Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Sholawat Ibrahimiyah: Bacaan, Arti, dan Manfaatnya

    6 Mei 2026

    Apa Itu Maag? Penyebab, Dampak, dan Solusinya

    6 Mei 2026

    7 cara menyimpan telur agar tetap utuh, jangan letakkan di pintu kulkas

    6 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 7 Mei 2026
    Trending
    • Sholawat Ibrahimiyah: Bacaan, Arti, dan Manfaatnya
    • Apa Itu Maag? Penyebab, Dampak, dan Solusinya
    • 7 cara menyimpan telur agar tetap utuh, jangan letakkan di pintu kulkas
    • Jika Anda suka membaca buku saat kecil, kemungkinan besar Anda memiliki 7 sifat langka yang membuat iri orang lain
    • 4 Tips Kerja Tanpa Baper ala Byeon Eun A di We Are All Trying Here
    • Era KUHP Baru Dimulai, Bupati Tegal Tekankan Integritas Aparatur
    • Jadwal Libur Nasional Mei 2026, Ada Akhir Pekan Panjang, Catat Tanggalnya
    • 12 Ramalan Shio Penuh Arti 4 Mei 2026: Cinta, Karier, Angka Keberuntungan
    • UNESCO Minta Dukung Jurnalisme untuk Kedamaian
    • Mengenal Fungsi Fail-Safe pada Mobil Listrik
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Era KUHP Baru Dimulai, Bupati Tegal Tekankan Integritas Aparatur

    Era KUHP Baru Dimulai, Bupati Tegal Tekankan Integritas Aparatur

    adm_imradm_imr6 Mei 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Sosialisasi Antikorupsi Melalui Pemahaman KUHP Baru di Kabupaten Tegal

    Pemerintah Kabupaten Tegal bersama Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) menggelar kegiatan sosialisasi antikorupsi melalui pemahaman Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Amangkurat pada Rabu, 29 April 2026. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menyambut pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP pada tahun 2026, sekaligus menyamakan persepsi antara aparatur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

    Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menekankan bahwa pencegahan korupsi merupakan komitmen bersama yang harus terus diperkuat. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tegal bertekad mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

    “Upaya ini tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui penguatan sistem, peningkatan pengawasan, serta pembenahan budaya kerja aparatur,” ujar Bupati.

    Menurutnya, pemahaman hukum yang utuh menjadi kunci agar aparatur tidak keliru dalam menjalankan tugas. Ia menekankan bahwa tidak semua kesalahan dalam pengelolaan keuangan negara serta-merta merupakan tindak pidana korupsi.

    “Yang menjadi pembeda utama adalah ada atau tidaknya niat untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain. Jika kesalahan terjadi karena kelalaian administratif tanpa niat jahat, maka penyelesaiannya mengedepankan pembinaan dan pengawasan. Namun jika terdapat penyalahgunaan kewenangan untuk keuntungan pribadi, maka hal tersebut masuk ranah pidana,” jelasnya.

    Bupati juga mengajak seluruh aparatur untuk terus memperkuat integritas dan kesadaran hukum dalam setiap pelaksanaan tugas.

    “Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab, patuhi aturan yang ada, serta pastikan setiap kebijakan dan tindakan dapat dipertanggungjawabkan. Jadikan integritas sebagai landasan utama dalam setiap langkah,” tegasnya.

    Peran Inspektorat dalam Pencegahan Korupsi

    Sementara itu, Inspektur Pembantu Pengawasan Khusus Inspektorat Kabupaten Tegal, Daryanti, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menyelaraskan paradigma aparatur pemerintah dengan sistem hukum nasional yang baru.

    Ia menjelaskan, Inspektorat memiliki peran penting dalam pencegahan korupsi melalui audit kinerja, review, monitoring, hingga audit investigasi. Selain itu, pengawasan juga diperkuat melalui digitalisasi, seperti SIKUDES dan e-audit pengadaan barang dan jasa.

    “Edukasi antikorupsi juga terus kami lakukan, mulai dari sosialisasi keluarga berintegritas, dialog interaktif bersama KPK, hingga sosialisasi gratifikasi di berbagai perangkat daerah,” ungkapnya.

    Menurutnya, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur terhadap prosedur hukum terbaru dalam penanganan tindak pidana korupsi, meningkatkan kesadaran hukum, serta memastikan perubahan regulasi tidak mengganggu pelayanan publik yang bersih dan responsif.

    Melalui kegiatan ini, menurutnya Pemerintah Kabupaten Tegal optimistis dapat memperkuat sinergi dalam pencegahan korupsi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik menuju Kabupaten Tegal yang lebih apik.

    Kontribusi Universitas Diponegoro dalam Sosialisasi KUHP Baru

    Ketua Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Endah Sri Astuti, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengabdian masyarakat perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan, khususnya di bidang hukum.

    Ia menilai sosialisasi KUHP baru penting dilakukan, terutama terkait perubahan mendasar dalam hukum pidana, meliputi tindak pidana, pertanggungjawaban pidana, dan pemidanaan. “Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dalam penegakan hukum, termasuk dalam penanganan kasus korupsi, sehingga mampu memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan di masyarakat,” ujarnya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Alasan Roy Suryo Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Kritik Aturan KUHAP

    By adm_imr5 Mei 20260 Views

    Dua Aturan di Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Ciptakan Suasana Sakral

    By adm_imr2 Mei 20261 Views

    Fakta Menarik Akad El Rumi dan Syifa Hadju: Aturan Khusus untuk Tamu, Penuh Kesakralan

    By adm_imr2 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sholawat Ibrahimiyah: Bacaan, Arti, dan Manfaatnya

    6 Mei 2026

    Apa Itu Maag? Penyebab, Dampak, dan Solusinya

    6 Mei 2026

    7 cara menyimpan telur agar tetap utuh, jangan letakkan di pintu kulkas

    6 Mei 2026

    Jika Anda suka membaca buku saat kecil, kemungkinan besar Anda memiliki 7 sifat langka yang membuat iri orang lain

    6 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?