Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Priyo Sudibyo Pimpin DPD Perpamsi Jatim 2026-2030

    18 Mei 2026

    Ayah Josepha Alexandra, Peserta LCC 4 Pilar MPR RI, Punya Jabatan Penting

    18 Mei 2026

    Kiper Persebaya Yakin Menang, Andhika Hapus Kutukan Semen Padang

    18 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 18 Mei 2026
    Trending
    • Priyo Sudibyo Pimpin DPD Perpamsi Jatim 2026-2030
    • Ayah Josepha Alexandra, Peserta LCC 4 Pilar MPR RI, Punya Jabatan Penting
    • Kiper Persebaya Yakin Menang, Andhika Hapus Kutukan Semen Padang
    • Cara Mudah Menonaktifkan Shopee PayLater, Cek Syaratnya!
    • Dua Warga Maros Ditipu, Bayar Rp60 Juta untuk Jadi Anggota Satpol PP Sulsel
    • Jadwal Shalat Jumat 15 Mei 2026 di Kota-Kota Besar Indonesia
    • Atrial Fibrilasi: Tanda dan Penanganan Risiko Stroke
    • Titi DJ bagikan rahasia kulit glowing dengan retinol alami!
    • Ferdy Sambo Kuliah S2 Teologi dari Penjara dengan Beasiswa, Ini Penjelasan Ditjen Pas
    • Panduan lengkap ke Saloka Theme Park dengan tips liburan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Dua Warga Maros Ditipu, Bayar Rp60 Juta untuk Jadi Anggota Satpol PP Sulsel

    Dua Warga Maros Ditipu, Bayar Rp60 Juta untuk Jadi Anggota Satpol PP Sulsel

    adm_imradm_imr18 Mei 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Dugaan Penipuan dalam Perekrutan Satpol PP Sulsel, Korban Merugi Rp 60 Juta

    Dua warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengaku menjadi korban dugaan penipuan perekrutan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi Sulsel. Mereka mengalami kerugian sebesar Rp 60 juta akibat modus yang diduga melibatkan oknum internal institusi tersebut.

    Korban bernama Audi dan Ansar mengaku menyerahkan masing-masing Rp 30 juta kepada pihak yang menjanjikan mereka menjadi anggota Satpol PP honorer, bahkan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, janji-janji itu tidak pernah terwujud. Sebaliknya, keduanya bekerja selama dua tahun tanpa SK pengangkatan dan tanpa menerima gaji.

    Bekerja Tanpa Gaji dan Status yang Tidak Jelas

    Selama kurang lebih dua tahun, Audi dan Ansar menjalankan tugas lapangan seperti anggota Satpol PP resmi. Mereka mengenakan seragam, mengikuti apel, dan melakukan pengamanan di berbagai lokasi aset milik Pemerintah Provinsi Sulsel, termasuk kawasan lahan pertanian hingga area Bendungan Bili-Bili. Meski demikian, status kepegawaian mereka tetap tidak jelas secara administrasi.

    “Kami bekerja seperti anggota biasa, pakai seragam, ikut apel, turun lapangan. Tapi sampai sekarang tidak ada SK dan tidak pernah digaji. Alasannya selalu sementara diproses,” keluh salah satu korban dengan nada kecewa.

    Keluarga korban juga merasa dirugikan karena uang yang telah disetorkan tidak kembali, sementara anak mereka bekerja tanpa kejelasan nasib. Orangtua Audi, Pallaudin, mengatakan bahwa mereka sudah berkali-kali mencoba meminta penjelasan kepada oknum yang diduga terlibat, tetapi belum ada jawaban pasti.

    Modus Penipuan yang Melibatkan Oknum Internal

    Menurut informasi yang diungkap oleh para korban, kasus ini diduga melibatkan dua orang internal Satpol PP Provinsi Sulsel. Nama berinisial SB dan SL disebut-sebut sebagai pihak yang paling bertanggung jawab. Kedua oknum tersebut diduga memiliki pengaruh dan jabatan penting di instansi tersebut.

    Modus penipuan ini dilakukan dengan meminta uang puluhan juta rupiah dari para calon anggota dengan iming-iming proses perekrutan akan dipermudah dan status kepegawaian aman. Bahkan, beberapa korban lainnya disebut mengalami nasib serupa, dengan jumlah uang yang diberikan bervariasi mulai dari belasan hingga puluhan juta rupiah.

    Jika dikalkulasikan, total uang yang diduga berhasil dihimpun dari para korban disebut mencapai ratusan juta rupiah. Para korban kini mendesak Pemerintah Provinsi Sulsel untuk segera melakukan audit investigatif dan pemeriksaan internal terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) tersebut.

    Permintaan untuk Melapor ke Polisi

    Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Arwien Azis, membantah adanya perekrutan anggota baru di lingkungan Satpol PP Pemprov Sulsel. Ia menegaskan bahwa sejak menjabat pada pertengahan 2023, tidak pernah ada proses rekrutmen anggota. Ia meminta para korban untuk segera melaporkan kasus tersebut ke aparat kepolisian agar diproses secara hukum.

    “Sudah lama sekalimi itu, suruhmi lapor ke polisi, tangkap yang bersangkutan, janganmi lagi melibatkan institusi, dipancing-pancing, tidak ada gunanya,” ujar Andi Arwien Azis.

    Ia juga menegaskan bahwa oknum yang diduga terlibat bukan bagian dari personel aktif Satpol PP Sulsel. Menurutnya, jika benar ada praktik meminta uang dengan iming-iming masuk sebagai anggota Satpol PP, maka hal tersebut masuk kategori tindak pidana.

    Tindakan Hukum yang Diambil

    Para korban kini mempertimbangkan untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum apabila tidak ada itikad baik dari pihak yang diduga terlibat. “Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang tidak ada status, kembalikan uang kami. Jangan gantung nasib orang seperti ini,” ujar keluarga korban.

    Andi Arwien Azis menilai bahwa para korban sebaiknya fokus membawa perkara tersebut ke jalur hukum agar ada kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak yang diduga melakukan penipuan. Ia menekankan bahwa kepercayaan terhadap orang yang tidak bertanggung jawab bisa menyebabkan kerugian besar.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Bahroni, Penembak Intel Polda Lampung Tewas Dibunuh Saat Melawan

    By adm_imr18 Mei 20261 Views

    Terpopuler: Ibu Marah Bawa Sound Ingin Duet dengan Afgan hingga Penipuan Jaksa Palsu

    By adm_imr18 Mei 20262 Views

    Lima Penagih Utang Ditangkap Polda Babel Usai Tarik 247 Mobil Debitur

    By adm_imr18 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Priyo Sudibyo Pimpin DPD Perpamsi Jatim 2026-2030

    18 Mei 2026

    Ayah Josepha Alexandra, Peserta LCC 4 Pilar MPR RI, Punya Jabatan Penting

    18 Mei 2026

    Kiper Persebaya Yakin Menang, Andhika Hapus Kutukan Semen Padang

    18 Mei 2026

    Cara Mudah Menonaktifkan Shopee PayLater, Cek Syaratnya!

    18 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?