Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    480 Siswa Daftar di MTsN 1 Malang, Fokus pada Layanan Akademik dan Non Akademik

    4 Mei 2026

    Unhas terima hibah aset dari Pemkab Selayar, tingkatkan pendidikan vokasi

    4 Mei 2026

    Daftar korban kecelakaan kereta di Bekasi: 7 tewas, puluhan luka, perhatian media asing

    3 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 4 Mei 2026
    Trending
    • 480 Siswa Daftar di MTsN 1 Malang, Fokus pada Layanan Akademik dan Non Akademik
    • Unhas terima hibah aset dari Pemkab Selayar, tingkatkan pendidikan vokasi
    • Daftar korban kecelakaan kereta di Bekasi: 7 tewas, puluhan luka, perhatian media asing
    • Pemeriksaan Avur Margorejo, Eri Cahyadi Ungkap Cara Tangani Genangan: Tidak Boleh Parsial
    • 3 Cara Cepat Lupakan Kegagalan Bisnis yang Menyiksa
    • Daftar Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL, 3 Meninggal 50 Luka-Luka
    • Lirik Sholawat Ya Nabi Salam Alaika, Lengkap dan Mengharukan
    • Cegah Bau Badan Parah Saat Haji, Pilih Bahan yang Tepat
    • Koki Asrama Embarkasi Haji YIA Jaga Kualitas Gizi Jemaah
    • Investor Tertarik Ubah Angkutan Umum Malang Jadi Listrik
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Kemenkum Kalbar dan Pemkab Sambas Sosialisasi KUHP dan Bimbingan Hukum Desa

    Kemenkum Kalbar dan Pemkab Sambas Sosialisasi KUHP dan Bimbingan Hukum Desa

    adm_imradm_imr24 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pembaruan Hukum Pidana dan Pendekatan Restorative Justice

    Pembaruan hukum pidana di Indonesia menunjukkan pergeseran dari pendekatan retributif (pembalasan) menuju pendekatan restorative justice. Pendekatan ini menitikberatkan pada pemulihan korban, masyarakat, dan pelaku. Dengan demikian, sistem hukum tidak hanya bertujuan untuk memberikan sanksi, tetapi juga menciptakan keseimbangan antara keadilan dan keharmonisan sosial.

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga dan instansi pemerintah guna mensosialisasikan KUHP, KUHAP, UU Penyesuaian Pidana, serta informasi mengenai Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya para perangkat desa dan paralegal, agar dapat mendukung ketertiban dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat.

    Sosialisasi KUHP, KUHAP, dan UU Penyesuaian Pidana Terbaru

    Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sambas menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi KUHP, KUHAP, dan UU Penyesuaian Pidana Terbaru serta Pembinaan Pos Bantuan Hukum Desa. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Sayap Kiri Kantor Bupati Sambas, Jumat (13/02).

    Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sambas, Erwanto, dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sambas, Yudi, yang mewakili Bupati Sambas. Dalam sambutannya, Yudi menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum, khususnya bagi perangkat desa dan paralegal, agar dapat mendukung terwujudnya ketertiban dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat.

    Peserta kegiatan terdiri dari staf bagian hukum Setda Kabupaten Sambas, kepala desa dan paralegal Pos Bantuan Hukum se-Kabupaten Sambas, advokat dari Lembaga Bantuan Hukum Tri Dharma, serta Bhabinkamtibmas Kecamatan Sambas.

    Perubahan Paradigma Hukum melalui Pembaruan KUHP dan KUHAP

    Pada sesi pertama, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, Lanang Dwi Kurniawan, memaparkan materi terkait perubahan paradigma hukum melalui pembaruan KUHP, KUHAP, dan UU Penyesuaian Pidana. Ia menjelaskan bahwa pembaruan hukum pidana menandai pergeseran dari pendekatan retributif (pembalasan) menuju pendekatan restorative justice.

    Selain itu, ia juga menyampaikan tentang tujuan pemidanaan, pedoman pemidanaan, serta alternatif sanksi pidana. Pembaruan KUHP dan KUHAP diharapkan mampu memberikan dampak positif, seperti mengurangi tingkat hunian Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan, menciptakan peradilan yang lebih humanis, serta mendorong sistem peradilan yang integratif dengan pendekatan korektif dan restoratif.

    Fungsi dan Manfaat Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan

    Sesi kedua disampaikan oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Tri Novianti Wulandari, yang menjelaskan mengenai keberadaan dan manfaat Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan sebagai wadah masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum. Pos Bantuan Hukum memberikan layanan konsultasi, informasi hukum, mediasi, hingga fasilitasi pendampingan hukum oleh advokat apabila diperlukan.

    Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan simulasi tata cara pelaporan layanan Pos Bantuan Hukum yang diinput oleh perangkat desa melalui aplikasi yang disediakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional. Pelaporan ini bertujuan memastikan layanan hukum yang diberikan negara semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu, serta menjembatani kesenjangan akses terhadap keadilan.

    Dukungan Teknis dan Administratif

    Kegiatan pelaporan dan pengadministrasian didukung oleh Subhan Ramadhan, selaku Penyuluh Hukum Ahli Pertama, serta Cynthia Devita, Pranata Komputer Ahli Pertama yang bertugas sebagai Operator dan Tim TI Pos Bankum.

    Langkah Selanjutnya

    Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga dan instansi pemerintah guna mensosialisasikan KUHP, KUHAP, UU Penyesuaian Pidana, serta informasi terkait keberadaan dan manfaat Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan demi peningkatan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Dua Aturan di Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Ciptakan Suasana Sakral

    By adm_imr2 Mei 20261 Views

    Fakta Menarik Akad El Rumi dan Syifa Hadju: Aturan Khusus untuk Tamu, Penuh Kesakralan

    By adm_imr2 Mei 20261 Views

    Pengukuhan Guru Besar Unila, Prof Erna Dewi Soroti Sistem Pemidanaan KUHP

    By adm_imr2 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    480 Siswa Daftar di MTsN 1 Malang, Fokus pada Layanan Akademik dan Non Akademik

    4 Mei 2026

    Unhas terima hibah aset dari Pemkab Selayar, tingkatkan pendidikan vokasi

    4 Mei 2026

    Daftar korban kecelakaan kereta di Bekasi: 7 tewas, puluhan luka, perhatian media asing

    3 Mei 2026

    Pemeriksaan Avur Margorejo, Eri Cahyadi Ungkap Cara Tangani Genangan: Tidak Boleh Parsial

    3 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?