Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 25 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Kemenkum Kalbar dan Pemkab Sambas Sosialisasi KUHP dan Bimbingan Hukum Desa

    Kemenkum Kalbar dan Pemkab Sambas Sosialisasi KUHP dan Bimbingan Hukum Desa

    adm_imradm_imr24 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pembaruan Hukum Pidana dan Pendekatan Restorative Justice

    Pembaruan hukum pidana di Indonesia menunjukkan pergeseran dari pendekatan retributif (pembalasan) menuju pendekatan restorative justice. Pendekatan ini menitikberatkan pada pemulihan korban, masyarakat, dan pelaku. Dengan demikian, sistem hukum tidak hanya bertujuan untuk memberikan sanksi, tetapi juga menciptakan keseimbangan antara keadilan dan keharmonisan sosial.

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga dan instansi pemerintah guna mensosialisasikan KUHP, KUHAP, UU Penyesuaian Pidana, serta informasi mengenai Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya para perangkat desa dan paralegal, agar dapat mendukung ketertiban dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat.

    Sosialisasi KUHP, KUHAP, dan UU Penyesuaian Pidana Terbaru

    Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sambas menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi KUHP, KUHAP, dan UU Penyesuaian Pidana Terbaru serta Pembinaan Pos Bantuan Hukum Desa. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Sayap Kiri Kantor Bupati Sambas, Jumat (13/02).

    Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sambas, Erwanto, dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sambas, Yudi, yang mewakili Bupati Sambas. Dalam sambutannya, Yudi menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum, khususnya bagi perangkat desa dan paralegal, agar dapat mendukung terwujudnya ketertiban dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat.

    Peserta kegiatan terdiri dari staf bagian hukum Setda Kabupaten Sambas, kepala desa dan paralegal Pos Bantuan Hukum se-Kabupaten Sambas, advokat dari Lembaga Bantuan Hukum Tri Dharma, serta Bhabinkamtibmas Kecamatan Sambas.

    Perubahan Paradigma Hukum melalui Pembaruan KUHP dan KUHAP

    Pada sesi pertama, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, Lanang Dwi Kurniawan, memaparkan materi terkait perubahan paradigma hukum melalui pembaruan KUHP, KUHAP, dan UU Penyesuaian Pidana. Ia menjelaskan bahwa pembaruan hukum pidana menandai pergeseran dari pendekatan retributif (pembalasan) menuju pendekatan restorative justice.

    Selain itu, ia juga menyampaikan tentang tujuan pemidanaan, pedoman pemidanaan, serta alternatif sanksi pidana. Pembaruan KUHP dan KUHAP diharapkan mampu memberikan dampak positif, seperti mengurangi tingkat hunian Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan, menciptakan peradilan yang lebih humanis, serta mendorong sistem peradilan yang integratif dengan pendekatan korektif dan restoratif.

    Fungsi dan Manfaat Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan

    Sesi kedua disampaikan oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Tri Novianti Wulandari, yang menjelaskan mengenai keberadaan dan manfaat Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan sebagai wadah masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum. Pos Bantuan Hukum memberikan layanan konsultasi, informasi hukum, mediasi, hingga fasilitasi pendampingan hukum oleh advokat apabila diperlukan.

    Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan simulasi tata cara pelaporan layanan Pos Bantuan Hukum yang diinput oleh perangkat desa melalui aplikasi yang disediakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional. Pelaporan ini bertujuan memastikan layanan hukum yang diberikan negara semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu, serta menjembatani kesenjangan akses terhadap keadilan.

    Dukungan Teknis dan Administratif

    Kegiatan pelaporan dan pengadministrasian didukung oleh Subhan Ramadhan, selaku Penyuluh Hukum Ahli Pertama, serta Cynthia Devita, Pranata Komputer Ahli Pertama yang bertugas sebagai Operator dan Tim TI Pos Bankum.

    Langkah Selanjutnya

    Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga dan instansi pemerintah guna mensosialisasikan KUHP, KUHAP, UU Penyesuaian Pidana, serta informasi terkait keberadaan dan manfaat Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan demi peningkatan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026

    By adm_imr12 Juli 20264 Views

    Satpol PP-WH Aceh Gelar Rakor Lintas Penegak Hukum Tangani Kasus Jinayat Pasca KUHAP Baru

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    Taqwaddin Ingatkan Advokat Pahami Aturan Baru KUHAP 2026

    By adm_imr11 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?