Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Nasib 1.000 Motor Listrik MBG Rp1 T Terlantar di Gudang

    12 Juni 2026

    Kota Batu Jadi Sorotan Olahraga Anak: 565 Rider Ikuti AF71 Military Race Vol 2

    12 Juni 2026

    Pengacara Sony Sonjaya: Otak Korupsi MBG Bukan Dia

    12 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 12 Juni 2026
    Trending
    • Nasib 1.000 Motor Listrik MBG Rp1 T Terlantar di Gudang
    • Kota Batu Jadi Sorotan Olahraga Anak: 565 Rider Ikuti AF71 Military Race Vol 2
    • Pengacara Sony Sonjaya: Otak Korupsi MBG Bukan Dia
    • Bocor! Alasan Utama Malik Risaldi Bertahan di Persebaya Surabaya
    • Prospek IHSG Terus Tertekan, Saham Ini Layak Diperhatikan
    • Kisah menyedihkan putri Rubiyah Kartini ditemukan tewas di Sungai Enim, batal nonton bioskop bersama
    • Soal Ujian SD Kelas 1 Agama Islam dan Kunci Jawaban
    • RS Kanker Dharmais Tingkatkan Diagnostik Presisi dengan NGS
    • AceKid resmi hadir, susu formula anak dengan konsep susu segar terlacak
    • Jadwal Kapal Pelni KM Lambelu 7-5 Juli: Diskon Tiket Semua Rute, Maumere-Balikpapan, Pantoloan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Tips»Jateng Tuntaskan Krisis Sampah, Semarang Raya Jadi Proyek Pertama Pengolahan Sampah Jadi Listrik

    Jateng Tuntaskan Krisis Sampah, Semarang Raya Jadi Proyek Pertama Pengolahan Sampah Jadi Listrik

    adm_imradm_imr14 Mei 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Percepatan Penanganan Sampah di Jawa Tengah

    Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya mempercepat langkah penanganan masalah sampah yang selama ini menjadi tantangan besar di wilayahnya. Salah satu inisiatif utamanya adalah melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Danantara dan pemerintah daerah untuk pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Dengan adanya kerja sama ini, Jawa Tengah dipastikan menjadi salah satu daerah prioritas nasional dalam proyek percepatan pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan.

    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mewakili Gubernur Ahmad Luthfi, menghadiri langsung penandatanganan kerja sama tersebut di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Gedung Kementerian Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Jakarta, Senin, 11 Mei 2026. Dalam skema tahap awal, kawasan aglomerasi Semarang Raya, yang melibatkan Kota Semarang dan Kabupaten Kendal, ditetapkan sebagai proyek strategis pertama di Jawa Tengah yang akan segera dibangun.

    Gus Yasin menyatakan bahwa proyek ini menjadi jawaban konkret atas persoalan penumpukan sampah yang selama ini membebani sejumlah daerah, khususnya Kota Semarang. Ia menegaskan bahwa Pemprov Jateng tidak ingin berhenti pada Semarang Raya. Sebelum menghadiri penandatanganan, pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah telah mengusulkan kawasan aglomerasi lain untuk masuk dalam tahap berikutnya.

    • Di antara kawasan aglomerasi yang diajukan adalah Pati Raya, Tegal Raya, dan Pekalongan Raya.
    • Usulan ini bertujuan agar persoalan sampah di Jawa Tengah benar-benar bisa selesai sesuai arahan Presiden, yakni menuju zero sampah.

    Pendekatan Dua Jalur dalam Penanganan Sampah

    Skema penanganan sampah di Jawa Tengah nantinya akan berjalan melalui dua jalur sekaligus. Jalur pertama melalui investasi Danantara yang mengolah sampah baru menjadi energi listrik. Dalam skema Semarang Raya, fasilitas PSEL di TPA Jatibarang akan mengolah 1.100 ton sampah per hari, terdiri atas 1.000 ton dari Kota Semarang dan 100 ton dari Kabupaten Kendal.

