Aksi Warga Menggagalkan Balap Liar di Kota Malang Diberi Apresiasi
Polresta Malang Kota memberikan apresiasi kepada lima warga yang berhasil menggagalkan aksi balap liar di Kecamatan Lowokwaru. Peristiwa tersebut terjadi pada 21 Februari 2026 dan sempat menimbulkan kericuhan sebelum polisi tiba di lokasi kejadian. Kapolresta Malang Kota, Kombes Putu Kholis, menyatakan bahwa tindakan warga patut diapresiasi karena mencegah gangguan dan bahaya bagi pengguna jalan.
Peristiwa Viral di Media Sosial
Aksi balap liar yang terjadi di Jalan Borobudur, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, sempat viral di media sosial setelah warga langsung menghentikan kegiatan tersebut di lokasi kejadian. Bahkan, ada satu sepeda motor milik salah satu pebalap yang dilempar ke sungai sebelum dirusak oleh warga. Peristiwa ini menunjukkan betapa maraknya aksi balap liar yang sering terjadi di kawasan tersebut.
Kombes Putu Kholis menjelaskan bahwa aksi warga tersebut layak mendapatkan apresiasi. Hal ini karena mereka sigap dalam menghentikan kegiatan yang bisa membahayakan pengguna jalan lainnya. Menurutnya, pertama-tama ada warga yang langsung menghubungi polisi melalui nomor 110, dan kedua, ada masyarakat setempat yang mengambil langkah cepat agar tidak mengganggu pengguna jalan yang lain.
Penyelidikan Lebih Lanjut Terhadap Sindikasi Balap Liar
Meskipun aksi balap liar tersebut telah digagalkan, Kombes Putu menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut. Ia menekankan bahwa balap liar di Jalan Borobudur Kota Malang tidak hanya terjadi pada saat itu saja, tetapi kerap terjadi dan mengganggu pengguna jalan.
“Kami sedang mendalami alur sindikasi balap liar yang biasanya beroperasi di Kota Malang,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa beberapa waktu lalu, pihaknya pernah melakukan investigasi di Kabupaten Malang, dan mungkin situasinya berbeda. Oleh karena itu, diperlukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan keamanan di wilayah tersebut.
Lima Warga Diberi Penghargaan
Total ada lima warga yang mendapatkan apresiasi dari Polresta Malang Kota berupa piagam penghargaan. Piagam tersebut langsung diberikan oleh Kombes Putu Kholis Aryana. Salah satu warga yang mendapatkan penghargaan, Andika Surya, mengungkapkan bahwa sebelum aksi balap liar terjadi, ada seseorang oknum yang diduga melakukan pemantauan lokasi. Setelah itu, orang tersebut bergegas pergi dari lokasi sembari menggeber motornya di depan warga yang sedang ngopi di sebuah warung depan restoran cepat saji.
Karena terusik dengan suara sepeda motor itu, warga langsung menghadang oknum balap motor tersebut. Hingga akhirnya terjadi amuk warga, saat oknum balap motor tersebut putar balik dan kembali lagi ke jalan yang sebelumnya telah ia lalui.
“Saat pebalap liar tersebut putar balik, ia langsung dihadang oleh kerumunan warga dan para driver (ojek online) yang ada di sisi jalan,” katanya. “Kemudian sempat terjadi aksi pemukulan dan sepeda motor itu dibawa ke seberang jalan dan dihancurkan oleh massa.”
Tidak lama berselang, mobil patroli polisi datang untuk mengamankan situasi di lokasi kejadian. Motor milik pebalap liar yang sudah dihancurkan tersebut kemudian dibuang ke sungai oleh massa. “Setelah polisi datang, akhirnya situasi disterilkan oleh petugas,” ujarnya.
Tindakan Warga Pasca Kejadian
Pasca kejadian tersebut, tidak ada lagi aksi balap liar di Jalan Borobudur Kota Malang. Jika kejadian terulang, warga sekitar berkomitmen untuk memberikan peringatan terlebih dahulu tanpa mengedepankan kekerasan. “Hingga saat ini (sekitar enam hari setelah kejadian hari Minggu dini hari) lokasi masih netral dan belum ada aksi balap liar lagi,” tandas Andika Surya.







