Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*

Ancaman Pembacokan Warnai Investigasi Dugaan Pelanggaran Asusila di Maguan Malang

22 October 2026
Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

22 October 2026
Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

22 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Thursday, 22 October 2026
Trending
  • Ancaman Pembacokan Warnai Investigasi Dugaan Pelanggaran Asusila di Maguan Malang
  • Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid
  • Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?
  • Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial
  • Berburu Pakaian Bekas Dan Barang Antik Kini Menjadi Panggung Ekspresi Generasi Muda Indonesia
  • Seni Memugar Otomotif Klasik: Menghidupkan Kenangan Masa Lalu Sekaligus Meraup Keuntungan Finansial Melimpah
  • Menjaga Kehangatan Silaturahmi di Tengah Menumpuknya Kesibukan Pekerjaan dan Rutinitas Harian
  • Strategi Cerdas Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan
  • Menyiasati Mata Lelah Akibat Tatapan Monitor Demi Menjaga Keseimbangan Kerja Digital Harian
  • Terbongkar. Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan..
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Daerah»Dewan Pers Dukung Penyelidikan Kasus Pemerasan oleh Wartawan Mojokerto

Dewan Pers Dukung Penyelidikan Kasus Pemerasan oleh Wartawan Mojokerto

adm_imradm_imr26 March 20263 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kasus OTT Oknum Wartawan di Mojokerto: Tindakan yang Menyentuh Marwah Pers

Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pemerasan oleh oknum mengaku wartawan terhadap seorang pengacara wanita di Mojokerto kembali menjadi perhatian publik. Dewan Pers menyampaikan kekecewaannya atas tindakan tersebut, yang dinilai menyalahgunakan profesi dan merusak marwah pers.

Penjelasan Wakil Ketua Dewan Pers

Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, menyatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan adanya oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan. Ia menekankan bahwa pers adalah pekerjaan mulia yang harus dijalankan dengan profesionalisme dan sesuai kode etik jurnalistik.

Totok menjelaskan bahwa pers profesional harus berperilaku baik dalam menjalankan tugasnya. Tindakan seperti intimidasi atau pemerasan bertentangan dengan 11 kode etik jurnalistik yang telah ditetapkan. Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh tindakan tidak baik dari oknum tertentu.

Peran Kepolisian dalam Penegakan Hukum

Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata, menyatakan bahwa proses penegakan hukum dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia menekankan bahwa aparat Kepolisian bertugas untuk menegakkan hukum tanpa memandang latar belakang seseorang, termasuk jika yang bersangkutan mengaku sebagai wartawan.

AKBP Andi menambahkan bahwa pihaknya mengapresiasi dukungan dari Dewan Pers dan organisasi pers lainnya dalam menjaga marwah pers serta menegakkan hukum secara tegas terhadap oknum yang menyalahgunakan profesi.

Mekanisme Takedown Berita

Totok juga menjelaskan bahwa mekanisme takedown berita tidak dapat dilakukan semena-mena. Proses ini harus memenuhi unsur aturan yang berlaku, seperti jika berita memicu kerusuhan, kecemasan publik, atau tidak memiliki dasar yang jelas.

Ia menegaskan bahwa takedown berita hanya dapat dilakukan atas rekomendasi Dewan Pers, termasuk jika ditemukan unsur tidak berimbang dalam pemberitaan. Totok menekankan bahwa setiap berita yang salah tetap harus dipublikasikan agar masyarakat dapat mengetahuinya.

Penanganan Profesional oleh Polres Mojokerto

Polres Mojokerto berkomitmen untuk menangani kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum wartawan secara profesional dan transparan. Kasus ini menjadi perhatian publik, termasuk Dewan Pers yang menegaskan bahwa perkara tersebut merupakan ranah pidana.

AKBP Andi menyebut bahwa penanganan perkara ini dilakukan dengan profesional, proporsional, dan prosedural. Setiap tahapan penyidikan dilakukan dengan cermat dan didukung keterangan ahli agar tidak terjadi kesalahan dalam penerapan hukum.

Fakta Terkait OTT yang Dilakukan

Untuk diketahui, Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto melakukan OTT terhadap MAA (42), seorang oknum wartawan. Tersangka ditangkap usai diduga memeras korban WY (47), seorang pengacara wanita, dengan barang bukti uang sebesar Rp 3 juta.

Polisi mengamankan tersangka beserta barang bukti di salah satu kafe Jl Tribuana Tungga Dewi, Desa Menanggal, Mojosari, pada Sabtu (14/3/2026) sekira pukul 19.45 WIB. Akibat perbuatannya, tersangka diancam hukuman pidana maksimal 9 tahun.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,065 Views

Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

By adm_imr27 August 20265 Views

Persebaya Pulang, Bawa Hadiah dari Thailand Menuju Super League 2026/2027

By adm_imr27 August 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Ancaman Pembacokan Warnai Investigasi Dugaan Pelanggaran Asusila di Maguan Malang

22 October 2026
Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

22 October 2026
Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

22 October 2026
Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial

Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial

22 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?