Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Menjembatani Jurang Antara Ijazah Perguruan Tinggi dan Realitas Dunia Kerja Industri Kreatif

    Menjembatani Jurang Antara Ijazah Perguruan Tinggi dan Realitas Dunia Kerja Industri Kreatif

    10 October 2026
    Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial

    Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial

    10 October 2026
    Seni Merawat Diri Tanpa Kuras Kantong Melalui Kebiasaan Sederhana Berdampak Besar

    Seni Merawat Diri Tanpa Kuras Kantong Melalui Kebiasaan Sederhana Berdampak Besar

    10 October 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Saturday, 10 October 2026
    Trending
    • Menjembatani Jurang Antara Ijazah Perguruan Tinggi dan Realitas Dunia Kerja Industri Kreatif
    • Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial
    • Seni Merawat Diri Tanpa Kuras Kantong Melalui Kebiasaan Sederhana Berdampak Besar
    • Seni Mendampingi Anak Belajar di Rumah Tanpa Drama dan Emosi
    • Rahasia Menabung Efektif Melalui Pengelolaan Kebiasaan Kecil yang Sering Terabaikan
    • Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Musim Pancaroba Melalui Kebiasaan Sederhana Sehari-hari
    • Menagih Janji Kesejahteraan Guru Honorer demi Masa Depan Pendidikan Sekolah Negeri Indonesia
    • Seni Mengelola Stamina Bintang Eropa di Tengah Gempuran Jadwal Padat Kompetisi
    • Menanamkan Jiwa Spiritual pada Generasi Digital Tanpa Mengorbankan Masa Depan Global
    • Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Kasus Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Pantai Wedi Awu Malang Selesai Damai

    Kasus Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Pantai Wedi Awu Malang Selesai Damai

    adm_imradm_imr6 June 20266 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penyelesaian Kasus Perusakan dan Pengeroyokan di Pantai Wedi Awu

    Kasus dugaan tindak pidana perusakan, pengeroyokan, dan penghasutan yang terjadi di kawasan Pantai Wedi Awu, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang pada 5 Mei 2026 lalu berakhir dengan penyelesaian secara restorative justice (RJ). Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara ini melalui proses pemulihan tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

    Hari ini, Selasa (2/6/2026), Polres Malang menyampaikan perkembangan kasus penyidikan yang melibatkan wisatawan asal Surabaya saat menginap di penginapan Pantai Wedi Awu beserta sejumlah warga Kabupaten Malang. Dalam kejadian tersebut, lima orang tersangka diamankan terkait pasal kekerasan terhadap orang maupun barang, salah satunya merupakan anak yang berkonflik dengan hukum, serta satu orang tersangka terlibat dalam kasus penghasutan.

    Proses Penyelesaian Kasus

    Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi menyampaikan bahwa perkara ini telah diselesaikan secara RJ. Penyidik telah menerima adanya kesepakatan ini dari pihak pelapor maupun terlapor. “Para korban telah mendapatkan pemulihan sehingga sepakat untuk mencabut laporan dari perkara ini untuk selanjutnya sepakat dilakukan perdamaian,” kata Taat.

    Taat memastikan jika kesepakatan ini tidak mendapatkan tekanan maupun paksaan dari pihak manapun. Proses ini berjalan sesuai kehendak dari masing-masing pihak. “Semua berjalan alamiah sesuai kehendak para pihak, tidak ada tekanan, paksanaan dan sebagainya.”

    “Kami dari Polres Malang utamanya penyidik memfasilitasi upaya mediasi ini,” tuturnya.

    Penanganan Kasus Secara Teknis

    Terpisah, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetya Akbar menyampaikan perkembangan penangan penyidikan perkara. Secara teknis, kasus ini telah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan mulai dari pemeriksaan saksi, mengumpulkan barang bukti, hingga penetapan tersangka.

