Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Revisi UU Sisdiknas 20 Tahun, Apa yang Harus Berubah?

    5 April 2026

    13 Pemain PSM Makassar Kehilangan Kontrak, 2 Nama Dipastikan Bertahan Musim Depan

    5 April 2026

    Macet Panjang di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Meski Arus Balik Sudah Berakhir

    5 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 5 April 2026
    Trending
    • Revisi UU Sisdiknas 20 Tahun, Apa yang Harus Berubah?
    • 13 Pemain PSM Makassar Kehilangan Kontrak, 2 Nama Dipastikan Bertahan Musim Depan
    • Macet Panjang di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Meski Arus Balik Sudah Berakhir
    • 5 Aksi Berani Bang Tae Seob yang Mengguncang Puncak
    • Efek Samping Vitamin C Berlebihan: Bahaya Batu Ginjal yang Perlu Diwaspadai
    • Ramalan Zodiak Sagitarius dan Capricorn 31 Maret 2026: Cinta, Keuangan, Karier, Kesehatan
    • Balik Mudik Lewat Pantura, 5 Sate Kerbau Kudus yang Wajib Dicoba
    • Veda Ega dan Mario Aji Gagal Finis di GP Amerika
    • Itinerary liburan ke Saloka Theme Park, cukup Rp 190 ribu!
    • Contoh Soal Ujian Akhir Tahun Seni Budaya Kelas 5 SD
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Jejak Karier Richard Lee, Dokter dan Influencer Kecantikan yang Ditahan, Lulusan UNSRI

    Jejak Karier Richard Lee, Dokter dan Influencer Kecantikan yang Ditahan, Lulusan UNSRI

    adm_imradm_imr15 Maret 202636 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penahanan Richard Lee dan Reaksi dari Keluarga serta Pelapor

    Richard Lee, seorang dokter sekaligus kreator konten yang dikenal luas melalui klinik Athena, produk skincare dr. Hen, dan konten edukasi kecantikan di media sosial, resmi ditahan di Rutan Salemba Polda Metro Jaya. Penahanan ini dilakukan setelah menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Alasan penahanan tersebut antara lain karena Richard dianggap menghambat proses penyidikan, termasuk tidak hadir pada pemeriksaan tambahan dan mangkir dari wajib lapor sebagai tersangka. Selain itu, ia juga sempat melakukan live di TikTok, yang dinilai mengganggu proses hukum.

    Richard Lee memiliki rekam jejak yang cukup panjang dalam dunia kesehatan dan media sosial. Lahir di Medan pada 11 Oktober 1985, ia pernah menempuh pendidikan menengah di SMA Xaverius 1 Palembang. Setelah lulus, ia melanjutkan studi ke Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya pada 2008. Ia juga menyelesaikan pendidikan magister (MARS) di Universitas Respati Indonesia dan gelar doktoral (PhD) di Atlantic International University (AIU), Amerika Serikat, pada 2021.

    Sebelum menjadi dikenal sebagai dokter dan kreator konten, Richard Lee pernah bekerja di salah satu anak perusahaan Sinarmas Group di Palembang pada 2011. Dua tahun kemudian, ia mendirikan klinik kecantikan Athena pada 2013, yang kemudian berkembang menjadi klinik dengan cabang di berbagai daerah di Indonesia. Selain klinik, ia juga memiliki bisnis produk perawatan kulit dengan merek dr. Hen, yang diproduksi di pabrik kecantikan miliknya sendiri. Di sisi lain, ia aktif sebagai kreator konten YouTube yang membahas isu-isu populer di media sosial.

    Peran Istri dalam Kasus Ini

    Di tengah kasus hukum yang menimpa Richard Lee, istrinya, Reni Effendi, menarik perhatian warganet lewat unggahan romantis di Instagram. Terbaru, Reni nampak sudah menjenguk suaminya ke Rutan Salemba. Dalam tayangan video Reyben Entertainment, Reni yang mengenakan kemeja putih dan masker tiba di Rutan pada Jumat malam. Wajahnya tampak datar dan tidak mau melihat sorot kamera dari awak media. Ia tidak merespons pertanyaan yang dilontarkan terkait penahanan Richard Lee.

