Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 21 October 2026
Trending
  • Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu
  • Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Nasional»Kades Akui Kesalahan Kirim Surat Permintaan THR ke Perusahaan: Cukup Sekali Ini Saja

Kades Akui Kesalahan Kirim Surat Permintaan THR ke Perusahaan: Cukup Sekali Ini Saja

adm_imradm_imr19 March 20265 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kades Jampang Minta Maaf Setelah Surat Permohonan THR Menimbulkan Kontroversi

Pemdes Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, membuat kegaduhan setelah mengirimkan surat edaran yang meminta bantuan dari para pengusaha untuk keperluan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 H. Surat tersebut menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat, terutama para pengusaha di wilayah setempat.

Surat tersebut berisi permohonan THR dalam bentuk apa pun kepada para pengusaha atau donatur. Dalam surat tersebut juga disebutkan jumlah pegawai desa sebanyak 15 orang dan 25 anggota Linmas. Surat ini sempat viral di media sosial, khususnya melalui akun Instagram @kabar.kemang.

Setelah mendapat kritik, Kepala Desa Jampang, Wawan Hermawan, mengakui bahwa surat edaran tersebut telah ditarik dan tidak dilanjutkan. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi.

“Kami sudah perintahkan staf untuk menarik surat edaran tersebut dan tidak dilanjutkan,” ujar Wawan saat dikonfirmasi oleh wartawan. Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima apapun dari para pengusaha setelah surat diedarkan.

Menurut Wawan, kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi Pemerintah Desa Jampang agar tidak terulang di tahun depan. “Sama sekali kami belum menerima sepeser pun terkait edaran tersebut. Mohon maaf ini bentuk kekhilafan kami, tahun depan tidak akan terulang cukup sekali ini aja,” tambahnya.

Aksi Kades Lain yang Mengundang Kontroversi

Selain kasus THR, ada juga aksi kepala desa lain yang menimbulkan kontroversi. Salah satunya adalah Kepala Desa Girimulyo, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang, Budiman. Ia ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana desa tahun anggaran 2023 oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Budiman dikenai jeratan Pasal 603 atau 604 KUHP baru juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kerugian negara mencapai Rp 327 juta akibat tindakan korupsinya.

Menurut Vidi Pradinata, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Magelang, Budiman mengelola dana desa secara sepihak dengan meminta pencairan tahap I-III tanpa alasan yang jelas. Selain itu, ditemukan kegiatan Desa Girimulyo yang tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB), pajak kegiatan tidak disetorkan, serta adanya selisih antara laporan pertanggungjawaban dan hasil pemeriksaan fisik.

Uang hasil korupsi tersebut digunakan untuk melunasi utang serta memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dana desa untuk Desa Girimulyo seharusnya digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti betonisasi jalan desa.

Massa Desa Pesanggrahan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Di tempat lain, ratusan massa lintas generasi mendatangi Kantor Kecamatan Kwayar, Kabupaten Bangkalan untuk menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (12/2/2026). Mereka menuntut Kades Pesanggrahan, Ahmad Sudaryanto, turun dari jabatannya karena dinilai amburadul, jarang hadir di tengah warga, hingga diduga menggadaikan tanah desa atau pecaton.

Massa menampilkan beragam tulisan bernada kritikan pada beberapa kertas karton putih, seperti “Kades Hadir saat ADD Cair”, “Rakyat Pesanggrahan Jangan Dipermainkan”, hingga “ADD untuk Rakyat Bukan untuk Kau Sikit”.

Korlap aksi, Muafi, menjelaskan bahwa aksi ini murni dari rakyat, tanpa ada benturan-benturan kepentingan politik dari pihak-pihak tertentu. “Ada 13 poin yang menjadi tuntutan kami. Namun yang menjadi sorotan saat ini kenapa teman-teman pemuda, tokoh masyarakat bersatu untuk menurunkan Kades Yanto karena kami sudah muak,” ujarnya.

Camat Kwanyar, Amir Lutfi, mengungkapkan bahwa aspirasi yang disampaikan massa warga akan dikaji terlebih dahulu bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk nantinya disampaikan ke Bupati Bangkalan.

Berita Viral Lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya dapat ditemukan di Googlenews Infomalangraya.com.




Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

By redaksi13 September 20268,648 Views

Aksi Heroik Ketua DPRK Aceh Tenggara Jelajahi Jalanan Saat Macet Parah

By adm_imr27 August 20262 Views

Kalender September 2026: Daftar Hari Penting dan Nasional

By adm_imr27 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?