Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Kecerdasan Buatan di Ruang Kelas: Kawan Belajar Baru atau Ancaman Integritas Akademik?

    Kecerdasan Buatan di Ruang Kelas: Kawan Belajar Baru atau Ancaman Integritas Akademik?

    24 September 2026
    Berapa Biaya Sebenarnya Memelihara Mobil Listrik Dibandingkan Mobil Bensin di Indonesia?

    Berapa Biaya Sebenarnya Memelihara Mobil Listrik Dibandingkan Mobil Bensin di Indonesia?

    24 September 2026
    Strategi Menjaga Kesehatan Mental dan Privasi di Tengah Riuhnya Jagat Maya

    Strategi Menjaga Kesehatan Mental dan Privasi di Tengah Riuhnya Jagat Maya

    24 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 25 September 2026
    Trending
    • Kecerdasan Buatan di Ruang Kelas: Kawan Belajar Baru atau Ancaman Integritas Akademik?
    • Berapa Biaya Sebenarnya Memelihara Mobil Listrik Dibandingkan Mobil Bensin di Indonesia?
    • Strategi Menjaga Kesehatan Mental dan Privasi di Tengah Riuhnya Jagat Maya
    • Kombinasi Makanan Sarapan Penjaga Energi Stabil Sepanjang Hari
    • Menikmati Kesegaran Pagi Melalui Olahraga Ringan yang Mengubah Kualitas Hidup dan Produktivitas Kerja
    • Seni Menjaga Stamina dan Rotasi Pemain di Tengah Gempuran Jadwal Padat Eropa
    • Strategi Mengelola Keuangan Bagi Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Dan Berkembang
    • Menakar Nilai Investasi Hobi: Strategi Memilih Koleksi Bernilai Tinggi dan Menghindari Devaluasi
    • Menjaga Keseimbangan Layar dan Lapangan Demi Tumbuh Kembang Anak yang Optimal
    • Menjaga Kesegaran Pandangan Mata di Tengah Padatnya Aktivitas Menatap Layar Digital
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Kemenkum Kalbar dan Pemkab Sambas Sosialisasi KUHP dan Bimbingan Hukum Desa

    Kemenkum Kalbar dan Pemkab Sambas Sosialisasi KUHP dan Bimbingan Hukum Desa

    adm_imradm_imr24 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pembaruan Hukum Pidana dan Pendekatan Restorative Justice

    Pembaruan hukum pidana di Indonesia menunjukkan pergeseran dari pendekatan retributif (pembalasan) menuju pendekatan restorative justice. Pendekatan ini menitikberatkan pada pemulihan korban, masyarakat, dan pelaku. Dengan demikian, sistem hukum tidak hanya bertujuan untuk memberikan sanksi, tetapi juga menciptakan keseimbangan antara keadilan dan keharmonisan sosial.

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga dan instansi pemerintah guna mensosialisasikan KUHP, KUHAP, UU Penyesuaian Pidana, serta informasi mengenai Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya para perangkat desa dan paralegal, agar dapat mendukung ketertiban dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat.

    Sosialisasi KUHP, KUHAP, dan UU Penyesuaian Pidana Terbaru

    Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sambas menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi KUHP, KUHAP, dan UU Penyesuaian Pidana Terbaru serta Pembinaan Pos Bantuan Hukum Desa. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Sayap Kiri Kantor Bupati Sambas, Jumat (13/02).

    Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sambas, Erwanto, dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sambas, Yudi, yang mewakili Bupati Sambas. Dalam sambutannya, Yudi menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum, khususnya bagi perangkat desa dan paralegal, agar dapat mendukung terwujudnya ketertiban dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat.

    Peserta kegiatan terdiri dari staf bagian hukum Setda Kabupaten Sambas, kepala desa dan paralegal Pos Bantuan Hukum se-Kabupaten Sambas, advokat dari Lembaga Bantuan Hukum Tri Dharma, serta Bhabinkamtibmas Kecamatan Sambas.

    Perubahan Paradigma Hukum melalui Pembaruan KUHP dan KUHAP

    Pada sesi pertama, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, Lanang Dwi Kurniawan, memaparkan materi terkait perubahan paradigma hukum melalui pembaruan KUHP, KUHAP, dan UU Penyesuaian Pidana. Ia menjelaskan bahwa pembaruan hukum pidana menandai pergeseran dari pendekatan retributif (pembalasan) menuju pendekatan restorative justice.

    Selain itu, ia juga menyampaikan tentang tujuan pemidanaan, pedoman pemidanaan, serta alternatif sanksi pidana. Pembaruan KUHP dan KUHAP diharapkan mampu memberikan dampak positif, seperti mengurangi tingkat hunian Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan, menciptakan peradilan yang lebih humanis, serta mendorong sistem peradilan yang integratif dengan pendekatan korektif dan restoratif.

    Fungsi dan Manfaat Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan

    Sesi kedua disampaikan oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Tri Novianti Wulandari, yang menjelaskan mengenai keberadaan dan manfaat Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan sebagai wadah masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum. Pos Bantuan Hukum memberikan layanan konsultasi, informasi hukum, mediasi, hingga fasilitasi pendampingan hukum oleh advokat apabila diperlukan.

    Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan simulasi tata cara pelaporan layanan Pos Bantuan Hukum yang diinput oleh perangkat desa melalui aplikasi yang disediakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional. Pelaporan ini bertujuan memastikan layanan hukum yang diberikan negara semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu, serta menjembatani kesenjangan akses terhadap keadilan.

    Dukungan Teknis dan Administratif

    Kegiatan pelaporan dan pengadministrasian didukung oleh Subhan Ramadhan, selaku Penyuluh Hukum Ahli Pertama, serta Cynthia Devita, Pranata Komputer Ahli Pertama yang bertugas sebagai Operator dan Tim TI Pos Bankum.

    Langkah Selanjutnya

    Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga dan instansi pemerintah guna mensosialisasikan KUHP, KUHAP, UU Penyesuaian Pidana, serta informasi terkait keberadaan dan manfaat Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan demi peningkatan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan

    By adm_imr25 Agustus 20261 Views

    Praperadilan Roy Suryo Terus Berulang, Rismon Uji KUHAP ke MK

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views

    Pemantauan tata kelola pemda, Kemenkum Jabar selaraskan rancangan peraturan Bupati Cirebon

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Kecerdasan Buatan di Ruang Kelas: Kawan Belajar Baru atau Ancaman Integritas Akademik?

    Kecerdasan Buatan di Ruang Kelas: Kawan Belajar Baru atau Ancaman Integritas Akademik?

    24 September 2026
    Berapa Biaya Sebenarnya Memelihara Mobil Listrik Dibandingkan Mobil Bensin di Indonesia?

    Berapa Biaya Sebenarnya Memelihara Mobil Listrik Dibandingkan Mobil Bensin di Indonesia?

    24 September 2026
    Strategi Menjaga Kesehatan Mental dan Privasi di Tengah Riuhnya Jagat Maya

    Strategi Menjaga Kesehatan Mental dan Privasi di Tengah Riuhnya Jagat Maya

    24 September 2026
    Kombinasi Makanan Sarapan Penjaga Energi Stabil Sepanjang Hari

    Kombinasi Makanan Sarapan Penjaga Energi Stabil Sepanjang Hari

    24 September 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?