Program Konservasi Hutan dan Daerah Tangkapan Air (KHDTA) Cempaka Foundation di Kabupaten Pasuruan
Program Konservasi Hutan dan Daerah Tangkapan Air (KHDTA) yang dikelola oleh Cempaka Foundation telah menjadi salah satu inisiatif penting dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Pasuruan. Program ini berjalan sejak tahun 2019 dan terus berkembang hingga saat ini, dengan target yang semakin besar dan lebih luas.
Sejarah dan Perkembangan Program KHDTA
Pada awalnya, program ini dirancang sebagai upaya kolaboratif antara Cempaka Foundation, Pemerintah Kabupaten Pasuruan, serta berbagai pihak terkait seperti perusahaan dan masyarakat setempat. Selama enam tahun, program ini telah berhasil menanam lebih dari 97.747 pohon di lahan seluas 159,08 hektare. Angka ini mencerminkan komitmen kuat dari 34 mitra perusahaan dan instansi pemerintah yang terlibat dalam proyek ini.
Pada tahun 2023, Cempaka Foundation mengembangkan Aplikasi BumiBaik sebagai alat pemantauan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program. Aplikasi ini digunakan untuk melacak lokasi penanaman, pertumbuhan pohon, serta potensi serapan karbon dari setiap pohon yang ditanam. Dengan adanya aplikasi ini, semua pemangku kepentingan dapat memantau perkembangan program secara real-time.
Capaian Tahun 2025
Pada tahun 2025, program KHDTA berhasil menanam dan merawat sebanyak 17.976 pohon di lahan seluas 25,6 hektare. Kegiatan ini dilakukan bersama 23 mitra dari berbagai unsur, termasuk perusahaan dan pemerintah. Penanaman pohon dilakukan di kawasan hutan yang tersebar di enam desa dan dikelola oleh kelompok masyarakat setempat.
Hasil monitoring melalui Aplikasi BumiBaik menunjukkan bahwa tingkat hidup tanaman mencapai 85 persen. Untuk tanaman yang mati, penanaman ulang dilakukan pada Desember 2025. Hal ini menunjukkan komitmen Cempaka Foundation dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan program.
Target Tahun 2026
Untuk tahun 2026, Cempaka Foundation menetapkan target penanaman sebanyak 25.000 pohon di lahan seluas 35 hektare. Penanaman akan dilakukan di delapan lokasi yang tersebar di Kabupaten Pasuruan. Hingga awal tahun ini, sudah ada 18 mitra perusahaan dan dinas yang berkomitmen mendukung program ini. Total penanaman yang telah dilakukan mencapai 20.250 pohon di lahan seluas 33,28 hektare.
Direktur Cempaka Foundation, Sarifudin Lathif, menegaskan bahwa program ini tidak hanya tentang penanaman pohon, tetapi juga melibatkan berbagai kegiatan seperti perawatan, monitoring, dan pengukuran dampak lingkungan. Semua aktivitas ini dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas agar dapat dipertanggungjawabkan.
Sinergi dengan Kebijakan Pemkab Pasuruan
Program KHDTA juga diselaraskan dengan kebijakan Pemkab Pasuruan, seperti Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan, Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup (PJLH), serta kewajiban perusahaan dalam dokumen persetujuan lingkungan terkait pemanfaatan air bawah tanah. Dengan demikian, program ini tidak hanya memberikan manfaat lingkungan, tetapi juga mendukung kebijakan pemerintah daerah.
Apresiasi dari Pihak Terkait
Kadis DLH Kabupaten Pasuruan, M Nur Kholis, menyampaikan apresiasi atas kegiatan penanaman pohon yang dilakukan oleh perusahaan dan mitra Cempaka Foundation. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Pasuruan. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan petani, sehingga mereka dapat memahami kebutuhan mereka sendiri.
Abdul Mukhid, Officer Lingkungan PT PLN Indonesia Power UBP Grati, mengatakan bahwa program KHDTA telah berjalan dengan baik dan profesional. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring hingga pelaporan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia berharap program ini dapat terus berkelanjutan.
Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, lembaga nonpemerintah, akademisi, komunitas, dan masyarakat, program KHDTA menjadi contoh nyata bagaimana upaya pelestarian lingkungan bisa dilakukan secara bersama-sama.







