Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 21 October 2026
Trending
  • Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu
  • Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Nasional»DPR Potong Subsidi BBM ASN Eselon 1-3, Antisipasi Krisis Energi

DPR Potong Subsidi BBM ASN Eselon 1-3, Antisipasi Krisis Energi

adm_imradm_imr1 April 20263 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Langkah Efisiensi di DPR dan Pemerintah

Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah mengambil langkah-langkah efisiensi dalam penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan listrik. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap ancaman krisis energi yang dipicu oleh konflik di Timur Tengah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengurangi jatah BBM untuk mobil operasional ASN.

“Kami fokus pada ASN. Jadi pada saat ini sementara setiap minggu dikurangi jatah BBM-nya satu hari. Ini untuk ASN eselon I, eselon II dan sebagian eselon III yang menggunakan mobil operasional,” ujar Sekjen DPR, Indra Iskandar, ketika dihubungi pada Jumat (27/3/2026).

Meski rencana tersebut belum resmi diterapkan, Biro Umum DPR sudah melakukan kajian terkait penghematan BBM. “Jadi yang dikurangi jatah BBM-nya,” tambahnya.

Pengurangan Perjalanan Dinas dan Penghematan Listrik

Selain itu, perjalanan dinas ASN di DPR juga akan dikurangi. Biro rumah tangga DPR akan mematikan lampu-lampu di ruang rapat yang tidak digunakan.

“Penghematan yang pertama memang perjalanan-perjalanan dinas dari unsur ASN sudah kami kurangi untuk hal-hal yang sifatnya sangat urgent atau tingkat kemendesakannya tidak terlalu tinggi,” kata Indra.

Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan exercise dan menyiapkan kebijakan jika tidak ada agenda persidangan, maka maksimum jam 20.00 malam lampu-lampu akan dimatikan. Maksimum jam delapan malam dimatikan.

Namun, masih banyak ruangan di gedung parlemen yang belum menggunakan sistem otomatis, sehingga upaya penghematan ini masih dilakukan secara manual. “Begitu juga dengan listrik dan AC di ruang-ruang rapat yang tidak digunakan, langsung kami matikan,” ujarnya.

Kebijakan WFH Satu Hari dalam Sepekan

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah akan menerapkan kebijakan kerja dari rumah (WFH) satu hari dalam seminggu bagi ASN dan pekerja swasta. Kebijakan ini akan diberlakukan mulai Maret 2026, sebagai antisipasi terhadap krisis energi akibat konflik di Timur Tengah.

“Pokoknya akan diterapkan bulan ini,” ujar Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Jumat (27/3/2026).

Meskipun demikian, kebijakan ini belum diumumkan secara resmi kepada publik. Airlangga menyatakan masih ada beberapa hari untuk memfinalkan kebijakan tersebut.

“Bulan ini tinggal berapa hari kan, ya jadi masih ada waktu,” tutur dia.

Efektivitas Kebijakan WFH

Namun, pandangan berbeda datang dari Direktur Ekonomi Digital CELIOS, Bhima Yudhistira. Menurutnya, kebijakan WFH satu hari dalam seminggu tidak efektif dalam menekan konsumsi BBM. Momentum arus balik Lebaran justru meningkatkan penggunaan BBM hingga titik tertinggi, sehingga kebijakan ini hanya memberikan dampak kecil.

“Pengaruh WFH ke konsumsi BBM kecil. Pertama, momentumnya masih mudik Lebaran. Ada kenaikan permintaan BBM lebih tinggi dari hari biasa,” ujar Bhima di Jakarta pada Senin (23/3/2026).

Ia juga menyoroti potensi ketidakpatuhan dari sektor swasta. Industri padat karya cenderung mengabaikan anjuran WFH demi menjaga output kerja, sehingga kebijakan ini hanya efektif di lingkungan instansi pemerintah dan BUMN.

“Swasta diperkirakan tidak mengikuti anjuran WFH karena berpengaruh ke produktivitas kerja. Akibatnya seruan pemerintah hanya berlaku di kementerian/lembaga dan BUMN,” katanya.

Lebih lanjut, Bhima menjelaskan bahwa aktivitas harian masyarakat tetap berlangsung meski statusnya bekerja dari rumah. Kendaraan tetap digunakan untuk keperluan domestik yang selama ini luput dari kalkulasi pemerintah.

“Konsumsi BBM akan terlihat saat sekolah masuk. Meski PNS kerja di rumah, tetap ada aktivitas seperti ke pasar dan antar anak sekolah. Jadi, konsumsi BBM tetap tinggi pasca-Lebaran,” tutur dia.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

By redaksi13 September 20268,648 Views

Aksi Heroik Ketua DPRK Aceh Tenggara Jelajahi Jalanan Saat Macet Parah

By adm_imr27 August 20262 Views

Kalender September 2026: Daftar Hari Penting dan Nasional

By adm_imr27 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?