Insiden Kematian Remaja Akibat Tembakan Polisi di Makassar
Insiden tragis terjadi di Jalan Toddopuli Raya, Makassar, pada Minggu (1/3/2026) pagi sekitar pukul 07.00 WITA. Seorang remaja bernama Bertrand Eka Prasetyo (18) meninggal dunia setelah tertembak oleh senjata api yang digenggam oleh anggota polisi berinisial Iptu N. Kejadian ini menimbulkan banyak pertanyaan dan kekhawatiran dari masyarakat serta keluarga korban.
Latar Belakang Kejadian
Menurut keterangan dari Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, kejadian tersebut berawal dari laporan adanya aksi tembak-tembakan antara pemuda-pemuda di badan jalan. Saat itu, Iptu N mendapat informasi dan langsung mendatangi lokasi kejadian. Pada saat tiba, Iptu N melihat korban sedang melakukan tindakan keras terhadap seorang pengendara motor.
Iptu N kemudian turun dari mobilnya dan mencoba menangkap pelaku. Dalam proses penangkapan, Iptu N melepaskan tembakan peringatan ke udara. Namun, saat korban mencoba melarikan diri dan meronta, pistol yang masih digenggam oleh Iptu N meletus secara tidak sengaja dan mengenai bagian tubuh belakang korban.
Proses Penanganan dan Pemeriksaan
Setelah kejadian, Iptu N membawa korban ke Rumah Sakit Grestelina untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, karena kondisi korban semakin memburuk, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Sayangnya, saat tiba di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
Kapolrestabes Makassar menyatakan bahwa Iptu N telah diamankan beserta senjata yang digunakan untuk menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam dan Satreskrim Polrestabes Makassar. Hasil autopsi korban belum sepenuhnya keluar, namun kesimpulan sementara menyebutkan bahwa korban meninggal akibat luka tembakan dari senjata api.
Tanggapan dari Keluarga Korban
Ibu korban, Desi Manuhutu, mengungkapkan rasa kecewa dan kebingungan atas kejadian yang menimpa anaknya. Saat kejadian, ia berada di Jakarta dan baru menerima informasi sekitar pukul 11.00 WITA. Menurut Desi, pihak kepolisian memberi informasi bahwa kejadian bermula dari konvoi yang berujung pada tawuran. Ia mempertanyakan mengapa anaknya bisa tertembak, karena biasanya polisi menembak ke atas.
Desi juga menyampaikan bahwa ia ingin mengetahui penyebab pasti kematian anaknya dan meminta agar pihak kepolisian menyelesaikan kasus ini secara transparan. Ia juga menginginkan otopsi dilakukan dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kesaksian Saksi Mata
Seorang saksi mata, DN (21), mengungkapkan kronologi kejadian yang berlangsung di depan Cafe Ur Mine (UM), Jl Toddopuli Raya. DN menyebutkan bahwa kejadian dimulai dari perkelahian antara dua kelompok pemuda. Setelah perkelahian, polisi datang dan melepaskan tembakan ke udara. DN mengaku langsung lari dan tidak melihat langsung kejadian setelahnya.
Dari tempat perlindungan, DN melihat korban sudah diangkat. Ia juga menyampaikan bahwa ada informasi tentang darah yang menempel di tubuh korban, meskipun ia sendiri tidak dapat melihatnya secara langsung.
Tindakan Lanjutan
Kapolrestabes Makassar menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara transparan dan tidak menutup-nutupi apa pun. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama keluarga korban, untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.







