Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Jadwal MotoGP 2026 Live Trans7, Marc Marquez Siapkan Strategi Baru

    15 Februari 2026

    Trotoar CSB Mall Cirebon akan dipagari, akhiri masalah parkir liar

    14 Februari 2026

    Apa Itu Sistem Idling Stop? Ini Penjelasan Singkatnya

    14 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 15 Februari 2026
    Trending
    • Jadwal MotoGP 2026 Live Trans7, Marc Marquez Siapkan Strategi Baru
    • Trotoar CSB Mall Cirebon akan dipagari, akhiri masalah parkir liar
    • Apa Itu Sistem Idling Stop? Ini Penjelasan Singkatnya
    • Dewan Damai dan Tantangan Tata Kelola Global: Analisis Piagam BoP
    • Surat Terbuka Amnesty untuk DPR, Minta 3 Hal Soal Partisipasi Indonesia dalam BoP
    • 6 tips hindari kambuhnya diabetes saat Imlek
    • Pedro Neto Cetak Hattrick, Chelsea Kalahkan Hull City 4-0 di Putaran Keempat Piala FA
    • 5 resep masakan ibu hamil kaya asam folat
    • Horoskop Libra, Scorpio, Sagitarius Hari Ini: Cinta, Karier, Kesehatan
    • 10 Kultum Ramadan Singkat dengan Makna Mendalam
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»KPK Periksa Bos Maktour Fuad Hasan Terkait Kasus Haji

    KPK Periksa Bos Maktour Fuad Hasan Terkait Kasus Haji

    adm_imradm_imr1 Februari 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fuad Hasan Masyhur, bos travel haji Maktour, hari ini, Senin (26/1). Fuad akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

    Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Fuad Hasan Masyhur dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan lanjutan terkait perkara tersebut. “KPK melakukan penjadwalan pemeriksaan saksi Saudara FHM selaku pihak swasta dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji,” ujarnya.

    Fuad Hasan Masyhur diketahui sudah dicegah bepergian ke luar negeri dalam kasus ini. Meski demikian, ia masih berstatus sebagai saksi. Budi berharap Fuad dapat memenuhi panggilan pemeriksaan karena keterangannya sangat dibutuhkan untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan korupsi ini.

    “Kami meyakini Pak Fuad akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik hari ini. Pada prinsipnya, keterangan dari setiap saksi dibutuhkan penyidik untuk membuat perkara ini menjadi terang,” jelas Budi.



    Sementara itu, KPK belum merinci lebih jauh tentang materi pemeriksaan yang akan didalami terhadap Fuad. Fuad pun belum memberikan komentar terkait panggilan pemeriksaan tersebut.

    Sebelumnya, Fuad pernah diperiksa oleh KPK pada Kamis (28/8/2025). Dalam pemeriksaan itu, ia mengaku dimintai keterangan terkait kuota tambahan yang diterima Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi.

    “Pemeriksaan sangat baik. Semuanya ditanyakan. Itu mengenai bagaimana kuota tambahan. Itu saja. Kami memberikan penjelasan,” kata Fuad usai menjalani pemeriksaan.

    Ia menambahkan bahwa masalah kuota haji tambahan sebaiknya dijaga dengan baik karena menyangkut hubungan baik antara dua negara.

    “Hadiah yang diberikan oleh pemerintah Saudi tujuannya sangat baik. Makanya, kita jaga semuanya agar tidak justru merugikan kedua belah pihak,” jelasnya.

    Saat disinggung soal keikutsertaannya dalam permintaan kuota haji tambahan ke Arab Saudi bersama Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Fuad membantahnya.

    “Ya enggak mungkin. Apa kapasitas saya? Saya hanya seorang pelayan. Apa kapasitas saya ikut dalam rombongan? Enggak ada itu. Jadi, salah besar kalau saya ikut rombongan. Enggak ada sama sekali,” jawab Fuad.

    Kasus Kuota Haji

    Perkara kuota haji ini terkait dengan adanya kuota tambahan 20 ribu jemaah asal Indonesia pada musim haji 2024. Namun, diduga pembagian kuota dilakukan tidak sesuai ketentuan, yakni dengan membagi kuota haji reguler dan khusus menjadi 50:50 atau masing-masing 10 ribu.

    KPK menyebut seharusnya, sesuai aturan, pembagian kuota dilakukan dengan porsi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

    Dengan adanya penambahan kuota haji khusus, sejumlah biro travel diduga memberikan fee kepada pihak-pihak di Kementerian Agama.

    KPK telah menjerat dua tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

    Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

    Kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji ini masih dalam proses penghitungan. KPK sempat menyebut dugaan kerugian negara mencapai Rp1 triliun.

    Melalui pengacaranya, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menyatakan akan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan dugaan korupsi kuota haji yang diusut KPK.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Bantu Teman Lunasi Hutang, Musa Jadi Tersangka, Keluarga Temukan Kebocoran

    By adm_imr14 Februari 20260 Views

    Kapolres AKBP Didik Kuncoro Dipecat, Awalnya Ditangkap Bripka Karolin dan Istrinya

    By adm_imr14 Februari 20261 Views

    4 Situasi Membuka Paruh Kedua *Undercover Miss Hong*, Hanmin Bangkrut?

    By adm_imr14 Februari 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Jadwal MotoGP 2026 Live Trans7, Marc Marquez Siapkan Strategi Baru

    15 Februari 2026

    Trotoar CSB Mall Cirebon akan dipagari, akhiri masalah parkir liar

    14 Februari 2026

    Apa Itu Sistem Idling Stop? Ini Penjelasan Singkatnya

    14 Februari 2026

    Dewan Damai dan Tantangan Tata Kelola Global: Analisis Piagam BoP

    14 Februari 2026
    Berita Populer

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    Kabupaten Malang 6 Februari 2026

    Kabupaten Malang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten…

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026

    Kabar Transfer: AC Milan Beralih dari Vlahovic ke Striker Nomor 9

    9 Februari 2026

    Unduh Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026, Lengkap Muhammadiyah dan Kemenag

    8 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?