Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 21 October 2026
Trending
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
  • Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti
  • Mengambil Kembali Kendali Atas Data Pribadi di Tengah Kepungan Teknologi Digital
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Nasional»Jurnalis perempuan rentan KBGO, butuh literasi digital untuk perlindungan

Jurnalis perempuan rentan KBGO, butuh literasi digital untuk perlindungan

adm_imradm_imr4 August 20261 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dan Tantangan Jurnalis Perempuan di Era Digital

Di era digital yang semakin berkembang, kekerasan berbasis gender online (KBGO) menjadi ancaman nyata bagi masyarakat, termasuk jurnalis perempuan yang setiap hari berinteraksi di ruang siber. Ancaman ini tidak hanya menyerang privasi, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan mental, keamanan, hingga kebebasan berekspresi.

Untuk menghadapi tantangan ini, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) cabang Maluku menyelenggarakan Workshop Jurnalis Perempuan dan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dengan tema “KBGO dan Tantangan Jurnalis di Era Digital” di Hotel Biz Ambon, Maluku pada Sabtu (1/8/2026). Workshop ini diikuti oleh 40 jurnalis perempuan di Maluku.

Dalam materi bertajuk “Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO): Ancaman dalam Ruang Digital”, Ipeh Alaidrus menjelaskan bahwa KBGO adalah bentuk kekerasan berbasis gender yang difasilitasi teknologi digital, seperti telepon genggam, komputer, hingga berbagai platform media sosial. Bentuk-bentuk kekerasan ini mencakup:

  • Peretasan akun
  • Pelecehan daring
  • Impersonasi
  • Penguntitan digital (cyberstalking)
  • Penyebaran konten intim tanpa persetujuan (Non-Consensual Intimate Image / NCII)
  • Deepfake porn
  • Sextortion
  • Doxing
  • Cyber grooming

Ribuan Kasus Kekerasan Digital Terjadi Sepanjang 2025

Data dari UNDP menunjukkan bahwa sepanjang Januari–Oktober 2025 terdapat 330 kasus serangan digital terhadap perempuan di Indonesia, meningkat 14 persen dibanding tahun sebelumnya. Bentuk serangan meliputi penyalahgunaan foto, stalking, hingga deepfake.

Sementara itu, SafeNet melaporkan 1.407 kasus kekerasan digital sepanjang periode 1 Januari hingga 1 Oktober 2025. Modus yang paling banyak ditemukan adalah manipulasi hubungan, persoalan pribadi, serta video call seks. WhatsApp menjadi media yang paling sering digunakan pelaku, kemudian konten disebarluaskan melalui Facebook dan Instagram. Kelompok yang paling banyak menjadi korban adalah perempuan, terutama pelajar dan mahasiswa.

Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bahkan mencatat 2.866 kasus KBGO sepanjang 2025. Sebanyak 43 persen korbannya merupakan anak dan remaja, sedangkan 41,10 persen lainnya adalah perempuan muda dan dewasa. Catatan Tahunan Komnas Perempuan memperlihatkan bahwa KBGO masih menjadi bentuk kekerasan yang paling dominan. Dari 1.091 kasus yang tercatat pada 2025, sekitar 90 persen merupakan kekerasan seksual berbasis elektronik.

Upaya untuk Mencegah KBGO

KBGO memiliki ciri khas yakni berupa serangan terhadap integritas tubuh, mental, dan hak seksual korban, dilakukan tanpa persetujuan serta terjadi dalam relasi kuasa yang timpang. Untuk mencegah terjadinya KBGO, selain meningkatkan literasi digital, masyarakat juga perlu memahami konsep persetujuan (consent) dalam interaksi digital melalui prinsip F.R.I.E.S., yaitu Freely Given, Reversible, Informed, Enthusiastic, dan Specific. Persetujuan harus diberikan tanpa tekanan, dapat ditarik kapan saja, berdasarkan informasi yang jelas, serta berlaku hanya untuk tindakan yang disetujui.

Dari sisi regulasi, perlindungan terhadap korban KBGO telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, hingga Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Berbagai aturan tersebut mengatur sanksi pidana bagi pelaku perekaman tanpa izin, penyebaran konten seksual, penyalahgunaan data pribadi, hingga kewajiban platform digital menghadirkan ruang internet yang lebih aman, khususnya bagi perempuan dan anak.

Bagi jurnalis perempuan, pemahaman terhadap KBGO menjadi bekal penting untuk melindungi diri sekaligus memperkuat peran pers dalam mengedukasi masyarakat mengenai keamanan digital, hak privasi, serta pencegahan kekerasan berbasis gender di ruang siber.

Media Punya Tanggung Jawab Membangun Kesadaran Publik Terhadap Ancaman KBGO

Ketua FJPI Maluku, Frida Rayman, mengatakan perkembangan teknologi digital telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Namun, di sisi lain, kemajuan teknologi juga memicu meningkatnya berbagai bentuk Kekerasan Berbasis Gender Online.

“KBGO hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari pelecehan di ruang digital, penyebaran konten pribadi tanpa persetujuan, doxing, ancaman, hingga tindakan lain yang melanggar hukum dan hak asasi manusia. Perempuan menjadi salah satu kelompok yang paling rentan mengalami kekerasan tersebut,” ujarnya saat membuka workshop.

Menurut Frida, media memiliki tanggung jawab yang lebih besar dibanding sekadar menyampaikan informasi. Jurnalis juga dituntut mampu membangun kesadaran publik melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, beretika, serta mengedepankan perlindungan terhadap korban.

Sementara itu, perwakilan INPEX, Evants Adam, menilai isu KBGO menjadi tantangan nyata yang harus dipahami oleh insan pers seiring pesatnya perkembangan teknologi digital. Menurutnya, peningkatan literasi dan kapasitas jurnalis sangat penting agar pemberitaan mengenai kekerasan berbasis gender dilakukan secara tepat dan tidak menimbulkan dampak lanjutan bagi korban.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

By redaksi13 September 20268,648 Views

Aksi Heroik Ketua DPRK Aceh Tenggara Jelajahi Jalanan Saat Macet Parah

By adm_imr27 August 20262 Views

Kalender September 2026: Daftar Hari Penting dan Nasional

By adm_imr27 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

20 October 2026
Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

20 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?