Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Tuesday, 13 October 2026
Trending
  • Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital
  • Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal
  • Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup
  • Energi Segar Tanpa Kopi: Manfaat Olahraga Pagi Ringan bagi Kebugaran Jiwa dan Raga
  • Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru: Menimbang Beban Mengajar Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Seni Mengelola Stamina dan Rotasi Skuad dalam Perburuan Gelar Liga Top Eropa
  • Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi
  • Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata
  • Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental
  • Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat dan Bebas Lepek di Tengah Cuaca Tropis Indonesia
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Daerah»Dugaan Penipuan Kerja Libatkan Mantan Camat Pakal, DPRD Surabaya Minta Pemantauan ASN Diperketat

Dugaan Penipuan Kerja Libatkan Mantan Camat Pakal, DPRD Surabaya Minta Pemantauan ASN Diperketat

adm_imradm_imr23 April 20261 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Dugaan Penipuan Berkedok Lowongan Kerja yang Melibatkan Mantan Pejabat

Dugaan penipuan berkedok lowongan kerja yang melibatkan mantan Camat Pakal, berinisial D, menimbulkan kecaman dari DPRD Surabaya. Kasus ini muncul setelah aduan warga kepada Wakil Wali Kota Surabaya viral di media sosial.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi yang merugikan masyarakat. “Atas kejadian ini kami mengimbau sekaligus mewanti-wanti agar setiap ASN dan pejabat publik, baik eksekutif maupun legislatif, tidak menyalahgunakan wewenang untuk melakukan perbuatan melawan hukum,” tegasnya, Minggu (19/4).

Kasus ini bermula dari pengakuan warga yang diminta membayar Rp 25 juta dengan janji bisa bekerja sebagai tenaga outsourcing di lingkungan Pemkot Surabaya. Namun, hingga berbulan-bulan, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, sementara uang yang sudah diserahkan tak kembali.

Yona menekankan bahwa proses hukum tetap harus berjalan meskipun terduga pelaku kini sudah tidak menjabat. Menurutnya, dugaan peristiwa itu terjadi saat yang bersangkutan masih aktif sebagai camat. “Sekalipun yang bersangkutan sudah pensiun, tetapi kejadian ini terjadi saat masih menjadi ASN dan pejabat aktif,” ujarnya.

Ia juga menilai kasus tersebut mencoreng citra Pemerintah Kota Surabaya. Karena itu, ia meminta wali kota dan inspektorat memperkuat pengawasan internal, khususnya dalam penempatan pejabat di posisi strategis. “Citra pemerintah kota tercoreng akibat kasus seperti ini. Wali kota dan inspektorat harus lebih jeli dalam menempatkan ASN di pos-pos vital,” katanya.

Selain pengawasan, Yona menekankan pentingnya integritas sebagai syarat utama dalam pengisian jabatan. Transparansi, termasuk pelaporan LHKPN, dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas. “Faktor integritas harus menjadi prioritas. LHKPN bagi calon camat hingga lurah adalah hal mutlak yang harus dilaporkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyebut proses hukum tetap penting untuk memberikan efek jera, meski tidak selalu mampu mengembalikan seluruh kerugian korban. “Minimal ada efek jera dan pembelajaran bagi seluruh ASN agar tidak melakukan perbuatan yang merugikan warga dan mencoreng institusi,” ujarnya.

Sementara itu, proses penanganan perkara kini masih berjalan di kepolisian. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, menyatakan kasus tersebut tengah dalam tahap penyidikan. “Saat ini masih proses sidik,” singkatnya.

Salah satu korban, Advan Chodarul Arfiansyah, mengungkapkan total korban mencapai 20 orang, dengan nominal kerugian yang tidak sedikit. “Kami korban ada 20 orang. Kalau saya sendiri diminta Rp 25 juta. Total kerugian sekitar Rp 202 juta,” ungkapnya.

Advan menjelaskan, awalnya tawaran pekerjaan itu datang melalui tetangganya yang juga menjadi korban. Saat itu, terduga pelaku masih menjabat sebagai camat.

Namun setelah pembayaran dilakukan, janji pekerjaan tak kunjung terealisasi. Bahkan, ia mengaku sempat mengundurkan diri dari pekerjaannya sebelumnya karena percaya dengan tawaran tersebut. “Saya sempat resign dari pekerjaan lama karena dijanjikan kerja. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” katanya.

Saat dimintai pertanggungjawaban, lanjut Advan, terduga pelaku menyampaikan permohonan maaf dan mengaku telah mengajukan pensiun dini. Ia sempat menjanjikan penyelesaian dalam waktu dua minggu, namun tidak terealisasi.

Kasus ini kemudian dilaporkan kepada Wakil Wali Kota Surabaya hingga akhirnya viral di media sosial. Para korban kini berharap ada kejelasan hukum sekaligus pengembalian kerugian yang mereka alami.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,023 Views

Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

By adm_imr27 August 20265 Views

Persebaya Pulang, Bawa Hadiah dari Thailand Menuju Super League 2026/2027

By adm_imr27 August 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

12 October 2026
Energi Segar Tanpa Kopi: Manfaat Olahraga Pagi Ringan bagi Kebugaran Jiwa dan Raga

Energi Segar Tanpa Kopi: Manfaat Olahraga Pagi Ringan bagi Kebugaran Jiwa dan Raga

12 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?