Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Peran Kunci Apoteker dalam Mendeteksi Neuropati Perifer pada Pasien Diabetes

    27 April 2026

    Wakaf Hijau, Jalan Islam Lindungi Bumi dan Sejahterakan Umat

    27 April 2026

    Pajak Gratis Kendaraan Listrik Berakhir, Pemilik Mulai Dikenakan Pajak

    27 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 27 April 2026
    Trending
    • Peran Kunci Apoteker dalam Mendeteksi Neuropati Perifer pada Pasien Diabetes
    • Wakaf Hijau, Jalan Islam Lindungi Bumi dan Sejahterakan Umat
    • Pajak Gratis Kendaraan Listrik Berakhir, Pemilik Mulai Dikenakan Pajak
    • PSMS Medan Kalahkan Sriwijaya FC 1-0 Meski Bermain 10 Pemain
    • Empat Tim Final Proliga 2026: Persaingan LavAni vs JBP Berlanjut, Megawati Hadapi Gresik Phonska
    • NPL Kredit Properti Melonjak Akibat Pertumbuhan Ekonomi Lemah
    • Tim Elang Kuantan Kejar Pengedar Narkoba
    • Jejak Karier Ahmad Dzulfikar Nurrahman, Anak Bupati Malang yang Dilantik Jadi Kadis LH
    • Profil Yulia Baltschun, Mantan Finalis MasterChef Indonesia yang Kehilangan Cinta Suami
    • 5 Peluang Bisnis Haji yang Selalu Laku Setiap Musim
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Tips»Harga Token Listrik 7-8 Februari 2026 di Bangka Belitung, 1.300 VA Beli Rp100 Ribu Dapat Ini

    Harga Token Listrik 7-8 Februari 2026 di Bangka Belitung, 1.300 VA Beli Rp100 Ribu Dapat Ini

    adm_imradm_imr9 Februari 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pentingnya Memahami Harga Token Listrik bagi Pelanggan PLN

    Pelanggan PLN, terutama pelanggan prabayar, perlu memahami pentingnya harga token listrik. Hal ini karena untuk menjaga aliran listrik di rumah, pelanggan harus membeli token secara berkala. Namun, jumlah kilowatt hour (kWh) yang diperoleh dari pembelian token tidak selalu sama bagi setiap pelanggan. Besaran kWh yang didapat dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti tarif dasar listrik sesuai daya terpasang dan pajak penerangan jalan (PPJ) sebesar 3–10 persen, tergantung daerah masing-masing.

    Perubahan Tarif Listrik Bulan Februari 2026

    Tarif listrik bulan Februari telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemerintah memastikan bahwa tidak ada perubahan tarif listrik pada Triwulan I 2026, termasuk bagi pelanggan nonsubsidi. Meskipun seharusnya ada penyesuaian, pemerintah memutuskan bahwa tarif listrik nonsubsidi tetap.

    “Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, dalam keterangan resmi.

    Daftar Tarif Dasar Listrik (TDL) per kWh

    Berdasarkan laman resmi PLN, berikut adalah daftar tarif dasar listrik (TDL) per kWh untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi prabayar pada 7-8 Februari 2026:

    • 900 VA (R-1/TR): Rp 1.352 per kWh
    • 1.300 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh
    • 2.200 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh
    • 3.500–5.500 VA (R-2/TR): Rp 1.699,53 per kWh
    • 6.600 VA ke atas (R-3/TR): Rp 1.699,53 per kWh

    Dengan mengetahui tarif tersebut, pelanggan dapat memperkirakan berapa kWh yang akan diperoleh dari pembelian token listrik.

    Cara Menghitung Jumlah kWh dari Pembelian Token

    Untuk menghitung jumlah kWh yang diperoleh dari pembelian token, pelanggan dapat menggunakan rumus berikut:

    (Harga token – PPJ) ÷ tarif dasar listrik

    Contoh: Seorang pelanggan rumah tangga di Jakarta dengan daya 1.300 VA membeli token listrik Rp 50.000, dengan PPJ di Jakarta sebesar 3 persen.

