Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 24 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Kapolda Babel Siapkan Jajaran Hadapi Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

    Kapolda Babel Siapkan Jajaran Hadapi Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

    adm_imradm_imr23 Januari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Polda Babel Siapkan Persiapan Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

    Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bangka Belitung (Babel), Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing, menyatakan kesiapan jajarannya dalam menerapkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Pernyataan ini disampaikan saat ia menerima kunjungan dari Tim Komisi III DPR RI di Polda Babel pada Jumat (23/1/2026).

    Proses Persiapan dan Koordinasi dengan APH

    Dalam proses persiapan dan implementasi KUHP serta KUHAP baru, sudah ada beberapa langkah yang telah dilakukan oleh Polda Babel. Salah satunya adalah koordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan. Menurut Irjen Pol Viktor, hal ini menjadi penting agar semua lembaga penegak hukum dapat bekerja secara efektif dan sesuai dengan regulasi terbaru.

    “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan,” ujarnya.

    Kendala yang Dihadapi

    Meski demikian, tidak sedikit kendala yang dihadapi dalam proses ini. Salah satu tantangan utama adalah ketersediaan kamera pengawas di ruang penyidikan. Meskipun saat ini di Polda Babel sudah terpenuhi, Irjen Pol Viktor mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus berupaya memastikan ketersediaan kamera tersebut di setiap ruang penyidikan, termasuk di Polres maupun Polsek.

    Rapat Bersama Lembaga Penegak Hukum

    Selain itu, pihak Polda Babel juga akan segera melaksanakan rapat bersama Kejaksaan dan Pengadilan untuk membahas penerapan KUHP dan KUHAP baru. Dalam rapat tersebut, akan dibahas tentang sistem keadilan pidana yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan hukum.

    “Kami akan melaksanakan rapat criminal justice system, yang nantinya akan menghasilkan produk yang kita jadikan pedoman dalam proses-proses pelaksanaan hukum,” katanya.

    Dukungan Penuh untuk Pelaksanaan Hukum

    Irjen Pol Viktor menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung penuh pelaksanaan hukum acara pidana sesuai amanah KUHP dan KUHAP baru, meskipun terbatas dengan anggaran yang ada saat ini. Ia juga menyebutkan bahwa hubungan antara Kepolisian dengan Kejaksaan, Pengadilan, dan Lapas akan menjadi fokus utama dalam penerapan aturan baru ini.

    Tujuan Kunjungan Tim Komisi III DPR RI

    Ketua Tim Komisi III DPR RI, Sari Yulianti, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan adanya penyesuaian oleh Aparatur Penegak Hukum (APH) terhadap KUHP dan KUHAP yang baru. Ia menekankan bahwa penyesuaian ini sangat penting karena banyak perubahan yang terjadi dalam regulasi terbaru.

    “Jadi, kunjungan hari ini yang utama adalah kita kan mengesahkan KUHP dan KUHAP. Dan itu perlu penyesuaian antara Polisi, Jaksa, dan Pengadilan harus ada penyesuaian,” kata Sari.

    Perkembangan Terkini

    Untuk diketahui, kemarin (Kamis, 22 Januari 2026) tim Komisi III DPR RI melakukan kunjungan ke Polda Babel. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan kesiapan APH di seluruh wilayah, termasuk Babel, dalam menerapkan regulasi hukum yang baru.

    Tantangan dan Perubahan yang Harus Disesuaikan

    Sari Yulianti mengakui bahwa KUHP dan KUHAP baru memiliki banyak perubahan, seperti penggunaan CCTV di ruang penyidikan dan berbagai hal lainnya. Ia menekankan bahwa perubahan-perubahan ini memerlukan penyesuaian yang cukup signifikan dari semua pihak terkait.

    “Karena banyak hal-hal baru, yang tadi seperti dalam rapat seperti harus ada CCTV di ruang penyidikan terus ada beberapa hal lainlah, banyak-banyak hal yang harus ada penyesuaian,” ucapnya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026

    By adm_imr12 Juli 20264 Views

    Satpol PP-WH Aceh Gelar Rakor Lintas Penegak Hukum Tangani Kasus Jinayat Pasca KUHAP Baru

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    Taqwaddin Ingatkan Advokat Pahami Aturan Baru KUHAP 2026

    By adm_imr11 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?