kekhawatiran terhadap manajemen program MBG. Menurutnya, penghentian sementara pemberian makan bergizi gratis dapat menjadi momentum evaluasi kualitas makanan yang diterima anak-anak.
“Sebagai orang tua khawatir, jika manajemennya korupsi, akan berdampak pada produk yang dikonsumsi oleh anak-anak,” katanya.
Ia berharap, perbaikan manajemen program MBG di Kota Malang dapat membawa program tersebut tepat sasaran. Tidak ada lagi kasus makanan tidak layak konsumsi atau hal lainnya.
Persiapan Audit oleh BGN
Selama masa penghentian operasional, sebagian besar relawan dan mitra SPPG akan diliburkan. Aktivitas dapur MBG juga tidak berjalan sebagaimana biasanya. Namun, terdapat tiga personel yang tetap menjalankan tugas selama SPPG tidak beroperasi, yakni Kepala SPPG, tenaga akuntan, dan ahli gizi. Ketiga petugas tersebut berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan bertugas mendukung proses audit yang dilakukan BGN.
BGN juga menegaskan bahwa pengembangan program MBG ke depan akan lebih mengutamakan kualitas layanan dibandingkan sekadar mengejar jumlah dapur atau penerima manfaat. Karena itu, audit selama masa libur sekolah diharapkan dapat memastikan seluruh SPPG memenuhi standar tata kelola, keamanan pangan, dan kualitas pelayanan yang telah ditetapkan.
Evaluasi Insentif dan Kebijakan Baru
Selain mempersiapkan proses audit, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan yayasan atau mitra yang menjadi pelaksana program MBG di lapangan agar seluruh ketentuan terbaru dari BGN dapat dipenuhi. BGN juga mengumumkan evaluasi terhadap insentif operasional yang selama ini diberikan kepada SPPG. Besaran insentif tersebut mencapai Rp 6 juta per hari untuk operasional dapur.
Namun demikian, Wisam Anugerah, Koordinator SPPG Kecamatan Klojen, mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima keputusan final mengenai keberlanjutan skema insentif tersebut. Ia menjelaskan bahwa relawan SPPG selama ini menerima insentif Rp100 ribu per hari, sementara untuk posisi kepala dapur memperoleh insentif sekitar Rp200 ribu per hari.
BGN juga mengeluarkan kebijakan yang melarang pegawai BGN memiliki atau mengelola SPPG guna menghindari potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan program MBG.







