Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    • Piala Dunia 2026: 7 Tim Lolos ke Babak 32 Besar, Termasuk Kolombia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»JPPI: Siswa SD NTT Akhiri Hidup Karena Anggaran Pendidikan Hanya 14 Persen

    JPPI: Siswa SD NTT Akhiri Hidup Karena Anggaran Pendidikan Hanya 14 Persen

    adm_imradm_imr7 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Infomalangraya.com

    – Dunia pendidikan Indonesia kembali berduka. Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di NTT nekat mengakhiri hidupnya pada akhir Januari 2026 lalu. Ironisnya, alasan di balik tindakan tragis ini diduga kuat karena korban tidak mampu membeli buku dan pena untuk sekolah.

    Peristiwa memilukan ini memicu reaksi keras dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Kematian siswa tersebut dinilai sebagai bukti nyata lumpuhnya perlindungan negara terhadap hak dasar anak-anak, terutama mereka yang terhimpit kemiskinan.

    “Di tengah klaim pemerintah tentang anggaran pendidikan yang terus naik, realitas di lapangan justru menunjukkan bahwa nyawa seorang anak bisa melayang hanya karena harga sebuah buku dan pena yang tak terjangkau,” ujar Ubaid Matraji, Koordinator Nasional JPPI, Rabu (4/1).

    Belakangan, sempat muncul pernyataan dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyebut faktor utama anak putus sekolah adalah karena “tidak bisa jajan”. Namun, kasus tragis di NTT ini menjadi tamparan keras bagi narasi tersebut.

    Ubaid menegaskan bahwa alasan ‘tidak bisa jajan’ adalah bentuk penghinaan terhadap realitas kemiskinan yang dialami jutaan keluarga. “Kasus di NTT ini secara langsung membantah dan membungkam narasi tersebut. Anak-anak kita putus sekolah bukan karena mereka tidak bisa jajan cilok di kantin. Mereka menyerah karena biaya pendidikan yang mencekik,” tegas Ubaid.

    Meskipun pemerintah gencar mengampanyekan “Wajib Belajar 13 Tahun”, realitas biaya sekolah yang kian mahal tetap menjadi momok. “Ketika sekolah diwajibkan, terus bayarnya bagaimana?” tambah Ubaid.

    Konstitusi Diabaikan, Negara Dianggap “Cuci Tangan”

    Secara hukum, Pasal 31 UUD 1945 dan Putusan Mahkamah Konstitusi telah memerintahkan negara untuk membiayai pendidikan dasar tanpa pungutan. Namun, JPPI menilai pemerintah pusat dan daerah seolah “cuci tangan” dengan membebankan biaya operasional kepada wali murid.

    Kondisi ini mengubah fungsi sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak.

    “Sekolah yang seharusnya menjadi safe space dan tempat anak-anak belajar, justru berubah menjadi penjara mental yang penuh intimidasi ekonomi,” kata Ubaid.

    Berdasarkan UU No.17/2025 tentang APBN 2026, sebagian besar dana pendidikan kini dialihkan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola BGN.

    Data menunjukkan sekitar 69 persen anggaran MBG bersumber dari dana pendidikan, dengan nilai mencapai Rp 223 triliun. Hal ini menyebabkan anggaran pendidikan murni menyusut drastis.

    “Gara-gara pasal ini, anggaran pendidikan (selain peruntukan MBG) di APBN 2026 kini tinggal 14%, dari yang semestinya 20 persen,” papar Ubaid.

    Ia juga mengkritik keras prioritas pemerintah yang dianggap terbalik. Menurutnya, perut kenyang tidak ada artinya jika anak-anak depresi karena tidak bisa bersekolah.

    “Pemerintah tampak lebih sibuk mengurusi urusan logistik makanan daripada memastikan anak-anak bisa belajar dengan tenang. Apa gunanya perut kenyang jika anak-anak harus menanggung rasa malu dan depresi karena tidak mampu membeli alat tulis? Prioritas ini terbalik dan membahayakan masa depan bangsa,” tegasnya.

    3 Tuntutan Keras JPPI untuk Pemerintah

    Menyikapi alarm keras ini, JPPI mengeluarkan tiga tuntutan utama bagi pemerintah:

    1. Hentikan Gimik Politik: Akui bahwa pendidikan masih mahal bagi rakyat miskin dan berhenti menggunakan alasan “kurang jajan”.
    2. Audit Dana BOS dan PIP: Pastikan bantuan sampai ke siswa tanpa potongan dan mencakup kebutuhan alat tulis.
    3. Kembalikan Anggaran 20 persen: Fokuskan dana pendidikan untuk murid, guru, dan sarana, bukan untuk badan baru atau ambisi politik.

    “Jangan biarkan pena yang seharusnya digunakan untuk menulis masa depan, justru menjadi alasan seorang anak kehilangan nyawanya. Negara harus hadir, atau sejarah akan mencatat periode ini sebagai masa di mana pendidikan hanya milik mereka yang mampu membeli pena,” pungkas Ubaid.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    By adm_imr30 Juni 20261 Views

    KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur

    By adm_imr30 Juni 20261 Views

    Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah

    By adm_imr30 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026

    Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?