Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Minat Golf Meningkat, Persiapan Pemula yang Perlu Diketahui

    25 Agustus 2026

    Jelajah Rasa Nusantara di Surabaya, Chef Vindex Sajikan Laksa Tangerang dan Konro

    25 Agustus 2026

    4 Tanda Pasar Saham AS Mulai Kena Tekanan Baru

    25 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 26 Agustus 2026
    Trending
    • Minat Golf Meningkat, Persiapan Pemula yang Perlu Diketahui
    • Jelajah Rasa Nusantara di Surabaya, Chef Vindex Sajikan Laksa Tangerang dan Konro
    • 4 Tanda Pasar Saham AS Mulai Kena Tekanan Baru
    • Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan
    • InJourney hadirkan promo liburan lengkap di ASTINDO Travel Fair 2026
    • Robot Pelayan Unissula Berbicara Saat Ada Gangguan Di Depannya
    • Apakah Sunroof Tingkatkan Suhu Mobil? Ini Jawabannya
    • JAKI & Forum Kota Berkah 2026, Jakarta Hadirkan Platform Digital untuk 200 Kota
    • Dinamika Calon Wagub Sulbar: NasDem Usung Fatmawati, Demokrat Dukung Syamsul
    • Kemarau, Warga Baturaja Mandi dan Cuci di Sungai, Dinkes Imbau Jangan Buang Air Besar di Sana
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»Hilal Tanjung Kodok 1,57 Derajat, BHR Lamongan Belum Penuhi Standar MABIMS

    Hilal Tanjung Kodok 1,57 Derajat, BHR Lamongan Belum Penuhi Standar MABIMS

    adm_imradm_imr23 Maret 202612 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pemantauan Hilal di Indonesia Masih Belum Memenuhi Kriteria MABIMS

    Pemantauan hilal di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Tanjung Kodok, belum memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Hal ini menimbulkan potensi perbedaan dalam penetapan hari raya Idul Fitri 1447 H tahun 2026.

    Menurut perhitungan, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia diperkirakan masih berada di bawah ambang batas kriteria imkanur rukyat MABIMS. Standar yang ditetapkan adalah tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Namun, hasil pengamatan menunjukkan bahwa posisi hilal di Indonesia belum memenuhi syarat tersebut.

    Kondisi Hilal di Berbagai Wilayah

    Ketua Badan Hisab dan Rukyat (BHR) Lamongan, Khoirul Anam, menjelaskan bahwa tinggi hilal di Tanjung Kodok sekitar 1 derajat 32 menit dengan elongasi sekitar 5 derajat 31 menit. Meski sudah terlihat, namun sangat kecil dan belum memenuhi kriteria yang disepakati oleh MABIMS.

    Di wilayah timur Indonesia, yaitu Merauke, Papua, tinggi hilal tercatat 0 derajat 25 menit dengan elongasi 4 derajat 33 menit. Sementara itu, di wilayah barat, seperti Lhoknga, Aceh, tinggi hilal mencapai 2 derajat 52 menit dengan elongasi sebesar 6 derajat 06 menit.

    Proses Rukyatul Hilal di Tanjung Kodok

    Meskipun tinggi hilal di Tanjung Kodok belum memenuhi standar, pihak BHR Kabupaten tetap melakukan rukyatul hilal pada Kamis (19/3/2026). Proses ini melibatkan berbagai elemen Ormas Islam, seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, LDII, akademisi dari perguruan tinggi, serta pondok pesantren.

    Hasil pengamatan rukyatul hilal tidak jauh berbeda dengan perhitungan yang dilakukan oleh Lingkaran Studi Ilmu Hisab Rukyat Al-Kaukaba Lamongan, yang dipimpin oleh Khoirul Anam sebagai direktur. Dengan kondisi hilal yang belum memenuhi kriteria, pemerintah akan menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

    Penetapan 1 Syawal 1447 H

    Sejak tahun 2022, Kementerian Agama telah menetapkan penggunaan kriteria imkanur rukyat MABIMS Baru. Kesepakatan ini melibatkan negara-negara anggota MABIMS, yakni Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, dengan standar tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

    Namun, penentuan 1 Syawal tetap menunggu keputusan sidang isbat Menteri Agama yang akan digelar pada Kamis (19/3/2026) petang ini.

    Harapan untuk Persatuan Umat Islam

    Pihak BHR mengajak seluruh umat Islam untuk saling menghormati jika ada perbedaan penetapan Idul Fitri di tengah masyarakat. Menurut Khoirul Anam, perbedaan ini merupakan ranah ijtihadiyah dan harus dijadikan sebagai rahmah.

    Ia juga mengajak masyarakat menjadikan Idul Fitri sebagai momentum mempererat persatuan dan kesatuan tanpa mengedepankan perbedaan. “Mari kita rayakan momen Idul Fitri sebagai hari kemenangan bagi seluruh umat Muslim,” ujarnya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Jelajah Rasa Nusantara di Surabaya, Chef Vindex Sajikan Laksa Tangerang dan Konro

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views

    DPRD Jember Soroti Pengeluaran Rp 4,1 Miliar untuk Cetak Stiker Bansos

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views

    Wanita Trauma Usai Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging di Surabaya Barat

    By adm_imr25 Agustus 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Minat Golf Meningkat, Persiapan Pemula yang Perlu Diketahui

    25 Agustus 2026

    Jelajah Rasa Nusantara di Surabaya, Chef Vindex Sajikan Laksa Tangerang dan Konro

    25 Agustus 2026

    4 Tanda Pasar Saham AS Mulai Kena Tekanan Baru

    25 Agustus 2026

    Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan

    25 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?