Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Minat Golf Meningkat, Persiapan Pemula yang Perlu Diketahui

    25 Agustus 2026

    Jelajah Rasa Nusantara di Surabaya, Chef Vindex Sajikan Laksa Tangerang dan Konro

    25 Agustus 2026

    4 Tanda Pasar Saham AS Mulai Kena Tekanan Baru

    25 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 26 Agustus 2026
    Trending
    • Minat Golf Meningkat, Persiapan Pemula yang Perlu Diketahui
    • Jelajah Rasa Nusantara di Surabaya, Chef Vindex Sajikan Laksa Tangerang dan Konro
    • 4 Tanda Pasar Saham AS Mulai Kena Tekanan Baru
    • Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan
    • InJourney hadirkan promo liburan lengkap di ASTINDO Travel Fair 2026
    • Robot Pelayan Unissula Berbicara Saat Ada Gangguan Di Depannya
    • Apakah Sunroof Tingkatkan Suhu Mobil? Ini Jawabannya
    • JAKI & Forum Kota Berkah 2026, Jakarta Hadirkan Platform Digital untuk 200 Kota
    • Dinamika Calon Wagub Sulbar: NasDem Usung Fatmawati, Demokrat Dukung Syamsul
    • Kemarau, Warga Baturaja Mandi dan Cuci di Sungai, Dinkes Imbau Jangan Buang Air Besar di Sana
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Dua Warga Maros Ditipu, Bayar Rp60 Juta untuk Jadi Anggota Satpol PP Sulsel

    Dua Warga Maros Ditipu, Bayar Rp60 Juta untuk Jadi Anggota Satpol PP Sulsel

    adm_imradm_imr18 Mei 20266 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Dugaan Penipuan dalam Perekrutan Satpol PP Sulsel, Korban Merugi Rp 60 Juta

    Dua warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengaku menjadi korban dugaan penipuan perekrutan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi Sulsel. Mereka mengalami kerugian sebesar Rp 60 juta akibat modus yang diduga melibatkan oknum internal institusi tersebut.

    Korban bernama Audi dan Ansar mengaku menyerahkan masing-masing Rp 30 juta kepada pihak yang menjanjikan mereka menjadi anggota Satpol PP honorer, bahkan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, janji-janji itu tidak pernah terwujud. Sebaliknya, keduanya bekerja selama dua tahun tanpa SK pengangkatan dan tanpa menerima gaji.

    Bekerja Tanpa Gaji dan Status yang Tidak Jelas

    Selama kurang lebih dua tahun, Audi dan Ansar menjalankan tugas lapangan seperti anggota Satpol PP resmi. Mereka mengenakan seragam, mengikuti apel, dan melakukan pengamanan di berbagai lokasi aset milik Pemerintah Provinsi Sulsel, termasuk kawasan lahan pertanian hingga area Bendungan Bili-Bili. Meski demikian, status kepegawaian mereka tetap tidak jelas secara administrasi.

    “Kami bekerja seperti anggota biasa, pakai seragam, ikut apel, turun lapangan. Tapi sampai sekarang tidak ada SK dan tidak pernah digaji. Alasannya selalu sementara diproses,” keluh salah satu korban dengan nada kecewa.

    Keluarga korban juga merasa dirugikan karena uang yang telah disetorkan tidak kembali, sementara anak mereka bekerja tanpa kejelasan nasib. Orangtua Audi, Pallaudin, mengatakan bahwa mereka sudah berkali-kali mencoba meminta penjelasan kepada oknum yang diduga terlibat, tetapi belum ada jawaban pasti.

    Modus Penipuan yang Melibatkan Oknum Internal

    Menurut informasi yang diungkap oleh para korban, kasus ini diduga melibatkan dua orang internal Satpol PP Provinsi Sulsel. Nama berinisial SB dan SL disebut-sebut sebagai pihak yang paling bertanggung jawab. Kedua oknum tersebut diduga memiliki pengaruh dan jabatan penting di instansi tersebut.

    Modus penipuan ini dilakukan dengan meminta uang puluhan juta rupiah dari para calon anggota dengan iming-iming proses perekrutan akan dipermudah dan status kepegawaian aman. Bahkan, beberapa korban lainnya disebut mengalami nasib serupa, dengan jumlah uang yang diberikan bervariasi mulai dari belasan hingga puluhan juta rupiah.

    Jika dikalkulasikan, total uang yang diduga berhasil dihimpun dari para korban disebut mencapai ratusan juta rupiah. Para korban kini mendesak Pemerintah Provinsi Sulsel untuk segera melakukan audit investigatif dan pemeriksaan internal terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) tersebut.

    Permintaan untuk Melapor ke Polisi

    Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Arwien Azis, membantah adanya perekrutan anggota baru di lingkungan Satpol PP Pemprov Sulsel. Ia menegaskan bahwa sejak menjabat pada pertengahan 2023, tidak pernah ada proses rekrutmen anggota. Ia meminta para korban untuk segera melaporkan kasus tersebut ke aparat kepolisian agar diproses secara hukum.

    “Sudah lama sekalimi itu, suruhmi lapor ke polisi, tangkap yang bersangkutan, janganmi lagi melibatkan institusi, dipancing-pancing, tidak ada gunanya,” ujar Andi Arwien Azis.

    Ia juga menegaskan bahwa oknum yang diduga terlibat bukan bagian dari personel aktif Satpol PP Sulsel. Menurutnya, jika benar ada praktik meminta uang dengan iming-iming masuk sebagai anggota Satpol PP, maka hal tersebut masuk kategori tindak pidana.

    Tindakan Hukum yang Diambil

    Para korban kini mempertimbangkan untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum apabila tidak ada itikad baik dari pihak yang diduga terlibat. “Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang tidak ada status, kembalikan uang kami. Jangan gantung nasib orang seperti ini,” ujar keluarga korban.

    Andi Arwien Azis menilai bahwa para korban sebaiknya fokus membawa perkara tersebut ke jalur hukum agar ada kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak yang diduga melakukan penipuan. Ia menekankan bahwa kepercayaan terhadap orang yang tidak bertanggung jawab bisa menyebabkan kerugian besar.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views

    Dalil praperadilan Febrie Adriansyah dibantah Kejagung, tegaskan soal penyalahgunaan jabatan

    By adm_imr24 Agustus 20260 Views

    8 Fakta Mengejutkan Wanita Balikpapan Jadi Korban KDRT Diteror Mantan Suami Usai Cerai

    By adm_imr24 Agustus 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Minat Golf Meningkat, Persiapan Pemula yang Perlu Diketahui

    25 Agustus 2026

    Jelajah Rasa Nusantara di Surabaya, Chef Vindex Sajikan Laksa Tangerang dan Konro

    25 Agustus 2026

    4 Tanda Pasar Saham AS Mulai Kena Tekanan Baru

    25 Agustus 2026

    Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan

    25 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?