Pentingnya Memahami Harga Token Listrik bagi Pelanggan PLN
Pelanggan PLN, terutama pelanggan prabayar, perlu memahami pentingnya harga token listrik. Hal ini karena untuk menjaga aliran listrik di rumah, pelanggan harus membeli token secara berkala. Namun, jumlah kilowatt hour (kWh) yang diperoleh dari pembelian token tidak selalu sama bagi setiap pelanggan. Besaran kWh yang didapat dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti tarif dasar listrik sesuai daya terpasang dan pajak penerangan jalan (PPJ) sebesar 3–10 persen, tergantung daerah masing-masing.
Perubahan Tarif Listrik Bulan Februari 2026
Tarif listrik bulan Februari telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemerintah memastikan bahwa tidak ada perubahan tarif listrik pada Triwulan I 2026, termasuk bagi pelanggan nonsubsidi. Meskipun seharusnya ada penyesuaian, pemerintah memutuskan bahwa tarif listrik nonsubsidi tetap.
“Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, dalam keterangan resmi.
Daftar Tarif Dasar Listrik (TDL) per kWh
Berdasarkan laman resmi PLN, berikut adalah daftar tarif dasar listrik (TDL) per kWh untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi prabayar pada 7-8 Februari 2026:
- 900 VA (R-1/TR): Rp 1.352 per kWh
- 1.300 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh
- 2.200 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh
- 3.500–5.500 VA (R-2/TR): Rp 1.699,53 per kWh
- 6.600 VA ke atas (R-3/TR): Rp 1.699,53 per kWh
Dengan mengetahui tarif tersebut, pelanggan dapat memperkirakan berapa kWh yang akan diperoleh dari pembelian token listrik.
Cara Menghitung Jumlah kWh dari Pembelian Token
Untuk menghitung jumlah kWh yang diperoleh dari pembelian token, pelanggan dapat menggunakan rumus berikut:
(Harga token – PPJ) ÷ tarif dasar listrik
Contoh: Seorang pelanggan rumah tangga di Jakarta dengan daya 1.300 VA membeli token listrik Rp 50.000, dengan PPJ di Jakarta sebesar 3 persen.
- Harga token: Rp 50.000
- PPJ 3 persen: Rp 1.500
- Tarif dasar listrik: Rp 1.444,70 per kWh
Perhitungan:
(Rp 50.000 – Rp 1.500) ÷ Rp 1.444,70 = 33,57 kWh
Dengan perhitungan di atas, pembelian token Rp50 ribu akan memberikan sekitar 33,57 kWh.
Perkiraan Jumlah kWh dari Pembelian Token
Berikut perkiraan jumlah kWh yang didapat jika beli token listrik Rp50.000 dan Rp100.000, berdasarkan tarif resmi PLN per kWh:
Rumah Tangga Subsidi
- R1 – 450 VA (Rp415/kWh)
- Rp50.000 → ±120,48 kWh
- Rp100.000 → ±240,96 kWh
- R1 – 900 VA Subsidi (Rp605/kWh)
- Rp50.000 → ±82,64 kWh
- Rp100.000 → ±165,29 kWh
Rumah Tangga Non-Subsidi
- R1 – 900 VA (Rp1.352/kWh)
- Rp50.000 → ±36,98 kWh
- Rp100.000 → ±73,96 kWh
- R1 – 1.300–2.200 VA (Rp1.444,70/kWh)
- Rp50.000 → ±34,61 kWh
- Rp100.000 → ±69,22 kWh
- R2 – 3.500–5.500 VA (Rp1.699,53/kWh)
- Rp50.000 → ±29,42 kWh
- Rp100.000 → ±58,84 kWh
- R3 – ≥6.600 VA (Rp1.699,53/kWh)
- Rp50.000 → ±29,42 kWh
- Rp100.000 → ±58,84 kWh
Faktor yang Mempengaruhi Jumlah kWh
Walaupun tarif listrik PLN per kWh sama secara nasional, jumlah kWh yang masuk bisa berbeda antar daerah. Beberapa faktor yang memengaruhi antara lain:
- Ada Potongan Biaya Admin
- Contoh: Biaya admin: Rp2.500 – Rp3.500
Sisa uang untuk beli listrik: ±Rp96.500 – Rp97.500
Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Berbeda Tiap Daerah
- Setiap daerah menetapkan PPJ sendiri, biasanya antara 3–10 persen.
- Di Bangka Belitung, PPJ umumnya 10 persen.
Contoh perhitungan realistis untuk pelanggan 1.300 VA nonsubsidi:
Tarif: Rp1.444,70/kWh
Saldo bersih setelah pajak & admin: ±Rp91.000
* Perhitungan:
* 91.000 ÷ 1.444,70 = ±63 kWh
Hasilnya cocok dengan pengalaman pelanggan. Perhitungan kasar sebelumnya (100.000 ÷ 1.444,70 = 69 kWh) belum dikurangi pajak, biaya admin, dan pembulatan sistem PLN. Oleh karena itu, jumlah kWh bisa berbeda dari hitungan kasar.