    “Para tersangka dan anak yang berhadapan dengan hukum telah menunjuk kuasa hukum dari pihak Presidium Aremania.” “Kami fasilitasi mediasi sebanyak dua kali,” imbuh Hafiz.

    Media pertama dilakukan pada dua minggu lalu. Kemudian hari ini dilakukan mediasi yang kedua dan diperoleh kesepakatan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara ini secara RJ dan mengedepankan pemulihan atas kerugian kerusakan yang terjadi atau ganti rugi. Sehingga dalam hal ini, korban bersedia untuk mencabut laporan yang diadukan.

    Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan gelar perkara penghentian penyidikan dari perkara ini. “Setelah ada kesepakatan ini maka seluruh perkara dihentikan, yang ditahan kemudian dikeluarkan.” “Kemudian yang wajib lapor juga selesai karena perkara dihentikan,” sambungnya.

    Latar Belakang Kejadian

    Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula saat 61 wisatawan asal Surabaya menempati penginapan pada tanggal 4 dan 5 Mei 2026. Pada Senin (4/5/2026), rombongan wisatawan tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB untuk menempati delapan kamar.

    Kemudian, pukul 19.00 WIB sampai 23.00 WIB, wisatawan melaksanakan kegiatan hiburan musik DJ di halaman cottage. Dari hasil pemeriksaan, mereka menyanyikan lagu yang liriknya mengandung dan menyinggung elemen masyarakat lain. Pada saat acara berlangsung, ada salah seorang warga yang berada sekitar lokasi lalu merekam kegiatan wisatawan. Rekaman video itu disebarluaskan ke grup WhatsApp komunitas hingga sampai ke tersangka.

    Pukul 22.30 WIB, tersangka kemudian menghasut sekelompok komunitas masyarakat untuk menggeruduk penginapan itu. Kurang lebih pukul 03.00 WIB pada Selasa (5/5/2026), sebanyak seratusan orang tiba di penginapan. Kemudian massa memasuki penginapan dan mencari wisatawan yang diduga menyanyikan lagu yang mengandung ujaran atau menyinggung elemen masyarakat.

    Mereka mengecek identitas, melakukan kekerasan, hingga mematikan aliran listrik, dan melakukan perusakan pada barang. Kejadian perusakan ini berlangsung selama 30 menit. Selanjutnya massa membubarkan diri dan meninggalkan lokasi.

    Dari kejadian ini, pihak kepolisian segera menuju ke lokasi untuk melakukan pengamanan. Proses penyelidikan mulai dari pemeriksaan 20 saksi, pemeriksaan 12 CCTV di sekitar lokasi, olah TKP, hingga melaksanakan visum pada korban telah dilakukan.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kepala SMPN 18 Malang Diperiksa Usai Dugaan Kekerasan terhadap Siswa

    By redaksi25 September 20264,441 Views

    Waspada Modus Pembeli Borongan, Toko Sembako Adib Nyaris Jadi Sasaran Penipuan

    By redaksi12 September 20267,035 Views

    Bukan jumlah, Mazda fokus pada optimalisasi dealer yang ada

    By adm_imr26 August 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Menjembatani Jurang Antara Ijazah Perguruan Tinggi dan Realitas Dunia Kerja Industri Kreatif

    Menjembatani Jurang Antara Ijazah Perguruan Tinggi dan Realitas Dunia Kerja Industri Kreatif

    10 October 2026
    Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial

    Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial

    10 October 2026
    Seni Merawat Diri Tanpa Kuras Kantong Melalui Kebiasaan Sederhana Berdampak Besar

    Seni Merawat Diri Tanpa Kuras Kantong Melalui Kebiasaan Sederhana Berdampak Besar

    10 October 2026
    Seni Mendampingi Anak Belajar di Rumah Tanpa Drama dan Emosi

    Seni Mendampingi Anak Belajar di Rumah Tanpa Drama dan Emosi

    10 October 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 February 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 June 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?