Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial

    28 Agustus 2026

    Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

    27 Agustus 2026

    Prediksi Skor Anderlecht vs Kairat: Kemenangan Pasti untuk Lolos!

    27 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 2 September 2026
    Trending
    • Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial
    • Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal
    • Prediksi Skor Anderlecht vs Kairat: Kemenangan Pasti untuk Lolos!
    • Prediksi Skor Thun vs Lech Poznan: Kolejorz Tidak Butuh Keajaiban Lagi!
    • Prediksi Skor Red Bull Salzburg vs Mjallby AIF: Apakah Keajaiban Die Rotten Bullen Masih Ada?
    • Prediksi Skor Aarhus vs Benfica Liga Europa 2026/2027: Benfica Raih Kemenangan Di Kandang Lawan
    • Persebaya Pulang, Bawa Hadiah dari Thailand Menuju Super League 2026/2027
    • Tim Ducati Desmo450 MX Menggila di Kejuaraan Internasional dan Kejurnas Motocross Putaran 6 Klaten
    • Kondisi PSIS Semarang jelang musim baru diungkap Syahrian Abimanyu, fisik pemain 70-80 persen
    • 5 Hal yang Sering Terlupakan dalam Mencapai Kemandirian Keuangan Muda
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Jurnalis perempuan rentan KBGO, butuh literasi digital untuk perlindungan

    Jurnalis perempuan rentan KBGO, butuh literasi digital untuk perlindungan

    adm_imradm_imr4 Agustus 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dan Tantangan Jurnalis Perempuan di Era Digital

    Di era digital yang semakin berkembang, kekerasan berbasis gender online (KBGO) menjadi ancaman nyata bagi masyarakat, termasuk jurnalis perempuan yang setiap hari berinteraksi di ruang siber. Ancaman ini tidak hanya menyerang privasi, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan mental, keamanan, hingga kebebasan berekspresi.

    Untuk menghadapi tantangan ini, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) cabang Maluku menyelenggarakan Workshop Jurnalis Perempuan dan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dengan tema “KBGO dan Tantangan Jurnalis di Era Digital” di Hotel Biz Ambon, Maluku pada Sabtu (1/8/2026). Workshop ini diikuti oleh 40 jurnalis perempuan di Maluku.

    Dalam materi bertajuk “Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO): Ancaman dalam Ruang Digital”, Ipeh Alaidrus menjelaskan bahwa KBGO adalah bentuk kekerasan berbasis gender yang difasilitasi teknologi digital, seperti telepon genggam, komputer, hingga berbagai platform media sosial. Bentuk-bentuk kekerasan ini mencakup:

    • Peretasan akun
    • Pelecehan daring
    • Impersonasi
    • Penguntitan digital (cyberstalking)
    • Penyebaran konten intim tanpa persetujuan (Non-Consensual Intimate Image / NCII)
    • Deepfake porn
    • Sextortion
    • Doxing
    • Cyber grooming

    Ribuan Kasus Kekerasan Digital Terjadi Sepanjang 2025

    Data dari UNDP menunjukkan bahwa sepanjang Januari–Oktober 2025 terdapat 330 kasus serangan digital terhadap perempuan di Indonesia, meningkat 14 persen dibanding tahun sebelumnya. Bentuk serangan meliputi penyalahgunaan foto, stalking, hingga deepfake.

    Sementara itu, SafeNet melaporkan 1.407 kasus kekerasan digital sepanjang periode 1 Januari hingga 1 Oktober 2025. Modus yang paling banyak ditemukan adalah manipulasi hubungan, persoalan pribadi, serta video call seks. WhatsApp menjadi media yang paling sering digunakan pelaku, kemudian konten disebarluaskan melalui Facebook dan Instagram. Kelompok yang paling banyak menjadi korban adalah perempuan, terutama pelajar dan mahasiswa.

    Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bahkan mencatat 2.866 kasus KBGO sepanjang 2025. Sebanyak 43 persen korbannya merupakan anak dan remaja, sedangkan 41,10 persen lainnya adalah perempuan muda dan dewasa. Catatan Tahunan Komnas Perempuan memperlihatkan bahwa KBGO masih menjadi bentuk kekerasan yang paling dominan. Dari 1.091 kasus yang tercatat pada 2025, sekitar 90 persen merupakan kekerasan seksual berbasis elektronik.

    Upaya untuk Mencegah KBGO

    KBGO memiliki ciri khas yakni berupa serangan terhadap integritas tubuh, mental, dan hak seksual korban, dilakukan tanpa persetujuan serta terjadi dalam relasi kuasa yang timpang. Untuk mencegah terjadinya KBGO, selain meningkatkan literasi digital, masyarakat juga perlu memahami konsep persetujuan (consent) dalam interaksi digital melalui prinsip F.R.I.E.S., yaitu Freely Given, Reversible, Informed, Enthusiastic, dan Specific. Persetujuan harus diberikan tanpa tekanan, dapat ditarik kapan saja, berdasarkan informasi yang jelas, serta berlaku hanya untuk tindakan yang disetujui.

    Dari sisi regulasi, perlindungan terhadap korban KBGO telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, hingga Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Berbagai aturan tersebut mengatur sanksi pidana bagi pelaku perekaman tanpa izin, penyebaran konten seksual, penyalahgunaan data pribadi, hingga kewajiban platform digital menghadirkan ruang internet yang lebih aman, khususnya bagi perempuan dan anak.

    Bagi jurnalis perempuan, pemahaman terhadap KBGO menjadi bekal penting untuk melindungi diri sekaligus memperkuat peran pers dalam mengedukasi masyarakat mengenai keamanan digital, hak privasi, serta pencegahan kekerasan berbasis gender di ruang siber.

    Media Punya Tanggung Jawab Membangun Kesadaran Publik Terhadap Ancaman KBGO

    Ketua FJPI Maluku, Frida Rayman, mengatakan perkembangan teknologi digital telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Namun, di sisi lain, kemajuan teknologi juga memicu meningkatnya berbagai bentuk Kekerasan Berbasis Gender Online.

    “KBGO hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari pelecehan di ruang digital, penyebaran konten pribadi tanpa persetujuan, doxing, ancaman, hingga tindakan lain yang melanggar hukum dan hak asasi manusia. Perempuan menjadi salah satu kelompok yang paling rentan mengalami kekerasan tersebut,” ujarnya saat membuka workshop.

    Menurut Frida, media memiliki tanggung jawab yang lebih besar dibanding sekadar menyampaikan informasi. Jurnalis juga dituntut mampu membangun kesadaran publik melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, beretika, serta mengedepankan perlindungan terhadap korban.

    Sementara itu, perwakilan INPEX, Evants Adam, menilai isu KBGO menjadi tantangan nyata yang harus dipahami oleh insan pers seiring pesatnya perkembangan teknologi digital. Menurutnya, peningkatan literasi dan kapasitas jurnalis sangat penting agar pemberitaan mengenai kekerasan berbasis gender dilakukan secara tepat dan tidak menimbulkan dampak lanjutan bagi korban.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Aksi Heroik Ketua DPRK Aceh Tenggara Jelajahi Jalanan Saat Macet Parah

    By adm_imr27 Agustus 20261 Views

    Kalender September 2026: Daftar Hari Penting dan Nasional

    By adm_imr27 Agustus 20261 Views

    Pemimpin demo 27 Agustus 2026 ditangkap karena dugaan rencana kericuhan

    By adm_imr27 Agustus 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial

    28 Agustus 2026

    Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

    27 Agustus 2026

    Prediksi Skor Anderlecht vs Kairat: Kemenangan Pasti untuk Lolos!

    27 Agustus 2026

    Prediksi Skor Thun vs Lech Poznan: Kolejorz Tidak Butuh Keajaiban Lagi!

    27 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?