Perayaan HUT ke-44 PERDOSRI: Fokus pada Pemulihan Fungsi dan Kemandirian Pasien
Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia (PERDOSRI) merayakan hari jadinya yang ke-44 dengan menggelar webinar bertajuk “Restoring Hope, Restoring Function” pada Rabu (18/3/2026). Acara ini diselenggarakan secara daring dan menjadi momen penting untuk refleksi sekaligus penguatan kompetensi bagi para dokter spesialis di seluruh Indonesia.
Webinar ini dihadiri oleh 500 peserta, termasuk Dokter Sp.KFR dan PPDS IKFR dari berbagai daerah. Acara dibuka oleh Dr. Agus Prasetyo, Sp.KFR, FIPM (USG), AIFO-K selaku Master of Ceremony (MC). Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan laporan Ketua Panitia, Dr. Daniel Hadimartana, Sp.K.F.R.
Ketua Umum PERDOSRI, Dr. Rumaisah Hasan, Sp.K.F.R., N.M. (K)., FEMG., AIFO-K, dalam paparannya menegaskan bahwa perubahan paradigma dalam layanan kesehatan sangat penting. Paradigma tersebut harus beralih dari sekadar menyembuhkan penyakit menuju pemulihan fungsi dan kemandirian pasien secara menyeluruh.
Menurut Dr. Rumaisah, kesembuhan tidak cukup diukur dari hilangnya gejala penyakit atau kondisi klinis yang stabil. Lebih dari itu, pasien harus mampu kembali menjalankan aktivitas sehari-hari secara mandiri dan produktif. Ia menekankan bahwa pasien tidak boleh hanya sekadar bertahan hidup, tetapi kesembuhan sejati adalah ketika mereka mampu kembali berfungsi dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.
Pergeseran Paradigma Kesehatan Global
Dalam pendekatan Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi (KFR), fokus utama pelayanan adalah memastikan pasien kembali memiliki fungsi optimal. Keberhasilan terapi tidak hanya dilihat dari hasil medis, tetapi dari kemampuan pasien menjalani peran sosialnya.
Dr. Rumaisah juga menyoroti adanya perubahan besar dalam sistem kesehatan global yang kini bergerak dari pendekatan berbasis penyakit (disease-based) menuju berbasis fungsi (function-based). Dalam paradigma lama, penekanan berada pada diagnosis dan pengobatan penyakit. Keberhasilan diukur dari hilangnya gejala dan normalisasi hasil laboratorium, tanpa mempertimbangkan kemampuan pasien dalam kehidupan sehari-hari.
Sedangkan dalam paradigma baru, lebih menekankan pada kemampuan fungsional pasien, termasuk aktivitas dan partisipasi sosial. Keberhasilan diukur dari sejauh mana pasien dapat kembali menjalankan perannya sebagai individu dalam keluarga dan masyarakat.
Pergeseran ini dinilai mendesak, mengingat meningkatnya angka disabilitas global. World Health Organization memperkirakan lebih dari 1,3 miliar orang di dunia hidup dengan disabilitas signifikan dan membutuhkan layanan rehabilitasi yang komprehensif.
Visi Strategis PERDOSRI 2025–2028
Dalam empat tahun ke depan, PERDOSRI menetapkan visi strategis untuk menjadikan Sp.KFR sebagai gatekeeper utama dalam sistem rujukan kesehatan nasional, khususnya untuk kondisi yang berkaitan dengan gangguan fungsi. Strategi ini dibangun di atas tiga pilar utama:
Advokasi Kebijakan
PERDOSRI akan memperkuat posisi Sp.KFR dalam sistem kesehatan nasional melalui kerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, BPJS Kesehatan, serta DPR. Fokusnya meliputi penyusunan regulasi dan penguatan sistem klaim berbasis diagnosis.Harmonisasi Standar
Standarisasi pelayanan akan diterapkan di seluruh 34 provinsi untuk memastikan tidak ada kesenjangan kualitas layanan antara daerah perkotaan dan wilayah terpencil.Edukasi dan Kompetensi
Peningkatan kompetensi anggota dilakukan melalui pelatihan berbasis International Classification of Functioning, webinar, workshop, serta pembaruan panduan klinis.
Tantangan Besar
Meskipun memiliki visi besar, PERDOSRI masih menghadapi sejumlah tantangan dalam implementasinya. Pertama, disparitas tenaga medis. Dari sekitar 1.301 dokter Sp.KFR aktif, sebagian besar masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Wilayah seperti Papua, Maluku, dan Kalimantan masih kekurangan tenaga rehabilitasi.
Kedua, integrasi dalam sistem JKN. Sistem pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional masih berbasis ICD-10 dan belum sepenuhnya mengakomodasi pendekatan ICF. Ketiga, pemahaman lintas profesi, di mana masih terdapat kesalahpahaman di kalangan tenaga kesehatan mengenai peran dan kompetensi Sp.KFR. Dan keempat, konsistensi implementasi ICF. Penerapan ICF sebagai bahasa universal rehabilitasi masih belum seragam di seluruh fasilitas kesehatan.
Semangat “Satu Visi, Satu Bahasa, Satu Tujuan”
Meski menghadapi sejumlah tantangan, dengan mengusung semangat “Satu Visi, Satu Bahasa, Satu Tujuan: Kemandirian Pasien”, PERDOSRI menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan. Momentum HUT ke-44 bukan sekadar perayaan, melainkan tonggak penting dalam mendorong transformasi layanan kesehatan Indonesia menuju sistem yang lebih manusiawi, inklusif, dan berorientasi pada kualitas hidup pasien.
“Perjalanan ini membutuhkan kolaborasi dan konsistensi dari seluruh anggota. Namun dengan komitmen bersama, kita optimistis dapat menjadikan Sp.KFR sebagai pilar utama pelayanan berbasis fungsi di Indonesia,” tutup Dr. Rumaisah.







