Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Berburu Pakaian Bekas Dan Barang Antik Kini Menjadi Panggung Ekspresi Generasi Muda Indonesia

Berburu Pakaian Bekas Dan Barang Antik Kini Menjadi Panggung Ekspresi Generasi Muda Indonesia

22 October 2026
Seni Memugar Otomotif Klasik: Menghidupkan Kenangan Masa Lalu Sekaligus Meraup Keuntungan Finansial Melimpah

Seni Memugar Otomotif Klasik: Menghidupkan Kenangan Masa Lalu Sekaligus Meraup Keuntungan Finansial Melimpah

22 October 2026
Menjaga Kehangatan Silaturahmi di Tengah Menumpuknya Kesibukan Pekerjaan dan Rutinitas Harian

Menjaga Kehangatan Silaturahmi di Tengah Menumpuknya Kesibukan Pekerjaan dan Rutinitas Harian

22 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Thursday, 22 October 2026
Trending
  • Berburu Pakaian Bekas Dan Barang Antik Kini Menjadi Panggung Ekspresi Generasi Muda Indonesia
  • Seni Memugar Otomotif Klasik: Menghidupkan Kenangan Masa Lalu Sekaligus Meraup Keuntungan Finansial Melimpah
  • Menjaga Kehangatan Silaturahmi di Tengah Menumpuknya Kesibukan Pekerjaan dan Rutinitas Harian
  • Strategi Cerdas Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan
  • Menyiasati Mata Lelah Akibat Tatapan Monitor Demi Menjaga Keseimbangan Kerja Digital Harian
  • Terbongkar. Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan..
  • Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu
  • Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Daerah»Komplotan pencuri motor ditangkap polisi di Surabaya: Baru bebas 2 bulan, kembali beraksi

Komplotan pencuri motor ditangkap polisi di Surabaya: Baru bebas 2 bulan, kembali beraksi

adm_imradm_imr3 February 20262 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penangkapan Komplotan Pencuri Motor di Surabaya

Tiga orang pelaku pencurian motor berhasil ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya. Mereka ditangkap pada Sabtu (10/1/2026) malam di Jalan Bendul Merisi, Wonocolo, Surabaya. Pelaku berinisial TA (22), RAA (22), dan MA (32). Semuanya merupakan residivis yang pernah ditangkap karena kasus kejahatan lintas wilayah.

Modus Pencurian yang Sering Dilakukan

Modus yang digunakan oleh komplotan ini adalah dengan menutupi pelat nomor belakang kendaraan untuk menghindari identifikasi. Mereka menyasar motor yang diparkir di gerai pangkas rambut. Saat melakukan aksinya, salah satu pelaku, yaitu TA, turun dari motornya dan langsung membobol lubang kunci kontak motor. Tindakan tersebut dilakukan pada pukul 22.30 WIB.

Kronologi penangkapan dimulai saat petugas melakukan patroli malam. Mereka melihat tiga orang pria berboncengan motor dengan pelat nopol bagian belakang yang tertutup. Setelah diintai dari belakang, mereka berhenti di depan sebuah gerai pangkas rambut. TA kemudian turun dan mulai melakukan aksi pencurian.

Penangkapan dan Pengungkapan Kasus

Petugas langsung menyergap TA sebelum ia berhasil membawa kabur motor. Melihat temannya ditangkap, dua pelaku lainnya mencoba kabur dengan menggeber motornya. Namun, petugas berhasil menangkap mereka di kawasan Jalan Sidosermo Gang Langgar.

TKP utama dari kejadian ini adalah Jalan Bendul Merisi dan Jalan Sukodono Ampel Semampir. Para pelaku juga dikenal sebagai residivis yang sering terlibat dalam kasus kejahatan.

Riwayat Kriminalitas Pelaku

Pelaku TA merupakan residivis yang pernah ditangkap tiga kali. Pada tahun 2020, ia ditangkap karena kasus pencurian ponsel. Tahun 2022, TA kembali ditangkap karena kasus pencurian motor. Pada tahun 2024, ia sempat ditangkap kembali oleh Satreskrim Polres Gresik.

Pelaku RAA juga memiliki catatan kriminal karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia ditangkap oleh Satreskrim Polres Gresik. Sedangkan, MA juga merupakan residivis yang pernah ditangkap tiga kali. Pada tahun 2016, ia terlibat dalam dua kasus perampasan di Kabupaten Pasuruan. Tahun 2024, MA ditangkap karena kasus pencurian motor.

Interogasi oleh Kapolrestabes Surabaya

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, sempat menginterogasi ketiga tersangka di Mapolsek Wonocolo. Momen interogasi tersebut diunggah melalui akun Instagram @luthfie.daily. Dalam interogasi, TA mengaku bahwa dirinya pernah dipenjara tiga kali dan baru bebas dua bulan lalu.

TA menjelaskan bahwa ia sengaja terlibat dalam aksi kriminal meskipun baru keluar dari penjara. “Saya enggak betah dipenjara pak,” ujarnya sambil geleng-geleng kepala.

Luthfie terkejut dengan jawaban para pelaku yang sering kali keluar masuk penjara. Ia bahkan bertanya apakah ketiganya membuat perjanjian selama di rumah tahanan sebelumnya. “Masukkan sel bawah tanah aja mereka,” kata Luthfie dengan nada bercanda.

Program Pengembalian Motor Hasil Curian

Polrestabes Surabaya juga aktif dalam program pengembalian motor hasil curian. Berdasarkan data dari Satreskrim Polrestabes Surabaya, jumlah kasus pencurian motor (curanmor) pada tahun 2025 mencapai sekitar 600 kasus. Sebanyak 472 tersangka berhasil ditangkap.

Untuk memfasilitasi masyarakat yang kehilangan kendaraannya, Polrestabes Surabaya menggelar bazar pengembalian 1.050 unit motor hasil pengungkapan kasus curanmor. Agenda ‘Bazar Ranmor’ berlangsung selama dua sesi, yaitu pada tanggal 21 hingga 23 Januari 2026 dan 26 hingga 30 Januari 2026 di Mapolrestabes Surabaya.

Masyarakat dapat mengambil kembali kendaraannya secara gratis dengan membawa bukti kepemilikan resmi seperti BPKB, STNK, atau dokumen tilang. Selama bazar berlangsung, sudah ada puluhan unit motor yang diserahkan kepada pemiliknya.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,063 Views

Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

By adm_imr27 August 20265 Views

Persebaya Pulang, Bawa Hadiah dari Thailand Menuju Super League 2026/2027

By adm_imr27 August 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Berburu Pakaian Bekas Dan Barang Antik Kini Menjadi Panggung Ekspresi Generasi Muda Indonesia

Berburu Pakaian Bekas Dan Barang Antik Kini Menjadi Panggung Ekspresi Generasi Muda Indonesia

22 October 2026
Seni Memugar Otomotif Klasik: Menghidupkan Kenangan Masa Lalu Sekaligus Meraup Keuntungan Finansial Melimpah

Seni Memugar Otomotif Klasik: Menghidupkan Kenangan Masa Lalu Sekaligus Meraup Keuntungan Finansial Melimpah

22 October 2026
Menjaga Kehangatan Silaturahmi di Tengah Menumpuknya Kesibukan Pekerjaan dan Rutinitas Harian

Menjaga Kehangatan Silaturahmi di Tengah Menumpuknya Kesibukan Pekerjaan dan Rutinitas Harian

22 October 2026
Strategi Cerdas Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan

Strategi Cerdas Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan

22 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?