Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kilas Balik Pernyataan Dadan: Motor Listrik MBG untuk Wilayah Terpencil, Anggaran Rp 1 Triliun

    12 Juni 2026

    Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti

    12 Juni 2026

    Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda Pembebasan Lahan, Appraisal Akan Diaudit

    12 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 13 Juni 2026
    Trending
    • Kilas Balik Pernyataan Dadan: Motor Listrik MBG untuk Wilayah Terpencil, Anggaran Rp 1 Triliun
    • Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti
    • Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda Pembebasan Lahan, Appraisal Akan Diaudit
    • Krisis 1997, Apakah Terulang di 2026?
    • Ibu di Sragen Histeris Lihat Anaknya Tewas Dengan Luka Bacok Di Wajah
    • Niat dan Tata Cara Sholat Dhuha 2 Rakaat Lengkap Manfaatnya
    • Tidak Selalu Buruk, Ini 5 Manfaat Menghabiskan Waktu Kosong untuk Otak
    • Amankah Minum Kopi Saat Konsumsi Obat Kolesterol? Ini Fakta Penting!
    • Makassar, Surga Oleh-Oleh Jemaah Haji
    • Renungan Katolik Harian: Kebahagiaan yang Terus Dicari
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Jejak Karier Richard Lee, Dokter dan Influencer Kecantikan yang Ditahan, Lulusan UNSRI

    Jejak Karier Richard Lee, Dokter dan Influencer Kecantikan yang Ditahan, Lulusan UNSRI

    adm_imradm_imr15 Maret 202669 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penahanan Richard Lee dan Reaksi dari Keluarga serta Pelapor

    Richard Lee, seorang dokter sekaligus kreator konten yang dikenal luas melalui klinik Athena, produk skincare dr. Hen, dan konten edukasi kecantikan di media sosial, resmi ditahan di Rutan Salemba Polda Metro Jaya. Penahanan ini dilakukan setelah menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Alasan penahanan tersebut antara lain karena Richard dianggap menghambat proses penyidikan, termasuk tidak hadir pada pemeriksaan tambahan dan mangkir dari wajib lapor sebagai tersangka. Selain itu, ia juga sempat melakukan live di TikTok, yang dinilai mengganggu proses hukum.

    Richard Lee memiliki rekam jejak yang cukup panjang dalam dunia kesehatan dan media sosial. Lahir di Medan pada 11 Oktober 1985, ia pernah menempuh pendidikan menengah di SMA Xaverius 1 Palembang. Setelah lulus, ia melanjutkan studi ke Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya pada 2008. Ia juga menyelesaikan pendidikan magister (MARS) di Universitas Respati Indonesia dan gelar doktoral (PhD) di Atlantic International University (AIU), Amerika Serikat, pada 2021.

    Sebelum menjadi dikenal sebagai dokter dan kreator konten, Richard Lee pernah bekerja di salah satu anak perusahaan Sinarmas Group di Palembang pada 2011. Dua tahun kemudian, ia mendirikan klinik kecantikan Athena pada 2013, yang kemudian berkembang menjadi klinik dengan cabang di berbagai daerah di Indonesia. Selain klinik, ia juga memiliki bisnis produk perawatan kulit dengan merek dr. Hen, yang diproduksi di pabrik kecantikan miliknya sendiri. Di sisi lain, ia aktif sebagai kreator konten YouTube yang membahas isu-isu populer di media sosial.

    Peran Istri dalam Kasus Ini

    Di tengah kasus hukum yang menimpa Richard Lee, istrinya, Reni Effendi, menarik perhatian warganet lewat unggahan romantis di Instagram. Terbaru, Reni nampak sudah menjenguk suaminya ke Rutan Salemba. Dalam tayangan video Reyben Entertainment, Reni yang mengenakan kemeja putih dan masker tiba di Rutan pada Jumat malam. Wajahnya tampak datar dan tidak mau melihat sorot kamera dari awak media. Ia tidak merespons pertanyaan yang dilontarkan terkait penahanan Richard Lee.

