Kasus OTT yang Menyeret Sekda Pekalongan
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq tidak hanya menimpa dirinya sendiri, tetapi juga melibatkan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Salah satu yang terkena dampaknya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.
Yulian Akbar dikonfirmasi menjadi salah satu dari 12 orang yang diamankan oleh KPK pada Selasa (3/3/2026). Dalam kasus ini, selain Bupati Fadia Arafiq, KPK juga mengamankan ajudan dan orang kepercayaannya. Hal ini menunjukkan bahwa dugaan korupsi yang terjadi dalam pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan pemerintahan setempat telah merambah hingga ke level pejabat tertinggi.
Harta Kekayaan Sekda Pekalongan
Berdasarkan laporan elhkpn yang dikutip Tribun Sumsel, Rabu (4/3/2026), Yulian Akbar melaporkan total harta kekayaannya pada 26 Maret 2025 (Periodik – 2024). Total harta kekayaan yang tercatat mencapai Rp3.897.600.000. Berikut rincian harta kekayaannya:
A. Tanah dan Bangunan
- Tanah dan Bangunan Seluas 132 m2/50 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI 600.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 108 m2/40 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI 275.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 108 m2/100 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI 750.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 21 m2/21 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG , HASIL SENDIRI 400.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 148 m2/50 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI 370.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 465 m2/100 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI 650.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin
- MOBIL, HONDA JAZZ Tahun 2005, HASIL SENDIRI 40.000.000
- MOTOR, HONDA SUPRA FIT Tahun 2004, HASIL SENDIRI 2.000.000
- MOTOR, HONDA SOLO Tahun 2021, HASIL SENDIRI 23.000.000
- MOTOR, HONDA SOLO Tahun 2022, HASIL SENDIRI 25.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya
- Rp 32.000.000
D. Surat Berharga
- Rp 0
E. Kas dan Setara Kas
- Rp 130.600.000
F. Harta Lainnya
- Rp 600.000.000
Sub Total: Rp 3.897.600.000
Hutang: Rp 0
Total Harta Kekayaan: Rp 3.897.600.000
Profil Singkat Mohammad Yulian Akbar
Mohammad Yulian Akbar lahir di Pekalongan pada 10 Juli 1975 silam. Saat ini ia berusia 51 tahun. Pendidikan dasarnya dimulai dari SD Negeri 01 Kedungwuni, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 02 Pekalongan dan SMA Negeri 1 Kedungwuni. Ia menempuh pendidikan S1 di Universitas Diponegoro dengan jurusan Ilmu Pemerintahan, dan S2 di Magister Administrasi Publik Universitas Gajah Mada (UGM).
Perjalanan Karier
Yulian memulai kariernya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mulai menjabat posisi penting pada 2009. Beberapa jabatan penting yang pernah ia emban antara lain:
- Kepala Subbid. Pemerintahan BAPPEDA & PM Kabupaten Pekalongan (2009-2010)
- Kepala Bidang Perekonomian dan Penanaman Modal BAPPEDA Kabupaten Pekalongan (2010-2011)
- Kepala Bidang Kepemudaan DINPORAPAR Kabupaten Pekalongan (2011-2013)
- Kepala Bidang Perekonomian BAPPEDA Kabupaten Pekalongan (2014-2016)
- Kepala Bidang Program, Monitoring dan Evaluasi Pembangunan BAPPEDA Kabupaten Pekalongan (2016-2017)
- Sekretaris BAPPEDA Kabupaten Pekalongan (2017-2020)
- Kepala BAPPEDA Kabupaten Pekalongan (2020-2021)
- Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan (2021-Sekarang)
Operasi Tangkap Tangan KPK
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditangkap oleh tim penindakan KPK di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Selain Bupati, KPK juga mengamankan ajudan dan orang kepercayaannya. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa kesebelas orang tersebut sedang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di gedung Merah Putih KPK.
Menurut Budi, dari 11 orang yang diamankan, terdapat unsur ASN dan swasta. Salah satunya adalah Sekda Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar. KPK akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap mereka untuk melengkapi bukti-bukti awal dalam tahap penyelidikan.
Dugaan Korupsi Pengadaan Outsourcing
Pengadaan outsourcing di Lingkungan Pemkab Pekalongan diduga menjadi biang kerok dari OTT yang menjerat Bupati Fadia Arafiq. Dugaan korupsi ini diungkap langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Kini, setidaknya ada 11 orang yang dibawa ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lanjutan pasca OTT.
KPK mengatakan, OTT yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di sejumlah dinas Pemkab Pekalongan. Dugaan ini menyebut adanya pengondisian dan pengaturan dalam proses pengadaan tersebut sehingga beberapa perusahaan swasta bisa masuk di Pemkab Pekalongan.







