Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    • Piala Dunia 2026: 7 Tim Lolos ke Babak 32 Besar, Termasuk Kolombia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Dua Warga Maros Ditipu, Bayar Rp60 Juta untuk Jadi Anggota Satpol PP Sulsel

    Dua Warga Maros Ditipu, Bayar Rp60 Juta untuk Jadi Anggota Satpol PP Sulsel

    adm_imradm_imr18 Mei 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Dugaan Penipuan dalam Perekrutan Satpol PP Sulsel, Korban Merugi Rp 60 Juta

    Dua warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengaku menjadi korban dugaan penipuan perekrutan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi Sulsel. Mereka mengalami kerugian sebesar Rp 60 juta akibat modus yang diduga melibatkan oknum internal institusi tersebut.

    Korban bernama Audi dan Ansar mengaku menyerahkan masing-masing Rp 30 juta kepada pihak yang menjanjikan mereka menjadi anggota Satpol PP honorer, bahkan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, janji-janji itu tidak pernah terwujud. Sebaliknya, keduanya bekerja selama dua tahun tanpa SK pengangkatan dan tanpa menerima gaji.

    Bekerja Tanpa Gaji dan Status yang Tidak Jelas

    Selama kurang lebih dua tahun, Audi dan Ansar menjalankan tugas lapangan seperti anggota Satpol PP resmi. Mereka mengenakan seragam, mengikuti apel, dan melakukan pengamanan di berbagai lokasi aset milik Pemerintah Provinsi Sulsel, termasuk kawasan lahan pertanian hingga area Bendungan Bili-Bili. Meski demikian, status kepegawaian mereka tetap tidak jelas secara administrasi.

    “Kami bekerja seperti anggota biasa, pakai seragam, ikut apel, turun lapangan. Tapi sampai sekarang tidak ada SK dan tidak pernah digaji. Alasannya selalu sementara diproses,” keluh salah satu korban dengan nada kecewa.

    Keluarga korban juga merasa dirugikan karena uang yang telah disetorkan tidak kembali, sementara anak mereka bekerja tanpa kejelasan nasib. Orangtua Audi, Pallaudin, mengatakan bahwa mereka sudah berkali-kali mencoba meminta penjelasan kepada oknum yang diduga terlibat, tetapi belum ada jawaban pasti.

    Modus Penipuan yang Melibatkan Oknum Internal

    Menurut informasi yang diungkap oleh para korban, kasus ini diduga melibatkan dua orang internal Satpol PP Provinsi Sulsel. Nama berinisial SB dan SL disebut-sebut sebagai pihak yang paling bertanggung jawab. Kedua oknum tersebut diduga memiliki pengaruh dan jabatan penting di instansi tersebut.

    Modus penipuan ini dilakukan dengan meminta uang puluhan juta rupiah dari para calon anggota dengan iming-iming proses perekrutan akan dipermudah dan status kepegawaian aman. Bahkan, beberapa korban lainnya disebut mengalami nasib serupa, dengan jumlah uang yang diberikan bervariasi mulai dari belasan hingga puluhan juta rupiah.

    Jika dikalkulasikan, total uang yang diduga berhasil dihimpun dari para korban disebut mencapai ratusan juta rupiah. Para korban kini mendesak Pemerintah Provinsi Sulsel untuk segera melakukan audit investigatif dan pemeriksaan internal terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) tersebut.

    Permintaan untuk Melapor ke Polisi

    Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Arwien Azis, membantah adanya perekrutan anggota baru di lingkungan Satpol PP Pemprov Sulsel. Ia menegaskan bahwa sejak menjabat pada pertengahan 2023, tidak pernah ada proses rekrutmen anggota. Ia meminta para korban untuk segera melaporkan kasus tersebut ke aparat kepolisian agar diproses secara hukum.

    “Sudah lama sekalimi itu, suruhmi lapor ke polisi, tangkap yang bersangkutan, janganmi lagi melibatkan institusi, dipancing-pancing, tidak ada gunanya,” ujar Andi Arwien Azis.

    Ia juga menegaskan bahwa oknum yang diduga terlibat bukan bagian dari personel aktif Satpol PP Sulsel. Menurutnya, jika benar ada praktik meminta uang dengan iming-iming masuk sebagai anggota Satpol PP, maka hal tersebut masuk kategori tindak pidana.

    Tindakan Hukum yang Diambil

    Para korban kini mempertimbangkan untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum apabila tidak ada itikad baik dari pihak yang diduga terlibat. “Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang tidak ada status, kembalikan uang kami. Jangan gantung nasib orang seperti ini,” ujar keluarga korban.

    Andi Arwien Azis menilai bahwa para korban sebaiknya fokus membawa perkara tersebut ke jalur hukum agar ada kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak yang diduga melakukan penipuan. Ia menekankan bahwa kepercayaan terhadap orang yang tidak bertanggung jawab bisa menyebabkan kerugian besar.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kasus Dugaan Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Terhadap Izin Tinggal WNA jadi Bukti Gagalnya Pengawasan di Kemenimipas

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Ibu 2 anak tewas setelah digigit kucing liar saat mencuci baju, luka kecil jadi maut

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Asosiasi Kecam Rencana Permenkes, Minta Pemerintah Perlindungi Petani Tembakau

    By adm_imr25 Juni 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026

    Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?