    Jalur kedua melalui kerja sama dengan TNI yang akan mengolah timbunan sampah lama menjadi bahan bakar solar. Dengan pendekatan ini, sampah baru diolah menjadi listrik, sementara sampah lama diubah menjadi fuel atau solar. Hal ini memberikan solusi dari dua sisi sekaligus.

    Menurut Gus Yasin, pendekatan ini bukan hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga menjawab kebutuhan energi nasional. “Kita tahu persoalan sampah sudah menumpuk di banyak kabupaten/kota dan menjadi masalah bersama. Di sisi lain kita juga membutuhkan energi yang kuat. Jadi ini bagaimana mengubah musuh menjadi teman.”

    Pendanaan dan Proses Pembangunan

    Terkait pendanaan, Taj Yasin menyebut pembangunan fasilitas akan sepenuhnya ditopong investasi, baik dari Danantara maupun investor yang terlibat dalam skema bersama TNI. Proses administrasi diperkirakan berlangsung sekitar enam bulan, sementara pembangunan fisik memerlukan waktu hingga dua tahun sebelum beroperasi penuh.

    Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi merupakan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan persoalan darurat sampah nasional. Ia menyebut pemerintah kini memprioritaskan penanganan 25 lokasi darurat yang mencakup 62 kabupaten/kota dengan timbunan sampah di atas 1.000 ton per hari. Targetnya, seluruh lokasi darurat tersebut harus mulai terselesaikan dalam tiga tahun ke depan.

    Program tersebut berjalan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

    Peran DLHK dan Persiapan Lokasi

    Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah, Heru Djatmika, mengungkapkan, proyek di TPA Jatibarang Semarang menjadi sangat mendesak mengingat besarnya volume sampah yang sudah menumpuk. Menurut Heru, pembagian pengelolaan akan dilakukan secara terpisah namun saling melengkapi. Sampah baru akan diolah oleh fasilitas PSEL milik Danantara dengan kapasitas 1.100 ton per hari untuk menghasilkan listrik. Adapun timbunan lama akan diolah melalui kerja sama dengan TNI menjadi bahan bakar solar.

    “Jadi semuanya masuk di Jatibarang, tetapi bahan bakunya berbeda. Sampah lama diolah menjadi solar agar timbunan habis, sedangkan sampah baru langsung diolah menjadi listrik,” jelasnya.

    Ia menambahkan, berdasarkan hasil audiensi sebelumnya, pengolahan 1 juta ton sampah dapat menghasilkan sekitar 50 ribu liter solar. Untuk mendukung proyek tersebut, Pemerintah Kota Semarang akan menyiapkan lahan seluas 4 hingga 5 hektare, termasuk meratakan kontur tanah dan menyiapkan akses jalan menuju lokasi pembangunan.

    Kesimpulan

    Secara umum, proyek ini menjadi bagian penting dari upaya Jawa Tengah menghadapi krisis pengelolaan sampah yang terus meningkat. Dengan pendekatan dua jalur dan kolaborasi antara pemerintah daerah, swasta, dan TNI, Jawa Tengah berkomitmen untuk mencapai target zero sampah dan menjawab kebutuhan energi nasional.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Nasib 1.000 Motor Listrik MBG Rp1 T Terlantar di Gudang

    By adm_imr12 Juni 20260 Views

    Ribuan Motor Listrik MBG Rp1 T Teronggok di Gudang, Buang Anggaran?

    By adm_imr12 Juni 20261 Views

    Omoway Omo X: Mobil Listrik Masa Depan dengan Teknologi Canggih

    By adm_imr12 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Nasib 1.000 Motor Listrik MBG Rp1 T Terlantar di Gudang

    12 Juni 2026

    Kota Batu Jadi Sorotan Olahraga Anak: 565 Rider Ikuti AF71 Military Race Vol 2

    12 Juni 2026

    Pengacara Sony Sonjaya: Otak Korupsi MBG Bukan Dia

    12 Juni 2026

    Bocor! Alasan Utama Malik Risaldi Bertahan di Persebaya Surabaya

    12 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?