Peristiwa Pembakaran Pasangan Suami-Istri di Banyuwangi
Peristiwa tragis yang terjadi di Dusun Mulyorejo, Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menggemparkan masyarakat setempat. Seorang suami berinisial SU (63 tahun) dan istrinya, NK (56 tahun), mengalami luka bakar parah akibat insiden pembakaran yang terjadi pada Jumat (24/4/2026) tengah malam.
Menurut informasi dari Kapolsek Gambiran, AKP Dwi Wijayanto, peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 16.00 WIB, ketika korban dan suaminya terlibat pertengkaran. Diduga, konflik ini disebabkan oleh masalah ekonomi dalam keluarga. Masalah ekonomi ini berkaitan dengan kebutuhan uang saku untuk anak mereka yang akan berangkat ke luar negeri.
Konflik Rumah Tangga yang Berlarut
Kakak kandung korban, Masrukin, menyampaikan bahwa hubungan pasangan suami-istri ini tidak harmonis sejak lama. Bahkan, mereka sempat mengajukan gugatan perceraian pada bulan Maret. Namun, hingga saat ini, status mereka masih sah sebagai suami-istri karena belum ada keputusan resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Banyuwangi.
Dalam peristiwa tragis ini, SU tiba-tiba menyiramkan bensin ke tubuh istrinya, NK, dan langsung menyulutkan api menggunakan korek. Saat itu, korban sedang hendak melaksanakan salat Isya. Api langsung membakar tubuh korban dan menyebar cepat ke seluruh bagian tubuhnya.
Tindakan Darurat dan Penanganan Medis
Teriakan kesakitan korban membangunkan warga sekitar. Kakak kandung korban, Maksurin, dan tetangga bernama Soleh mendengar teriakan tersebut dan langsung datang untuk menolong. Mereka menyiramkan air dari ember kamar mandi untuk memadamkan api yang menyerang tubuh korban.
Setelah api padam, para saksi melihat kobaran api di dalam kamar rumah. Mereka menemukan pelaku dalam kondisi tengkurap dengan api menyala di sekujur tubuhnya. Dugaan kuat menyebutkan bahwa SU menyiram sisa bensin ke tubuhnya sendiri dan membakar diri setelah mencelakai istrinya.
Kondisi Korban dan Pelaku
Setelah ditolong warga, korban dan pelaku dibawa ke RSUD Genteng, Banyuwangi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban mengalami luka bakar 100 persen, sedangkan pelaku mengalami luka bakar 85 persen. Dokter menilai potensi kematian sangat tinggi, sehingga keduanya kemungkinan akan dirujuk ke RSUD Belambangan untuk penanganan lebih intensif.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pembakaran terjadi sekitar pukul 23.50 WIB. SU menyiramkan bensin ke tubuh istrinya, kemudian menyulutkan api menggunakan korek. Api langsung membakar tubuh korban dan menyebar cepat. Korban langsung keluar rumah dan berteriak meminta tolong. Teriakan tersebut membangunkan warga sekitar, termasuk kakak kandung korban dan tetangga.
Para saksi langsung menolong korban dengan menyiramkan air dan memadamkan api. Setelah itu, mereka menemukan pelaku dalam kondisi terbakar. Tindakan darurat dilakukan untuk memadamkan api pada tubuh pelaku.
Kesimpulan
Insiden ini menjadi peringatan penting tentang pentingnya pengelolaan konflik dalam rumah tangga. Masalah ekonomi dan konflik rumah tangga dapat berujung pada tindakan ekstrem jika tidak segera diselesaikan dengan baik.







