Penahanan Richard Lee dan Reaksi dari Keluarga serta Pelapor
Richard Lee, seorang dokter sekaligus kreator konten yang dikenal luas melalui klinik Athena, produk skincare dr. Hen, dan konten edukasi kecantikan di media sosial, resmi ditahan di Rutan Salemba Polda Metro Jaya. Penahanan ini dilakukan setelah menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Alasan penahanan tersebut antara lain karena Richard dianggap menghambat proses penyidikan, termasuk tidak hadir pada pemeriksaan tambahan dan mangkir dari wajib lapor sebagai tersangka. Selain itu, ia juga sempat melakukan live di TikTok, yang dinilai mengganggu proses hukum.
Richard Lee memiliki rekam jejak yang cukup panjang dalam dunia kesehatan dan media sosial. Lahir di Medan pada 11 Oktober 1985, ia pernah menempuh pendidikan menengah di SMA Xaverius 1 Palembang. Setelah lulus, ia melanjutkan studi ke Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya pada 2008. Ia juga menyelesaikan pendidikan magister (MARS) di Universitas Respati Indonesia dan gelar doktoral (PhD) di Atlantic International University (AIU), Amerika Serikat, pada 2021.
Sebelum menjadi dikenal sebagai dokter dan kreator konten, Richard Lee pernah bekerja di salah satu anak perusahaan Sinarmas Group di Palembang pada 2011. Dua tahun kemudian, ia mendirikan klinik kecantikan Athena pada 2013, yang kemudian berkembang menjadi klinik dengan cabang di berbagai daerah di Indonesia. Selain klinik, ia juga memiliki bisnis produk perawatan kulit dengan merek dr. Hen, yang diproduksi di pabrik kecantikan miliknya sendiri. Di sisi lain, ia aktif sebagai kreator konten YouTube yang membahas isu-isu populer di media sosial.
Peran Istri dalam Kasus Ini
Di tengah kasus hukum yang menimpa Richard Lee, istrinya, Reni Effendi, menarik perhatian warganet lewat unggahan romantis di Instagram. Terbaru, Reni nampak sudah menjenguk suaminya ke Rutan Salemba. Dalam tayangan video Reyben Entertainment, Reni yang mengenakan kemeja putih dan masker tiba di Rutan pada Jumat malam. Wajahnya tampak datar dan tidak mau melihat sorot kamera dari awak media. Ia tidak merespons pertanyaan yang dilontarkan terkait penahanan Richard Lee.
Unggahan terakhir Reni terkait Richard Lee juga menjadi sorotan. Lewat feed Instagram pribadinya, @renieffendi24, ia membagikan potongan video siaran YouTube Richard Lee bersama Ustadz Dr. Khalid Basalamah. Dalam video tersebut, mereka membahas perihal jodoh, bahwa laki-laki yang baik akan mendapatkan perempuan yang baik, begitu sebaliknya. Reni menambahkan potongan foto dan video romantis bersama Richard Lee, serta menyematkan lagu Tanpa Cinta yang dinyanyikan oleh Tiara Andini feat Yovie Widianto. Captionnya hanya menyematkan emoji hati.
Penjelasan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa Richard Lee sebelum ditahan sempat menjalani pemeriksaan dari pukul 13.00 WIB sampai 17.00 WIB. Ia harus menjawab 29 pertanyaan dari penyidik. Berdasarkan pertimbangan tindakan tersangka, ada dua alasan yang membuat penyidik melakukan penahanan. Pertama, tersangka dinilai menghambat proses penyidikan karena mangkir pemeriksaan dan tidak menjalani wajib lapor sebagai tersangka. Kedua, aktivitas live di akun TikTok yang dianggap mengganggu proses hukum.
“Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas,” ujar Kombes Budi. Ketidakpatuhan terhadap proses hukum diperkuat dengan aktivitas live di akun TikTok. “Tersangka juga mangkir wajib lapor pada hari Senin, 23 Februari 2026 dan Kamis, 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas,” imbuhnya.
Atas dasar hal tersebut, terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 di rutan Polda Metro Jaya. Sebelum melaksanakan penahanan, tersangka dilakukan pengecekan kesehatan oleh Biddokes Polda Metro Jaya meliputi pengecekan tensi, saturasi, dan suhu tubuh dengan hasil normal dan dapat melakukan aktivitas seperti biasa. Barang-barang pribadi tersangka yang tidak terkait proses pembuktian penyidikan telah dititipkan kepada kuasa hukumnya.
Respons dari Pelapor Kasus
Dokter Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif), sebagai pelapor kasus, mengaku lega atas penahanan Richard Lee. “Rasanya plong banget, masyarakat Indonesia yang selama ini menjadi korban dari segala kebohongan, segala tipu daya, ucapan dari tersangka DRL akhirnya mendapatkan jawaban,” ungkap Doktif, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (7/3/2026).
Wanita yang diketahui aktif mengkritik dan mengulas produk skincare itu kemudian memberikan apresiasi atas kinerja Polda Metro Jaya. Sejak awal, Doktif meyakini bahwa Polda Metro Jaya bisa menjalankan tugasnya secara profesional. “Apresiasi terhadap Polda Metro Jaya yang Doktif yakin ini suatu gebrakan yang sangat luar biasa dengan tekanan yang Doktif tahu Polda Metro Jaya sangat-sangat hebat, merah putih tegak lurus.”
“Dari awal Doktif yakin Polda Metro Jaya tidak mampu untuk disiram oleh pihak manapun ya,” ujarnya. Doktif mengaku dirinya bakal menggelar syukuran atas ditahannya Richard Lee. “InsyaAllah kita besok akan syukuran, Doktif juga akan bawa teman-teman buat kita buka bersama,” ucapnya.







