Korban Penganiayaan di Mojokerto: Dari Kekerasan hingga Hujatan Netizen
Sri Wahyuni (36), seorang perempuan yang menjadi korban penganiayaan oleh suaminya, Satuan alias Tuan (42), di rumah kontrakannya di Desa Sumbergirang, Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Rabu (6/5/2026), kini tengah menjalani proses pemulihan. Meskipun berhasil selamat dari ancaman maut, luka-luka yang dialaminya masih terlihat jelas di leher dan wajahnya.
Sementara itu, ibu kandung Sri Wahyuni, Siti Arofah (54), meninggal secara tragis dalam kejadian ini. Ia tewas mengenaskan akibat serangan yang dilakukan oleh Tuan. Saat ditemui di rumah duka, Sri Wahyuni tampak pucat dengan bekas luka yang masih terlihat jelas. Ia sedang menjalani pemulihan setelah mendapatkan perawatan di RSUD Dr Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto.
Kepala Desa Sumbergirang, Siswahyudi, menyampaikan bahwa kondisi Sri Wahyuni sudah membaik, meski masih membutuhkan waktu untuk pemulihan sepenuhnya. “Korban sudah bisa diajak berkomunikasi, tetapi masih trauma dan membutuhkan beberapa hari lagi untuk penyembuhan,” ujarnya saat ditemui di rumah duka korban, Senin (11/5/2026).
Tudingan dan Hujatan Netizen
Menurut Siswahyudi, tudingan sepihak dari tersangka Tuan berdampak tidak baik bagi keluarga korban. Sebelumnya, Tuan menuduh istrinya telah berselingkuh dan kerap meremehkannya. Atas tudingan tersebut, Sri Wahyuni banyak dihujat netizen di media sosial.
“Salah satunya adalah seolah-olah menghakimi bahwa saudari SW ini hanya perselingkuhan, padahal kita tidak tahu kebenarannya. Kita tidak punya hak untuk menceritakan di media sosial, itu ranah Kepolisian agar tidak menjadi asumsi liar,” ujar Kades.
Ia berharap masyarakat lebih bijak dalam menanggapi suatu peristiwa dan jangan sampai menghakimi korban. Tindakan itu berdampak terhadap penyembuhan psikis korban dan keluarganya, apalagi yang bersangkutan memiliki anak kecil.
Pengakuan Keluarga Korban
Meninggalnya Siti Arofah (54) secara tragis dibunuh menantu di Mojokerto menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan ketiga anaknya. Pihak keluarga tak menyangka sang menantu, Satuan alias Tuan (42), begitu tega menghabisi nyawa ibu mertua.
Adik Ipar Korban, berinisial SA (52), mengatakan, pihak keluarga begitu terpukul sepeninggal korban yang dikenal sebagai sosok perempuan pekerja keras dan tulang punggung keluarga. “Pastinya kami sangat kehilangan, terutama anak ketiga almarhumah (SMP kelas 3),” ujar dia, saat ditemui di rumah duka, pada Senin (11/5/2026).
Keluarga korban angkat bicara soal tudingan tersangka yang seolah menyalahkan almarhumah. Tersangka mengaku pernah diusir waktu tinggal serumah kala itu. Namun kenyataannya, korban mengusir menantunya lantaran yang bersangkutan diduga hendak berbuat tidak lazim terhadap putrinya.
Korban ditinggal suami meninggal pada 2024 silam, memiliki 3 anak dan 4 cucu. “Masyarakat tidak paham, makanya menghujatnya ke sini. Kan bilangnya pernah di sini diusir, tetapi mereka tidak tahu penjelasannya,” katanya.
Kronologi Pembunuhan Ibu Mertua oleh Menantu
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian itu korban menghubungi tersangka melalui WhatsApp untuk menjemput anaknya di rumah kontrakan, pada Rabu (6/5) sekitar 03.00 WIB dini hari. Tersangka S tiba lokasi namun rumah kontrakan dalam kondisi kosong. Korban diduga tinggal sementara di rumah ibunya Siti Arofah yang berjarak dekat sekitar 15-20 meter.
Kemudian, korban bersama anaknya nomor 2 ke rumah kontrakan sekitar pukul 06.00 WIB. Tidak berselang lama, anak nomor 1 datang ke rumah kontrakan untuk dan berangkat ke sekolah SMP sekira pukul 6.30 WIB. Rumah dalam kondisi kosong, tersangka meminta berhubungan suami istri namun korban menolak.
“Tersangka dengan korban cek-cok dan terjadi penganiayaan terhadap istri,” ucap Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino. Dikatakan AKP Aldhino, perbuatan tersangka melakukan KDRT dipergoki ibu mertua yang datang tiba-tiba melalui pintu samping rumah. Tersangka S panik mengambil pisau dapur menghujamkan ke perut korban dan leher.
Usai melakukan perbuatannya, tersangka S pulang ke rumahnya, kemudian melarikan diri ke Surabaya. Tersangka ditangkap di wilayah Asemrowo, Surabaya pukul 13.30 WIB.






