Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 21 October 2026
Trending
  • Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu
  • Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Nasional»Inara Rusli Sakit, Insanul Fahmi Tak Tahu Kondisi Istrinya

Inara Rusli Sakit, Insanul Fahmi Tak Tahu Kondisi Istrinya

adm_imradm_imr14 April 202616 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kondisi Kesehatan Inara Rusli yang Membuat Pemeriksaan Ditunda

Insanul Fahmi, seorang pengusaha, mengaku tidak mengetahui kondisi terkini dari istri sirinya, Inara Rusli. Informasi ini muncul setelah Inara dikabarkan sedang sakit dan tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan dari pihak kepolisian sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Kondisi kesehatan Inara tersebut menyebabkan agenda pemeriksaan terhadapnya harus ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budhi Hermanto, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Inara Rusli yang dijadwalkan pada hari ini, Rabu, 8 April 2026, ditunda karena yang bersangkutan tidak dapat hadir dengan alasan sakit.

Sementara itu, Insanul sendiri telah lebih dulu menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat (10/4/2026). Ketika ditanya mengenai kondisi Inara yang juga dikenal dengan nama panggung Inarasati, pihak Insanul melalui kuasa hukumnya mengaku tidak memiliki informasi terbaru. Hal ini lantaran keduanya disebut sudah cukup lama tidak bertemu secara langsung.

“Kita nggak tahu (kondisi Inara). Karena memang saat ini Insanul juga belum mendapat informasi,” ujar Tommy Tri Yunanto, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (11/4/2026). “Tadi juga sempat saya tanyakan mengenai Inara karena udah nggak ketemu. Jadi sampai sekarang juga nggak ada informasi,” tambahnya.

Meski demikian, pihak kuasa hukum tetap menyampaikan doa agar kondisi Inara segera membaik dan dapat kembali menjalani proses hukum dengan lancar. “Kita doakan aja. Semoga cepat sehat. Bisa menjalankan pemeriksaan dan kita bisa berlanjut,” ujar Tommy.

Di sisi lain, Insanul memilih untuk tidak banyak berkomentar mengenai kondisi pribadi Inara. Ia menegaskan ingin lebih fokus menyelesaikan persoalan hukum yang tengah dihadapinya saat ini. “Nggak usah dibahas dulu untuk itu (Inara) ya. Biar aku mau ngerucutin dulu masalah yang ada di sini,” kata Insanul. “Doain aja yang terbaik buat semuanya,” imbuhnya.

Diketahui, kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa, istri sah Insanul, terkait dugaan perzinaan yang menyeret nama suaminya dan Inara Rusli. Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025, disertai sejumlah bukti seperti rekaman CCTV dan komunikasi yang diduga menunjukkan adanya hubungan terlarang. Di tengah polemik tersebut, Insanul dan Inara mengaku telah menjalani pernikahan siri pada Agustus 2025.

Situasi semakin rumit setelah Wardatina Mawa menggugat cerai Insanul ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, pada 26 Februari 2026, menandai babak baru dalam konflik rumah tangga yang kini berujung pada proses hukum.

Kuasa Hukum Yakin Inara Rusli Tidak Bakal Dibui

Kasus dugaan perzinaan dan perselingkuhan Inara Rusli dengan pengusaha Insanul Fahmi yang dilaporkan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya telah naik sidik. Dalam hal ini, kuasa hukum Inara, Lechumanan, menanggapi santai terkait kebenaran bahwa kliennya terbukti berzina dan berselingkuh dengan Insan.

Pasalnya, kata Lechumanan, Inara tidak mungkin akan dipenjara. Mengingat pasal yang dikenakan kepada kliennya memiliki ancaman hukuman kurang dari satu tahun. “Kita hadapin aja, enggak apa-apa. Kita hadapin, enggak ada masalah. Yang mau saya kasih tahu, itu laporan 284 itu enggak bisa dilakukan penahanan ya karena ancamannya di bawah satu tahun,” tegas Lechumanan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (8/4/2026).

Pihaknya menggarisbawahi kemungkinan hukuman yang akan diterima kliennya. “Dilanjutkan pun, sesuai KUHP yang baru, aturan dan ancaman hukuman di bawah lima tahun bisa diajukan pidana pengawasan. Sehingga tidak mutlak masuk penjara. Sehingga tidak mungkin masuk penjara,” bebernya.

Menurutnya, pidana pengawasan masih bisa diterapkan untuk mantan istri Virgoun itu. “Ya, jadi kalau pengawasan, percobaan kan enggak ada masalah ya kan. Cuma ya biarin aja,” selorohnya. Dia menyindir aksi kepolisian jika nekat memenjarakan sang klien. “Kalau memang polisi mau capek-capek ya silakan. Enggak ada masalah kok, pasti kita kooperatif. Enggak ada masalah,” sambungnya.

Lechumanan juga tak membantah Inara dan Insan memang terlibat perzinaan. “Nggak usah dilawan, ngapain dilawan? Orang sudah pernah ada pengakuan kan bahwa memang peristiwanya ada. Ya kan?” tandasnya. Namun, dia menolak mengakui dengan sengaja memberikan video CCTV yang kini diklaim sebagai bukti perzinaan. “Cuman, kita tidak mengakui bahwa kita yang memberikan video itu. Video itu memang benar dicuri,” ungkapnya.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

By redaksi13 September 20268,648 Views

Aksi Heroik Ketua DPRK Aceh Tenggara Jelajahi Jalanan Saat Macet Parah

By adm_imr27 August 20262 Views

Kalender September 2026: Daftar Hari Penting dan Nasional

By adm_imr27 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?