Pemantauan Hilal di Indonesia Masih Belum Memenuhi Kriteria MABIMS
Pemantauan hilal di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Tanjung Kodok, belum memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Hal ini menimbulkan potensi perbedaan dalam penetapan hari raya Idul Fitri 1447 H tahun 2026.
Menurut perhitungan, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia diperkirakan masih berada di bawah ambang batas kriteria imkanur rukyat MABIMS. Standar yang ditetapkan adalah tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Namun, hasil pengamatan menunjukkan bahwa posisi hilal di Indonesia belum memenuhi syarat tersebut.
Kondisi Hilal di Berbagai Wilayah
Ketua Badan Hisab dan Rukyat (BHR) Lamongan, Khoirul Anam, menjelaskan bahwa tinggi hilal di Tanjung Kodok sekitar 1 derajat 32 menit dengan elongasi sekitar 5 derajat 31 menit. Meski sudah terlihat, namun sangat kecil dan belum memenuhi kriteria yang disepakati oleh MABIMS.
Di wilayah timur Indonesia, yaitu Merauke, Papua, tinggi hilal tercatat 0 derajat 25 menit dengan elongasi 4 derajat 33 menit. Sementara itu, di wilayah barat, seperti Lhoknga, Aceh, tinggi hilal mencapai 2 derajat 52 menit dengan elongasi sebesar 6 derajat 06 menit.
Proses Rukyatul Hilal di Tanjung Kodok
Meskipun tinggi hilal di Tanjung Kodok belum memenuhi standar, pihak BHR Kabupaten tetap melakukan rukyatul hilal pada Kamis (19/3/2026). Proses ini melibatkan berbagai elemen Ormas Islam, seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, LDII, akademisi dari perguruan tinggi, serta pondok pesantren.
Hasil pengamatan rukyatul hilal tidak jauh berbeda dengan perhitungan yang dilakukan oleh Lingkaran Studi Ilmu Hisab Rukyat Al-Kaukaba Lamongan, yang dipimpin oleh Khoirul Anam sebagai direktur. Dengan kondisi hilal yang belum memenuhi kriteria, pemerintah akan menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Penetapan 1 Syawal 1447 H
Sejak tahun 2022, Kementerian Agama telah menetapkan penggunaan kriteria imkanur rukyat MABIMS Baru. Kesepakatan ini melibatkan negara-negara anggota MABIMS, yakni Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, dengan standar tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Namun, penentuan 1 Syawal tetap menunggu keputusan sidang isbat Menteri Agama yang akan digelar pada Kamis (19/3/2026) petang ini.
Harapan untuk Persatuan Umat Islam
Pihak BHR mengajak seluruh umat Islam untuk saling menghormati jika ada perbedaan penetapan Idul Fitri di tengah masyarakat. Menurut Khoirul Anam, perbedaan ini merupakan ranah ijtihadiyah dan harus dijadikan sebagai rahmah.
Ia juga mengajak masyarakat menjadikan Idul Fitri sebagai momentum mempererat persatuan dan kesatuan tanpa mengedepankan perbedaan. “Mari kita rayakan momen Idul Fitri sebagai hari kemenangan bagi seluruh umat Muslim,” ujarnya.