    • Harga token: Rp 50.000
    • PPJ 3 persen: Rp 1.500
    • Tarif dasar listrik: Rp 1.444,70 per kWh

    Perhitungan:

    (Rp 50.000 – Rp 1.500) ÷ Rp 1.444,70 = 33,57 kWh

    Dengan perhitungan di atas, pembelian token Rp50 ribu akan memberikan sekitar 33,57 kWh.

    Perkiraan Jumlah kWh dari Pembelian Token

    Berikut perkiraan jumlah kWh yang didapat jika beli token listrik Rp50.000 dan Rp100.000, berdasarkan tarif resmi PLN per kWh:

    Rumah Tangga Subsidi

    • R1 – 450 VA (Rp415/kWh)
    • Rp50.000 → ±120,48 kWh
    • Rp100.000 → ±240,96 kWh
    • R1 – 900 VA Subsidi (Rp605/kWh)
    • Rp50.000 → ±82,64 kWh
    • Rp100.000 → ±165,29 kWh

    Rumah Tangga Non-Subsidi

    • R1 – 900 VA (Rp1.352/kWh)
    • Rp50.000 → ±36,98 kWh
    • Rp100.000 → ±73,96 kWh
    • R1 – 1.300–2.200 VA (Rp1.444,70/kWh)
    • Rp50.000 → ±34,61 kWh
    • Rp100.000 → ±69,22 kWh
    • R2 – 3.500–5.500 VA (Rp1.699,53/kWh)
    • Rp50.000 → ±29,42 kWh
    • Rp100.000 → ±58,84 kWh
    • R3 – ≥6.600 VA (Rp1.699,53/kWh)
    • Rp50.000 → ±29,42 kWh
    • Rp100.000 → ±58,84 kWh

    Faktor yang Mempengaruhi Jumlah kWh

    Walaupun tarif listrik PLN per kWh sama secara nasional, jumlah kWh yang masuk bisa berbeda antar daerah. Beberapa faktor yang memengaruhi antara lain:

    • Ada Potongan Biaya Admin
    • Contoh: Biaya admin: Rp2.500 – Rp3.500
    • Sisa uang untuk beli listrik: ±Rp96.500 – Rp97.500

    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Berbeda Tiap Daerah

    • Setiap daerah menetapkan PPJ sendiri, biasanya antara 3–10 persen.
    • Di Bangka Belitung, PPJ umumnya 10 persen.

    Contoh perhitungan realistis untuk pelanggan 1.300 VA nonsubsidi:

    Tarif: Rp1.444,70/kWh

    Saldo bersih setelah pajak & admin: ±Rp91.000

    * Perhitungan:

    * 91.000 ÷ 1.444,70 = ±63 kWh

    Hasilnya cocok dengan pengalaman pelanggan. Perhitungan kasar sebelumnya (100.000 ÷ 1.444,70 = 69 kWh) belum dikurangi pajak, biaya admin, dan pembulatan sistem PLN. Oleh karena itu, jumlah kWh bisa berbeda dari hitungan kasar.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pajak Gratis Kendaraan Listrik Berakhir, Pemilik Mulai Dikenakan Pajak

    By adm_imr27 April 20261 Views

    Pramono Umbara Akan Keluarkan Aturan Pajak Kendaraan Listrik, Kapan Berlaku?

    By adm_imr26 April 20261 Views

    12 Tips Menabung Cepat untuk Berangkat Haji

    By adm_imr26 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Peran Kunci Apoteker dalam Mendeteksi Neuropati Perifer pada Pasien Diabetes

    27 April 2026

    Wakaf Hijau, Jalan Islam Lindungi Bumi dan Sejahterakan Umat

    27 April 2026

    Pajak Gratis Kendaraan Listrik Berakhir, Pemilik Mulai Dikenakan Pajak

    27 April 2026

    PSMS Medan Kalahkan Sriwijaya FC 1-0 Meski Bermain 10 Pemain

    27 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?