Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Doa Tawaf Wada: Kewajiban Jemaah Haji Sebelum Tinggalkan Makkah

    7 Mei 2026

    Cara mengatasi kulit mengelupas dan bersisik

    7 Mei 2026

    Apa Itu Brunch? Definisi, Waktu, dan Rekomendasi Menu

    7 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 7 Mei 2026
    Trending
    • Doa Tawaf Wada: Kewajiban Jemaah Haji Sebelum Tinggalkan Makkah
    • Cara mengatasi kulit mengelupas dan bersisik
    • Apa Itu Brunch? Definisi, Waktu, dan Rekomendasi Menu
    • BYD Denza D9 2026 resmi dijual, MPV listrik mewah dengan fast charging super cepat
    • Akhir pekan panjang, ini daftar museum Solo yang cocok dikunjungi bersama kekasih dengan banyak spot instagenik
    • 25 Jalan Terkena Aturan Ganjil Genap Jakarta, Senin 4 Mei 2026
    • AS Minta Pertemuan Langsung Pemimpin Lebanon dan Israel
    • Gaya futuristik dan jarak tempuh jauh, ini rekomendasi 5 motor listrik premium terbaik 2026
    • Evolusi MotoGP Prancis di Le Mans: Dari Mesin 2-Tak Legendaris ke Era 1000cc 2026
    • Suami selingkuh di indekos, istri dosen DK minta cerai
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Tips»DPR Marah, BGN Alokasikan 20.000 Motor Listrik, Keluar Dari Tujuan

    DPR Marah, BGN Alokasikan 20.000 Motor Listrik, Keluar Dari Tujuan

    adm_imradm_imr15 April 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    DPR RI Memanggil BGN untuk Klarifikasi Pengadaan Motor Listrik

    Pembelian 20.000 unit motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dengan harga Rp42 juta per unit menimbulkan banyak pertanyaan dan sorotan dari berbagai pihak, termasuk DPR RI. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera memanggil Kepala BGN, Dadan Hindayana, untuk memberikan penjelasan terkait pengadaan tersebut.

    Pemanggilan BGN dijadwalkan pada Minggu Depan

    Agenda pemanggilan ini dijadwalkan berlangsung pada Senin (13/4/2026), menjadi momen penting untuk mengurai berbagai isu yang selama ini bergulir. Charles menjelaskan bahwa Komisi IX DPR RI sama sekali tidak pernah diajak berkonsultasi terkait kebijakan pengadaan motor listrik dalam jumlah besar tersebut.

    “Enggak ada (konsultasi ke Komisi IX DPR RI), karena kalau disampaikan ke kami di sini, pasti akan kami tolak,” ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan yang diambil dan fungsi pengawasan yang seharusnya berjalan beriringan.

    Penilaian DPR terhadap Tujuan Program

    Charles menilai bahwa pengadaan motor listrik tersebut tidak sejalan dengan tujuan utama program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang semestinya fokus pada peningkatan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Di tengah situasi pemerintah yang sedang mendorong efisiensi anggaran, pengadaan kendaraan dalam jumlah besar justru dinilai kontradiktif.

    “Adanya pengadaan ini di tengah efisiensi yang sedang dilakukan oleh pemerintah ini sangat tidak tepat, sehingga kami meminta BGN untuk membatalkan pengadaan itu,” tegasnya. Ia juga menyoroti harga per unit motor listrik yang dianggap tidak wajar dan jauh dari logika pasar kendaraan domestik.

    “Bahkan Rp 20 juta sekian sudah dapat satu unit motor. Jadi kalau bisa saya katakan secara jujur, pengadaan 20.000-an motor ini sangat tidak proper, sehingga kami mau menanyakan nanti tujuannya apa, dasarnya pengadaan itu seperti apa,” pungkasnya.

    Penjelasan BGN: Motor untuk Menjangkau Wilayah Sulit

    Di sisi lain, Kepala BGN, Dadan Hindayana, memberikan pembelaan bahwa pengadaan motor listrik tersebut bukan tanpa alasan. Ia menegaskan bahwa kendaraan itu dibutuhkan untuk mendukung operasional di wilayah yang sulit dijangkau.

    “Ya program ini kan menjangkau daerah-daerah yang nanti akan sangat sulit. Menjangkau desa-desa, daerah-daerah yang hanya bisa dengan motor. Itu untuk menunjang operasional,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa motor tersebut tidak hanya digunakan oleh Kepala SPPG, tetapi juga oleh tim pelaksana di lapangan.

    Namun, ia memastikan bahwa pengadaan tidak akan berlanjut pada tahun berikutnya. “Untuk sementara kita cukupkan dulu sekian, karena ini kan anggaran 2025 ya, 2026 tidak ada perencanaan lagi untuk pembelian,” jelas Dadan.

    Anggaran Dihentikan, Sorotan Belum Usai

    BGN mengklaim harga pembelian motor listrik berada di bawah harga pasar, yakni sekitar Rp42 juta per unit dibandingkan harga pasar Rp52 juta. Realisasi pengadaan sendiri mencapai sekitar 21.800 unit dari target awal 24.400 unit.

    Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa tidak ada lagi alokasi anggaran untuk pengadaan tersebut di tahun berjalan. “Iya anggaran tahun lalu, tahun ini enggak ada. Kita pastikan enggak ada, tahun lalu. Waktu itu mungkin keburu lewat itu maka kita berhentiin,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa langkah pemotongan anggaran dilakukan segera setelah mengetahui adanya pengadaan tersebut.

    “Ketika tahu, saya potong anggarannya,” tegasnya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    BYD Denza D9 2026 resmi dijual, MPV listrik mewah dengan fast charging super cepat

    By adm_imr7 Mei 20261 Views

    6 Tips Hidup Sadar dengan Pengeluaran Bijak dari Kino Indonesia

    By adm_imr7 Mei 20262 Views

    Menteri ESDM Pilih Batu Bara Untuk Pasok Listrik Rakyat

    By adm_imr7 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Doa Tawaf Wada: Kewajiban Jemaah Haji Sebelum Tinggalkan Makkah

    7 Mei 2026

    Cara mengatasi kulit mengelupas dan bersisik

    7 Mei 2026

    Apa Itu Brunch? Definisi, Waktu, dan Rekomendasi Menu

    7 Mei 2026

    BYD Denza D9 2026 resmi dijual, MPV listrik mewah dengan fast charging super cepat

    7 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?