    Unggahan terakhir Reni terkait Richard Lee juga menjadi sorotan. Lewat feed Instagram pribadinya, @renieffendi24, ia membagikan potongan video siaran YouTube Richard Lee bersama Ustadz Dr. Khalid Basalamah. Dalam video tersebut, mereka membahas perihal jodoh, bahwa laki-laki yang baik akan mendapatkan perempuan yang baik, begitu sebaliknya. Reni menambahkan potongan foto dan video romantis bersama Richard Lee, serta menyematkan lagu Tanpa Cinta yang dinyanyikan oleh Tiara Andini feat Yovie Widianto. Captionnya hanya menyematkan emoji hati.

    Penjelasan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa Richard Lee sebelum ditahan sempat menjalani pemeriksaan dari pukul 13.00 WIB sampai 17.00 WIB. Ia harus menjawab 29 pertanyaan dari penyidik. Berdasarkan pertimbangan tindakan tersangka, ada dua alasan yang membuat penyidik melakukan penahanan. Pertama, tersangka dinilai menghambat proses penyidikan karena mangkir pemeriksaan dan tidak menjalani wajib lapor sebagai tersangka. Kedua, aktivitas live di akun TikTok yang dianggap mengganggu proses hukum.

    “Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas,” ujar Kombes Budi. Ketidakpatuhan terhadap proses hukum diperkuat dengan aktivitas live di akun TikTok. “Tersangka juga mangkir wajib lapor pada hari Senin, 23 Februari 2026 dan Kamis, 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas,” imbuhnya.

    Atas dasar hal tersebut, terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 di rutan Polda Metro Jaya. Sebelum melaksanakan penahanan, tersangka dilakukan pengecekan kesehatan oleh Biddokes Polda Metro Jaya meliputi pengecekan tensi, saturasi, dan suhu tubuh dengan hasil normal dan dapat melakukan aktivitas seperti biasa. Barang-barang pribadi tersangka yang tidak terkait proses pembuktian penyidikan telah dititipkan kepada kuasa hukumnya.

    Respons dari Pelapor Kasus

    Dokter Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif), sebagai pelapor kasus, mengaku lega atas penahanan Richard Lee. “Rasanya plong banget, masyarakat Indonesia yang selama ini menjadi korban dari segala kebohongan, segala tipu daya, ucapan dari tersangka DRL akhirnya mendapatkan jawaban,” ungkap Doktif, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (7/3/2026).

    Wanita yang diketahui aktif mengkritik dan mengulas produk skincare itu kemudian memberikan apresiasi atas kinerja Polda Metro Jaya. Sejak awal, Doktif meyakini bahwa Polda Metro Jaya bisa menjalankan tugasnya secara profesional. “Apresiasi terhadap Polda Metro Jaya yang Doktif yakin ini suatu gebrakan yang sangat luar biasa dengan tekanan yang Doktif tahu Polda Metro Jaya sangat-sangat hebat, merah putih tegak lurus.”

    “Dari awal Doktif yakin Polda Metro Jaya tidak mampu untuk disiram oleh pihak manapun ya,” ujarnya. Doktif mengaku dirinya bakal menggelar syukuran atas ditahannya Richard Lee. “InsyaAllah kita besok akan syukuran, Doktif juga akan bawa teman-teman buat kita buka bersama,” ucapnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    13 Pemain PSM Makassar Kehilangan Kontrak, 2 Nama Dipastikan Bertahan Musim Depan

    By adm_imr5 April 20261 Views

    Harga BBM Subsidi Masih Bisa Naik Meski Harga Non Subsidi Turun

    By adm_imr4 April 20261 Views

    Kejagung Akui Videografer Amsal Jadi Tersangka Korupsi Proyek

    By adm_imr4 April 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Revisi UU Sisdiknas 20 Tahun, Apa yang Harus Berubah?

    5 April 2026

    13 Pemain PSM Makassar Kehilangan Kontrak, 2 Nama Dipastikan Bertahan Musim Depan

    5 April 2026

    Macet Panjang di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Meski Arus Balik Sudah Berakhir

    5 April 2026

    5 Aksi Berani Bang Tae Seob yang Mengguncang Puncak

    5 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?