JAKARTA — Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengungkapkan adanya tambahan kesepakatan investasi antara Freeport-McMoRan Inc (FCX) dan pemerintah Indonesia yang diteken sehari sebelumnya. Pernyataan itu disampaikan Rosan usai penandatanganan dokumen Implementation of the Agreement toward New Golden Age US–Indonesia Alliance oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Jumat (20/2/2026).
Sebelumnya, Indonesia meneken kerja sama dengan Freeport-McMoRan Inc (FCX) dan pemerintah Indonesia terkait perpanjangan hak operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) selama umur cadangan di kawasan mineral Grasberg pada Rabu (18/2/2026) lalu dengan nilai hingga US$20 miliar atau sekitar Rp337,68 triliun.
“Mungkin ada satu tambahan memang kemarin juga sudah ditandatangani kesepakatan MOU antara Freeport dan juga pemerintah Indonesia dalam hal ini kami mewakili atas mandat yang diberikan kepada kami sehingga pihak Freeport bisa meningkatkan investasinya kurang lebih dalam 20 tahun ke depan nilainya itu US$20 juta,” ujar Rosan.
Menurut Rosan, nota kesepahaman (MoU) tersebut akan segera diproses lebih lanjut agar menjadi perjanjian definitif. Pemerintah berharap tambahan investasi jangka panjang ini memperkuat sektor pertambangan nasional sekaligus mendukung agenda hilirisasi dan peningkatan nilai tambah di dalam negeri.
Lebih lanjut, dia menambahkan, peningkatan investasi tersebut diproyeksikan memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara, baik dari sisi pajak maupun kontribusi ekonomi lainnya.
“Dan ini juga akan memberikan dampak yang positif kepada baik dari segi penerimaan pajak dan yang lain-lainnya oleh sebab itu ini tentunya akan ditindaklanjuti sehingga akan menjadi definitive agreement dalam waktu yang tidak lama,” tandas Rosan.
Ini 6 Poin Kesepakatan Terbaru Indonesia dan Freeport
Chairman FCX Richard C. Adkerson serta President dan Chief Executive Officer FCX Kathleen Quirk menyampaikan apresiasinya atas kemitraan jangka panjang dengan pemerintah Indonesia dan masyarakat Indonesia serta Papua.
“Operasi Grasberg telah memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh pemangku kepentingan selama 6 dekade terakhir, dan perpanjangan ini akan memberikan peluang untuk terus menciptakan nilai yang besar bagi seluruh pemangku kepentingan di salah satu cadangan tembaga dan emas paling signifikan di dunia,” ujar manajemen Freeport melalui keterangan tertulis, dikutip Kamis (19/2/2026).
Perpanjangan hak operasi dan ketentuan lain yang telah disepakati tersebut tunduk pada penerbitan IUPK yang telah diubah oleh Pemerintah Indonesia. Dengan penandatanganan MoU ini, PTFI segera menyelesaikan proses pengajuan perpanjangan IUPK sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.
Terdapat enam poin kesepakatan yang tertuang dalam MoU tersebut:
- Pertama, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI akan diamendemen untuk memberikan perpanjangan hak operasi selama umur cadangan.
- Kedua, PTFI akan meningkatkan dukungan bagi masyarakat di Papua, termasuk dukungan pendanaan untuk pembangunan satu rumah sakit baru dan dua fasilitas pendidikan medis.
- Ketiga, PTFI akan meningkatkan belanja eksplorasi serta mempercepat studi untuk mengidentifikasi dan mengembangkan sumber daya jangka panjang dan peluang ekspansi.
- Keempat, PTFI akan terus memprioritaskan hilirisasi dalam negeri melalui penjualan domestik tembaga olahan, logam mulia, asam sulfat, dan produk lainnya. PTFI juga akan berada pada posisi untuk memperluas pemasaran tembaga olahan ke Amerika Serikat (AS) sesuai mekanisme pasar apabila AS membutuhkan tambahan pasokan tembaga.
- Kelima, FCX akan mengalihkan 12% kepemilikan sahamnya di PTFI kepada pemerintah Indonesia tanpa biaya pada 2041, dengan ketentuan pihak penerima mengganti kepada FCX biaya proporsional (pro-rata) yang telah dikeluarkan berdasarkan nilai buku atas investasi yang memberikan manfaat untuk periode setelah 2041. Adapun, FCX akan mempertahankan kepemilikan saat ini di PTFI sebesar 48,76% hingga 2041 dan menjadi sekitar 37% mulai 2042.
- Keenam, struktur tata kelola dan operasional yang berlaku saat ini, serta ketentuan dalam perjanjian pemegang saham, IUPK, dan perjanjian lain yang masih berlaku, akan tetap berjalan selama umur cadangan.







