Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Aturan baru lindungi anak di dunia digital, apa dampaknya?

    5 April 2026

    Penjualan dan Laba Indofood ICBP Naik Signifikan Tahun 2025

    5 April 2026

    Apakah Mobil Listrik Bisa Panas Berlebihan?

    5 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 5 April 2026
    Trending
    • Aturan baru lindungi anak di dunia digital, apa dampaknya?
    • Penjualan dan Laba Indofood ICBP Naik Signifikan Tahun 2025
    • Apakah Mobil Listrik Bisa Panas Berlebihan?
    • Kapal Pertamina Terjebak di Selat Hormuz, DPR Minta Prabowo Segera Bertemu Pemimpin Iran
    • Antrean BBM Nonsubsidi di Ambon, Harga Diprediksi Naik Mulai 1 April
    • Pemilik Kos Surabaya Ungkap Detik-Detik Maling Motor Diamuk Warga Margorejo
    • Ketua HMI Jabar Siti Nurhayati Diteror, Seperti Andrie Yunus
    • Pemkot Malang Dorong Ekonomi Inklusif di RKPD 2027
    • 5 Pengharum Ruangan Terbaik untuk Malam yang Lebih Nyenyak
    • Mengenal Sapi Sonok, Kontes Kecantikan Sapi Betina Madura
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»DPR Potong Subsidi BBM ASN Eselon 1-3, Antisipasi Krisis Energi

    DPR Potong Subsidi BBM ASN Eselon 1-3, Antisipasi Krisis Energi

    adm_imradm_imr1 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Langkah Efisiensi di DPR dan Pemerintah

    Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah mengambil langkah-langkah efisiensi dalam penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan listrik. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap ancaman krisis energi yang dipicu oleh konflik di Timur Tengah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengurangi jatah BBM untuk mobil operasional ASN.

    “Kami fokus pada ASN. Jadi pada saat ini sementara setiap minggu dikurangi jatah BBM-nya satu hari. Ini untuk ASN eselon I, eselon II dan sebagian eselon III yang menggunakan mobil operasional,” ujar Sekjen DPR, Indra Iskandar, ketika dihubungi pada Jumat (27/3/2026).

    Meski rencana tersebut belum resmi diterapkan, Biro Umum DPR sudah melakukan kajian terkait penghematan BBM. “Jadi yang dikurangi jatah BBM-nya,” tambahnya.

    Pengurangan Perjalanan Dinas dan Penghematan Listrik

    Selain itu, perjalanan dinas ASN di DPR juga akan dikurangi. Biro rumah tangga DPR akan mematikan lampu-lampu di ruang rapat yang tidak digunakan.

    “Penghematan yang pertama memang perjalanan-perjalanan dinas dari unsur ASN sudah kami kurangi untuk hal-hal yang sifatnya sangat urgent atau tingkat kemendesakannya tidak terlalu tinggi,” kata Indra.

    Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan exercise dan menyiapkan kebijakan jika tidak ada agenda persidangan, maka maksimum jam 20.00 malam lampu-lampu akan dimatikan. Maksimum jam delapan malam dimatikan.

    Namun, masih banyak ruangan di gedung parlemen yang belum menggunakan sistem otomatis, sehingga upaya penghematan ini masih dilakukan secara manual. “Begitu juga dengan listrik dan AC di ruang-ruang rapat yang tidak digunakan, langsung kami matikan,” ujarnya.

    Kebijakan WFH Satu Hari dalam Sepekan

    Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah akan menerapkan kebijakan kerja dari rumah (WFH) satu hari dalam seminggu bagi ASN dan pekerja swasta. Kebijakan ini akan diberlakukan mulai Maret 2026, sebagai antisipasi terhadap krisis energi akibat konflik di Timur Tengah.

    “Pokoknya akan diterapkan bulan ini,” ujar Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Jumat (27/3/2026).

    Meskipun demikian, kebijakan ini belum diumumkan secara resmi kepada publik. Airlangga menyatakan masih ada beberapa hari untuk memfinalkan kebijakan tersebut.

    “Bulan ini tinggal berapa hari kan, ya jadi masih ada waktu,” tutur dia.

    Efektivitas Kebijakan WFH

    Namun, pandangan berbeda datang dari Direktur Ekonomi Digital CELIOS, Bhima Yudhistira. Menurutnya, kebijakan WFH satu hari dalam seminggu tidak efektif dalam menekan konsumsi BBM. Momentum arus balik Lebaran justru meningkatkan penggunaan BBM hingga titik tertinggi, sehingga kebijakan ini hanya memberikan dampak kecil.

    “Pengaruh WFH ke konsumsi BBM kecil. Pertama, momentumnya masih mudik Lebaran. Ada kenaikan permintaan BBM lebih tinggi dari hari biasa,” ujar Bhima di Jakarta pada Senin (23/3/2026).

    Ia juga menyoroti potensi ketidakpatuhan dari sektor swasta. Industri padat karya cenderung mengabaikan anjuran WFH demi menjaga output kerja, sehingga kebijakan ini hanya efektif di lingkungan instansi pemerintah dan BUMN.

    “Swasta diperkirakan tidak mengikuti anjuran WFH karena berpengaruh ke produktivitas kerja. Akibatnya seruan pemerintah hanya berlaku di kementerian/lembaga dan BUMN,” katanya.

    Lebih lanjut, Bhima menjelaskan bahwa aktivitas harian masyarakat tetap berlangsung meski statusnya bekerja dari rumah. Kendaraan tetap digunakan untuk keperluan domestik yang selama ini luput dari kalkulasi pemerintah.

    “Konsumsi BBM akan terlihat saat sekolah masuk. Meski PNS kerja di rumah, tetap ada aktivitas seperti ke pasar dan antar anak sekolah. Jadi, konsumsi BBM tetap tinggi pasca-Lebaran,” tutur dia.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Antrean BBM Nonsubsidi di Ambon, Harga Diprediksi Naik Mulai 1 April

    By adm_imr5 April 20262 Views

    Berita Terkini Sulut: Kebijakan WFH Dua Hari Minggu untuk ASN Mulai Berlaku

    By adm_imr5 April 20261 Views

    13 Pemain PSM Makassar Kehilangan Kontrak, 2 Nama Dipastikan Bertahan Musim Depan

    By adm_imr5 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Aturan baru lindungi anak di dunia digital, apa dampaknya?

    5 April 2026

    Penjualan dan Laba Indofood ICBP Naik Signifikan Tahun 2025

    5 April 2026

    Apakah Mobil Listrik Bisa Panas Berlebihan?

    5 April 2026

    Kapal Pertamina Terjebak di Selat Hormuz, DPR Minta Prabowo Segera Bertemu Pemimpin Iran

    5 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?