    Unggahan terakhir Reni terkait Richard Lee juga menjadi sorotan. Lewat feed Instagram pribadinya, @renieffendi24, ia membagikan potongan video siaran YouTube Richard Lee bersama Ustadz Dr. Khalid Basalamah. Dalam video tersebut, mereka membahas perihal jodoh, bahwa laki-laki yang baik akan mendapatkan perempuan yang baik, begitu sebaliknya. Reni menambahkan potongan foto dan video romantis bersama Richard Lee, serta menyematkan lagu Tanpa Cinta yang dinyanyikan oleh Tiara Andini feat Yovie Widianto. Captionnya hanya menyematkan emoji hati.

    Penjelasan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa Richard Lee sebelum ditahan sempat menjalani pemeriksaan dari pukul 13.00 WIB sampai 17.00 WIB. Ia harus menjawab 29 pertanyaan dari penyidik. Berdasarkan pertimbangan tindakan tersangka, ada dua alasan yang membuat penyidik melakukan penahanan. Pertama, tersangka dinilai menghambat proses penyidikan karena mangkir pemeriksaan dan tidak menjalani wajib lapor sebagai tersangka. Kedua, aktivitas live di akun TikTok yang dianggap mengganggu proses hukum.

    “Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas,” ujar Kombes Budi. Ketidakpatuhan terhadap proses hukum diperkuat dengan aktivitas live di akun TikTok. “Tersangka juga mangkir wajib lapor pada hari Senin, 23 Februari 2026 dan Kamis, 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas,” imbuhnya.

    Atas dasar hal tersebut, terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 di rutan Polda Metro Jaya. Sebelum melaksanakan penahanan, tersangka dilakukan pengecekan kesehatan oleh Biddokes Polda Metro Jaya meliputi pengecekan tensi, saturasi, dan suhu tubuh dengan hasil normal dan dapat melakukan aktivitas seperti biasa. Barang-barang pribadi tersangka yang tidak terkait proses pembuktian penyidikan telah dititipkan kepada kuasa hukumnya.

    Respons dari Pelapor Kasus

    Dokter Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif), sebagai pelapor kasus, mengaku lega atas penahanan Richard Lee. “Rasanya plong banget, masyarakat Indonesia yang selama ini menjadi korban dari segala kebohongan, segala tipu daya, ucapan dari tersangka DRL akhirnya mendapatkan jawaban,” ungkap Doktif, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (7/3/2026).

    Wanita yang diketahui aktif mengkritik dan mengulas produk skincare itu kemudian memberikan apresiasi atas kinerja Polda Metro Jaya. Sejak awal, Doktif meyakini bahwa Polda Metro Jaya bisa menjalankan tugasnya secara profesional. “Apresiasi terhadap Polda Metro Jaya yang Doktif yakin ini suatu gebrakan yang sangat luar biasa dengan tekanan yang Doktif tahu Polda Metro Jaya sangat-sangat hebat, merah putih tegak lurus.”

    “Dari awal Doktif yakin Polda Metro Jaya tidak mampu untuk disiram oleh pihak manapun ya,” ujarnya. Doktif mengaku dirinya bakal menggelar syukuran atas ditahannya Richard Lee. “InsyaAllah kita besok akan syukuran, Doktif juga akan bawa teman-teman buat kita buka bersama,” ucapnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti

    By adm_imr12 Juni 20262 Views

    4 Berita Terpopuler Sumbar: Penghambat Flyover Sitinjau Lauik hingga Kasus Abu Janda

    By adm_imr12 Juni 20260 Views

    Berita Terkini: BBM Campur Bioetanol E5, VinFast Viper, dan CFMoto 150SC-F

    By adm_imr12 Juni 20264 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kilas Balik Pernyataan Dadan: Motor Listrik MBG untuk Wilayah Terpencil, Anggaran Rp 1 Triliun

    12 Juni 2026

    Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti

    12 Juni 2026

    Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda Pembebasan Lahan, Appraisal Akan Diaudit

    12 Juni 2026

    Krisis 1997, Apakah Terulang di 2026?

    12 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?