Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    28 Juli 2026

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 29 Juli 2026
    Trending
    • Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Kasus Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Pantai Wedi Awu Malang Selesai Damai

    Kasus Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Pantai Wedi Awu Malang Selesai Damai

    adm_imradm_imr6 Juni 20266 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penyelesaian Kasus Perusakan dan Pengeroyokan di Pantai Wedi Awu

    Kasus dugaan tindak pidana perusakan, pengeroyokan, dan penghasutan yang terjadi di kawasan Pantai Wedi Awu, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang pada 5 Mei 2026 lalu berakhir dengan penyelesaian secara restorative justice (RJ). Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara ini melalui proses pemulihan tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

    Hari ini, Selasa (2/6/2026), Polres Malang menyampaikan perkembangan kasus penyidikan yang melibatkan wisatawan asal Surabaya saat menginap di penginapan Pantai Wedi Awu beserta sejumlah warga Kabupaten Malang. Dalam kejadian tersebut, lima orang tersangka diamankan terkait pasal kekerasan terhadap orang maupun barang, salah satunya merupakan anak yang berkonflik dengan hukum, serta satu orang tersangka terlibat dalam kasus penghasutan.

    Proses Penyelesaian Kasus

    Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi menyampaikan bahwa perkara ini telah diselesaikan secara RJ. Penyidik telah menerima adanya kesepakatan ini dari pihak pelapor maupun terlapor. “Para korban telah mendapatkan pemulihan sehingga sepakat untuk mencabut laporan dari perkara ini untuk selanjutnya sepakat dilakukan perdamaian,” kata Taat.

    Taat memastikan jika kesepakatan ini tidak mendapatkan tekanan maupun paksaan dari pihak manapun. Proses ini berjalan sesuai kehendak dari masing-masing pihak. “Semua berjalan alamiah sesuai kehendak para pihak, tidak ada tekanan, paksanaan dan sebagainya.”

    “Kami dari Polres Malang utamanya penyidik memfasilitasi upaya mediasi ini,” tuturnya.

    Penanganan Kasus Secara Teknis

    Terpisah, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetya Akbar menyampaikan perkembangan penangan penyidikan perkara. Secara teknis, kasus ini telah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan mulai dari pemeriksaan saksi, mengumpulkan barang bukti, hingga penetapan tersangka.

    “Para tersangka dan anak yang berhadapan dengan hukum telah menunjuk kuasa hukum dari pihak Presidium Aremania.” “Kami fasilitasi mediasi sebanyak dua kali,” imbuh Hafiz.

    Media pertama dilakukan pada dua minggu lalu. Kemudian hari ini dilakukan mediasi yang kedua dan diperoleh kesepakatan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara ini secara RJ dan mengedepankan pemulihan atas kerugian kerusakan yang terjadi atau ganti rugi. Sehingga dalam hal ini, korban bersedia untuk mencabut laporan yang diadukan.

    Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan gelar perkara penghentian penyidikan dari perkara ini. “Setelah ada kesepakatan ini maka seluruh perkara dihentikan, yang ditahan kemudian dikeluarkan.” “Kemudian yang wajib lapor juga selesai karena perkara dihentikan,” sambungnya.

    Latar Belakang Kejadian

    Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula saat 61 wisatawan asal Surabaya menempati penginapan pada tanggal 4 dan 5 Mei 2026. Pada Senin (4/5/2026), rombongan wisatawan tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB untuk menempati delapan kamar.

    Kemudian, pukul 19.00 WIB sampai 23.00 WIB, wisatawan melaksanakan kegiatan hiburan musik DJ di halaman cottage. Dari hasil pemeriksaan, mereka menyanyikan lagu yang liriknya mengandung dan menyinggung elemen masyarakat lain. Pada saat acara berlangsung, ada salah seorang warga yang berada sekitar lokasi lalu merekam kegiatan wisatawan. Rekaman video itu disebarluaskan ke grup WhatsApp komunitas hingga sampai ke tersangka.

    Pukul 22.30 WIB, tersangka kemudian menghasut sekelompok komunitas masyarakat untuk menggeruduk penginapan itu. Kurang lebih pukul 03.00 WIB pada Selasa (5/5/2026), sebanyak seratusan orang tiba di penginapan. Kemudian massa memasuki penginapan dan mencari wisatawan yang diduga menyanyikan lagu yang mengandung ujaran atau menyinggung elemen masyarakat.

    Mereka mengecek identitas, melakukan kekerasan, hingga mematikan aliran listrik, dan melakukan perusakan pada barang. Kejadian perusakan ini berlangsung selama 30 menit. Selanjutnya massa membubarkan diri dan meninggalkan lokasi.

    Dari kejadian ini, pihak kepolisian segera menuju ke lokasi untuk melakukan pengamanan. Proses penyelidikan mulai dari pemeriksaan 20 saksi, pemeriksaan 12 CCTV di sekitar lokasi, olah TKP, hingga melaksanakan visum pada korban telah dilakukan.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    By redaksi28 Juli 20268,107 Views

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    By redaksi13 Juli 20265,338 Views

    Jejak Pria E Terungkap di Pulau Jawa Usai Pejabat Bangkalan Tewas, Mantan Istrinya Warga Malang

    By adm_imr12 Juli 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    28 Juli 2026

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?