Kritik DPR terhadap Pengadaan Motor Listrik BGN
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengkritik Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pengadaan motor listrik untuk Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurutnya, BGN tidak pernah melaporkan rencana tersebut kepada DPR maupun Kementerian Keuangan. SPPG adalah unit pelayanan di bawah BGN yang bertugas mendukung program pemenuhan gizi masyarakat.
“Enggak ada konsultasi, karena kalau disampaikan ke kami pasti akan kami tolak,” kata Charles di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/4/2026).
Ia menambahkan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya sudah menolak pengadaan motor listrik pada 2025, namun BGN tetap melanjutkan impor tahun ini.
“Pak Menkeu kan sudah menolak pengadaan motor ini tahun 2025, tapi ternyata tetap diadakan dan barangnya sudah hadir di Indonesia,” ucapnya.
Selain itu, menurutnya, ada kejanggalan terkait pengadaan motor tersebut. “Yang lucu lagi, tadi pagi saya sempat menonton video salah satu media, bahkan kantornya saja belum jadi, kantor distributor dari motor ini belum jadi,” ucapnya. “Dan ternyata di dalam sudah dipersiapkan akan ada satu SPPG yang akan beroperasi di sana. Jadi ini something fishy, jadi kita akan meminta penjelasan dari Pak Kepala BGN di depan,” imbuhnya.
Sebab itu, Charles mengatakan Komisi IX DPR akan memanggil BGN imbas pengadaan motor listrik tersebut pada Senin (13/4/2026) pekan depan. “Hari Senin besok kami akan mengundang BGN bersama dengan beberapa instansi lain, khusus membahas tata kelola program MBG. Ya nanti kami akan sampaikan di hari Senin,” pungkasnya.
Kecurigaan terhadap Distributor Motor Listrik
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengatakan pihaknya mencurigai distributor motor listrik untuk SPPG milik pejabat BGN. Sebagaimana diketahui, BGN menjadi sorotan setelah membeli 21.800 unit motor listrik untuk SPPG. Pasalnya, saat ini tidak ada urgensi di balik pembelian motor listrik tersebut.
“Kami harus menanyakan urgensinya apa dan juga proses pengadaannya seperti apa. Jangan-jangan ini yang punya distributor motor orang BGN sendiri, karena di dalamnya sudah disiapkan ada dapur SPPG,” ujar Charles di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Menurutnya, BGN tidak melaporkan pembelian motor listrik untuk SPPG itu kepada lembaga legislatif maupun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Bahkan, usulan pembelian itu sempat sudah ditolak oleh pemerintah.
“Pak Menkeu (Menteri Keuangan) saja kaget barangnya sudah ada di Indonesia. Jadi kalau Kementerian Keuangan saja tidak mengetahui pengadaan ini, maka saya juga tidak bisa menjelaskan sebetulnya ini pengadaan pakai anggaranya siapa,” jelasnya.
Belanja BGN yang Dinilai Tidak Tepat Sasaran
Tidak hanya motor listrik, ada sejumlah belanja BGN yang dinilai mencurigakan oleh lembaga legislatif. Di antaranya, pengadaan kaos kaki hingga komputer yang menjadi sorotan masyarakat.
“Saya rasa harus lebih transparan dan juga tepat sasaran. Transparan dan tepat sasaran. Sehingga kita sudah menghadapi kondisi ekonomi yang tidak baik-baik saja. Kita lihat hari ini pun dolar terhadap rupiah sudah Rp17.000, proyeksi dari beberapa ekonom mengatakan bahwa beberapa bulan ke depan ini bukan masa yang mudah bagi perekonomian kita,” jelasnya.
Ia mengingatkan BGN bahwasanya Presiden Prabowo Subianto sudah menyerukan agar setiap lembaga negara untuk melakukan efisiensi. Karena itu, tidak seharusnya BGN memakai anggaran yang tidak semestinya.
Klarifikasi Kepala BGN
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa kendaraan tersebut akan didistribusikan untuk menjangkau wilayah-wilayah dengan akses geografis yang sulit. Pengadaan ini menjadi sorotan publik terkait urgensi dan besaran anggaran yang digunakan di tengah pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Ya motor listrik kan sudah ada dalam perencanaan 2025, masuk dalam anggaran 2025. Dan realisasinya dari target 24.400 itu hanya bisa kita realisasikan 21.800-an dan sudah masuk ke dalam anggaran 2025,” ujar Dadan saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Terkait peruntukannya, kata Dadan, kendaraan listrik ini akan digunakan oleh seluruh personel operasional di satuan pelayanan bawah, bukan hanya untuk pejabat tertentu. Ia menyatakan fokus utama distribusi adalah daerah yang tidak dapat dijangkau oleh kendaraan roda empat.
“Iya akan kita distribusikan nanti untuk operasional seluruh orang yang ada di SPPG terutama untuk di daerah daerah yang sulit,” tuturnya.
Dadan menambahkan bahwa penggunaan sepeda motor merupakan kebutuhan vital untuk memastikan distribusi dan pemantauan program gizi hingga ke tingkat desa. Efisiensi waktu dan aksesibilitas menjadi alasan utama di balik kebijakan ini.
Pengadaan Motor Listrik Bukan Program Dadakan
Dadan Hindayana menegaskan, pengadaan ribuan motor listrik untuk kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bukan program dadakan. Dadan menyebut, prosesnya transparan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal ini merespons video sepeda motor berlogo BGN yang viral di media sosial. Ia menjelaskan, awal mula pengajuan anggaran tersebut. Pengadaan motor listrik sudah direncanakan dalam anggaran tahun 2025.
“Pengadaan motor listrik itu jadi bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025, bukan program baru yang muncul secara tiba-tiba,” tegas dia di Jakarta, Kamis (9/4).
Pada akhir tahun 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) sehingga anggarannya masuk dalam RPATA atau Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran.
Mekanisme ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 84 Tahun 2025, di mana pembayaran dilakukan dalam dua tahap: termin 1 atas terselesaikannya 60 persen unit dan termin 2 untuk penyelesaian hingga 100 persen unit.
Hingga akhir masa pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026, penyedia hanya sanggup menyelesaikan 85,01 persen atau sebanyak 21.801 unit dari 25.644 unit yang dikontrakkan.
“Sisa dana yang telah ditampung dikembalikan ke kas negara dengan penihilan RPATA bersamaan dengan pembayaran tahap 2,” ujarnya.
Dadan menyatakan, realisasi pengadaan motor listrik mencapai 21.801 unit dari rencana awal 25.644 unit. Seluruh unit motor yang diproduksi merupakan hasil karya dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mencapai 48,5 persen. Produksi dilakukan di fasilitas manufaktur yang berlokasi di Citeureup, Jawa Barat.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk tidak hanya mendukung operasional program, tetapi juga mendorong industri nasional melalui penggunaan produk dalam negeri dengan TKDN yang signifikan,” tambah Dadan.
Saat ini, seluruh kendaraan tersebut masih dalam tahap penyelesaian administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum didistribusikan. Pendistribusian akan dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan operasional di masing-masing wilayah.
“Motor listrik ini belum didistribusikan. Kami memastikan seluruh proses administrasi, termasuk pencatatan sebagai BMN, diselesaikan terlebih dahulu agar penggunaannya tertib, transparan, dan akuntabel,” tegas Dadan.






