Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kilas Balik Pernyataan Dadan: Motor Listrik MBG untuk Wilayah Terpencil, Anggaran Rp 1 Triliun

    12 Juni 2026

    Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti

    12 Juni 2026

    Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda Pembebasan Lahan, Appraisal Akan Diaudit

    12 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 13 Juni 2026
    Trending
    • Kilas Balik Pernyataan Dadan: Motor Listrik MBG untuk Wilayah Terpencil, Anggaran Rp 1 Triliun
    • Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti
    • Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda Pembebasan Lahan, Appraisal Akan Diaudit
    • Krisis 1997, Apakah Terulang di 2026?
    • Ibu di Sragen Histeris Lihat Anaknya Tewas Dengan Luka Bacok Di Wajah
    • Niat dan Tata Cara Sholat Dhuha 2 Rakaat Lengkap Manfaatnya
    • Tidak Selalu Buruk, Ini 5 Manfaat Menghabiskan Waktu Kosong untuk Otak
    • Amankah Minum Kopi Saat Konsumsi Obat Kolesterol? Ini Fakta Penting!
    • Makassar, Surga Oleh-Oleh Jemaah Haji
    • Renungan Katolik Harian: Kebahagiaan yang Terus Dicari
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»DPR Potong Subsidi BBM ASN Eselon 1-3, Antisipasi Krisis Energi

    DPR Potong Subsidi BBM ASN Eselon 1-3, Antisipasi Krisis Energi

    adm_imradm_imr1 April 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Langkah Efisiensi di DPR dan Pemerintah

    Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah mengambil langkah-langkah efisiensi dalam penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan listrik. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap ancaman krisis energi yang dipicu oleh konflik di Timur Tengah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengurangi jatah BBM untuk mobil operasional ASN.

    “Kami fokus pada ASN. Jadi pada saat ini sementara setiap minggu dikurangi jatah BBM-nya satu hari. Ini untuk ASN eselon I, eselon II dan sebagian eselon III yang menggunakan mobil operasional,” ujar Sekjen DPR, Indra Iskandar, ketika dihubungi pada Jumat (27/3/2026).

    Meski rencana tersebut belum resmi diterapkan, Biro Umum DPR sudah melakukan kajian terkait penghematan BBM. “Jadi yang dikurangi jatah BBM-nya,” tambahnya.

    Pengurangan Perjalanan Dinas dan Penghematan Listrik

    Selain itu, perjalanan dinas ASN di DPR juga akan dikurangi. Biro rumah tangga DPR akan mematikan lampu-lampu di ruang rapat yang tidak digunakan.

    “Penghematan yang pertama memang perjalanan-perjalanan dinas dari unsur ASN sudah kami kurangi untuk hal-hal yang sifatnya sangat urgent atau tingkat kemendesakannya tidak terlalu tinggi,” kata Indra.

    Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan exercise dan menyiapkan kebijakan jika tidak ada agenda persidangan, maka maksimum jam 20.00 malam lampu-lampu akan dimatikan. Maksimum jam delapan malam dimatikan.

    Namun, masih banyak ruangan di gedung parlemen yang belum menggunakan sistem otomatis, sehingga upaya penghematan ini masih dilakukan secara manual. “Begitu juga dengan listrik dan AC di ruang-ruang rapat yang tidak digunakan, langsung kami matikan,” ujarnya.

    Kebijakan WFH Satu Hari dalam Sepekan

    Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah akan menerapkan kebijakan kerja dari rumah (WFH) satu hari dalam seminggu bagi ASN dan pekerja swasta. Kebijakan ini akan diberlakukan mulai Maret 2026, sebagai antisipasi terhadap krisis energi akibat konflik di Timur Tengah.

    “Pokoknya akan diterapkan bulan ini,” ujar Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Jumat (27/3/2026).

    Meskipun demikian, kebijakan ini belum diumumkan secara resmi kepada publik. Airlangga menyatakan masih ada beberapa hari untuk memfinalkan kebijakan tersebut.

    “Bulan ini tinggal berapa hari kan, ya jadi masih ada waktu,” tutur dia.

    Efektivitas Kebijakan WFH

    Namun, pandangan berbeda datang dari Direktur Ekonomi Digital CELIOS, Bhima Yudhistira. Menurutnya, kebijakan WFH satu hari dalam seminggu tidak efektif dalam menekan konsumsi BBM. Momentum arus balik Lebaran justru meningkatkan penggunaan BBM hingga titik tertinggi, sehingga kebijakan ini hanya memberikan dampak kecil.

    “Pengaruh WFH ke konsumsi BBM kecil. Pertama, momentumnya masih mudik Lebaran. Ada kenaikan permintaan BBM lebih tinggi dari hari biasa,” ujar Bhima di Jakarta pada Senin (23/3/2026).

    Ia juga menyoroti potensi ketidakpatuhan dari sektor swasta. Industri padat karya cenderung mengabaikan anjuran WFH demi menjaga output kerja, sehingga kebijakan ini hanya efektif di lingkungan instansi pemerintah dan BUMN.

    “Swasta diperkirakan tidak mengikuti anjuran WFH karena berpengaruh ke produktivitas kerja. Akibatnya seruan pemerintah hanya berlaku di kementerian/lembaga dan BUMN,” katanya.

    Lebih lanjut, Bhima menjelaskan bahwa aktivitas harian masyarakat tetap berlangsung meski statusnya bekerja dari rumah. Kendaraan tetap digunakan untuk keperluan domestik yang selama ini luput dari kalkulasi pemerintah.

    “Konsumsi BBM akan terlihat saat sekolah masuk. Meski PNS kerja di rumah, tetap ada aktivitas seperti ke pasar dan antar anak sekolah. Jadi, konsumsi BBM tetap tinggi pasca-Lebaran,” tutur dia.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti

    By adm_imr12 Juni 20261 Views

    4 Berita Terpopuler Sumbar: Penghambat Flyover Sitinjau Lauik hingga Kasus Abu Janda

    By adm_imr12 Juni 20260 Views

    Berita Terkini: BBM Campur Bioetanol E5, VinFast Viper, dan CFMoto 150SC-F

    By adm_imr12 Juni 20264 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kilas Balik Pernyataan Dadan: Motor Listrik MBG untuk Wilayah Terpencil, Anggaran Rp 1 Triliun

    12 Juni 2026

    Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti

    12 Juni 2026

    Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda Pembebasan Lahan, Appraisal Akan Diaudit

    12 Juni 2026

    Krisis 1997, Apakah Terulang di 2026?

    12 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?