Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 24 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Kemenkum Kalbar Bantu Pemkab Sanggau Evaluasi Peraturan Daerah 2026

    Kemenkum Kalbar Bantu Pemkab Sanggau Evaluasi Peraturan Daerah 2026

    adm_imradm_imr10 Juni 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kegiatan Koordinasi dalam Pembinaan Produk Hukum Daerah

    Pemerintah Kabupaten Sanggau dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melakukan pertemuan untuk membahas pelaksanaan Analisis dan Evaluasi (ANEV) Peraturan Daerah Tahun 2026 serta monitoring tindak lanjut hasil ANEV Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau. Pertemuan ini dilakukan dalam rangka memperkuat sinergi antara kedua pihak dalam pembinaan produk hukum daerah.

    Tim Kanwil Kemenkum Kalbar Hadir dalam Pertemuan

    Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Edward Omar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Rabu (3/6/2026). Acara ini dihadiri oleh Tim Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Kanwil Kemenkum Kalbar yang terdiri atas Ary Widya Anitasari, Henni Oktora Widiastuti, dan Zahrah Wulansari, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau, Dr. Marina Rona, S.H., M.H.

    Kegiatan ini menjadi sarana koordinasi dan pertukaran informasi terkait pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah di Kabupaten Sanggau. Selain itu, pertemuan juga bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sanggau dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat dalam pembinaan produk hukum daerah.

    Perkembangan Rencana Pelaksanaan ANEV Tahun 2026

    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau menyampaikan perkembangan rencana pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Tahun 2026. Termasuk dalam rencana tersebut adalah inventarisasi Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang diterbitkan dalam kurun waktu 2015 hingga 2025.

    Inventarisasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi regulasi yang memerlukan penyesuaian, harmonisasi, maupun penyempurnaan sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

    Pendampingan Teknis dari Tim Kanwil Kemenkum Kalbar

    Menanggapi hal tersebut, Tim Kanwil Kemenkum Kalbar menyampaikan kesiapan untuk memberikan pendampingan teknis dalam pelaksanaan analisis dan evaluasi regulasi daerah. Sebagai langkah awal, disepakati perlunya inventarisasi seluruh Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Sanggau periode 2015–2025 sebagai dasar penentuan regulasi prioritas yang akan dianalisis dan dievaluasi.

    Selain itu, dalam pembahasan juga disampaikan pentingnya memperhatikan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, khususnya terkait ketentuan sanksi pidana dalam Peraturan Daerah agar selaras dengan ketentuan hukum nasional yang berlaku.

    Monitoring Tindak Lanjut Hasil ANEV Peraturan Daerah 2017

    Selain koordinasi terkait ANEV Tahun 2026, pertemuan juga membahas monitoring tindak lanjut hasil Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketahanan Pangan. Monitoring dilakukan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan rekomendasi yang telah diberikan, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mendorong langkah-langkah penyempurnaan regulasi agar lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    Komitmen Kementerian Hukum Kalimantan Barat

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa kegiatan analisis dan evaluasi peraturan daerah merupakan instrumen penting dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas dan adaptif terhadap perkembangan hukum. Ia menekankan bahwa regulasi yang baik harus mampu memberikan kepastian hukum, selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, serta menjawab kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah.

    Ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam melakukan penataan regulasi. “Kami siap mendukung Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui pendampingan teknis dan koordinasi berkelanjutan. Dengan inventarisasi dan evaluasi yang komprehensif, diharapkan regulasi daerah dapat semakin efektif, harmonis, dan sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan nasional,” tambahnya.

    Langkah Tindak Lanjut

    Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Sanggau akan melakukan inventarisasi Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Tahun 2015–2025 untuk menentukan regulasi prioritas yang akan dianalisis dan dievaluasi. Sementara itu, Kanwil Kemenkum Kalbar akan terus melakukan koordinasi dan pendampingan teknis serta mendorong percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketahanan Pangan.

    Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalbar kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya produk hukum daerah yang harmonis, berkualitas, dan mampu menjawab tantangan pembangunan serta kebutuhan masyarakat di daerah.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026

    By adm_imr12 Juli 20264 Views

    Satpol PP-WH Aceh Gelar Rakor Lintas Penegak Hukum Tangani Kasus Jinayat Pasca KUHAP Baru

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    Taqwaddin Ingatkan Advokat Pahami Aturan Baru KUHAP 2026

    By adm_imr11 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?