DPR RI Memanggil BGN untuk Klarifikasi Pengadaan Motor Listrik
Pembelian 20.000 unit motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dengan harga Rp42 juta per unit menimbulkan banyak pertanyaan dan sorotan dari berbagai pihak, termasuk DPR RI. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera memanggil Kepala BGN, Dadan Hindayana, untuk memberikan penjelasan terkait pengadaan tersebut.
Pemanggilan BGN dijadwalkan pada Minggu Depan
Agenda pemanggilan ini dijadwalkan berlangsung pada Senin (13/4/2026), menjadi momen penting untuk mengurai berbagai isu yang selama ini bergulir. Charles menjelaskan bahwa Komisi IX DPR RI sama sekali tidak pernah diajak berkonsultasi terkait kebijakan pengadaan motor listrik dalam jumlah besar tersebut.
“Enggak ada (konsultasi ke Komisi IX DPR RI), karena kalau disampaikan ke kami di sini, pasti akan kami tolak,” ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan yang diambil dan fungsi pengawasan yang seharusnya berjalan beriringan.
Penilaian DPR terhadap Tujuan Program
Charles menilai bahwa pengadaan motor listrik tersebut tidak sejalan dengan tujuan utama program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang semestinya fokus pada peningkatan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Di tengah situasi pemerintah yang sedang mendorong efisiensi anggaran, pengadaan kendaraan dalam jumlah besar justru dinilai kontradiktif.
“Adanya pengadaan ini di tengah efisiensi yang sedang dilakukan oleh pemerintah ini sangat tidak tepat, sehingga kami meminta BGN untuk membatalkan pengadaan itu,” tegasnya. Ia juga menyoroti harga per unit motor listrik yang dianggap tidak wajar dan jauh dari logika pasar kendaraan domestik.
“Bahkan Rp 20 juta sekian sudah dapat satu unit motor. Jadi kalau bisa saya katakan secara jujur, pengadaan 20.000-an motor ini sangat tidak proper, sehingga kami mau menanyakan nanti tujuannya apa, dasarnya pengadaan itu seperti apa,” pungkasnya.
Penjelasan BGN: Motor untuk Menjangkau Wilayah Sulit
Di sisi lain, Kepala BGN, Dadan Hindayana, memberikan pembelaan bahwa pengadaan motor listrik tersebut bukan tanpa alasan. Ia menegaskan bahwa kendaraan itu dibutuhkan untuk mendukung operasional di wilayah yang sulit dijangkau.
“Ya program ini kan menjangkau daerah-daerah yang nanti akan sangat sulit. Menjangkau desa-desa, daerah-daerah yang hanya bisa dengan motor. Itu untuk menunjang operasional,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa motor tersebut tidak hanya digunakan oleh Kepala SPPG, tetapi juga oleh tim pelaksana di lapangan.
Namun, ia memastikan bahwa pengadaan tidak akan berlanjut pada tahun berikutnya. “Untuk sementara kita cukupkan dulu sekian, karena ini kan anggaran 2025 ya, 2026 tidak ada perencanaan lagi untuk pembelian,” jelas Dadan.
Anggaran Dihentikan, Sorotan Belum Usai
BGN mengklaim harga pembelian motor listrik berada di bawah harga pasar, yakni sekitar Rp42 juta per unit dibandingkan harga pasar Rp52 juta. Realisasi pengadaan sendiri mencapai sekitar 21.800 unit dari target awal 24.400 unit.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa tidak ada lagi alokasi anggaran untuk pengadaan tersebut di tahun berjalan. “Iya anggaran tahun lalu, tahun ini enggak ada. Kita pastikan enggak ada, tahun lalu. Waktu itu mungkin keburu lewat itu maka kita berhentiin,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa langkah pemotongan anggaran dilakukan segera setelah mengetahui adanya pengadaan tersebut.
“Ketika tahu, saya potong anggarannya,” tegasnya.







