Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    • Piala Dunia 2026: 7 Tim Lolos ke Babak 32 Besar, Termasuk Kolombia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»KPK Selidiki Dana Pemerasan Kasus Bupati Tulungagung

    KPK Selidiki Dana Pemerasan Kasus Bupati Tulungagung

    adm_imradm_imr28 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penelusuran Asal Usul Uang Pemerasan oleh Bupati Tulungagung

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terkait asal-usul uang yang diduga diperoleh melalui pemerasan oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Dalam kasus ini, KPK menemukan bahwa sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung diduga memberikan uang kepada Bupati dengan cara mengambil dari kantong pribadi.

    Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, penyidik akan terus mengembangkan informasi tersebut untuk mengetahui apakah uang itu berasal dari sumber lain selain kantong pribadi. “Apakah kemudian menyiapkan uang itu dari kantong pribadi atau dari sumber-sumber lain itu juga nanti pasti akan terus dikembangkan oleh penyidik,” ujarnya saat dikonfirmasi.

    Selain itu, KPK juga sedang memeriksa beberapa OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung yang diduga menjadi target pemerasan oleh Bupati Gatut. Menurut Budi, Bupati Tulungagung itu memaksa para OPD dengan ancaman menggunakan surat pernyataan mundur atau dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN).

    “Setiap organisasi perangkat daerah setelah dilantik kemudian langsung disodori dengan surat pernyataan,” katanya. Hal ini menunjukkan bahwa tekanan terhadap OPD dilakukan secara sistematis dan terstruktur.

    Perluasan Penyelidikan ke Tingkat Kecamatan dan Sekolah

    Tidak hanya OPD, KPK juga sedang mendalami laporan tentang adanya kecamatan hingga sekolah di Tulungagung yang diduga turut diperas oleh Bupati Gatut. Penyelidikan ini dilakukan untuk memahami alasan di balik tindakan Bupati yang diduga memeras camat serta kepala sekolah.

    Budi menjelaskan bahwa semua hal tersebut masih dalam proses pengembangan. “Itu semuanya masih akan didalami,” ujarnya. Dengan demikian, KPK berkomitmen untuk menyelidiki seluruh potensi korupsi yang terjadi di wilayah Tulungagung.

    Penetapan Tersangka dan Operasi Tangkap Tangan

    Bupati Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan penerimaan uang tidak sah di lingkungan Pemkab Tulungagung. Status tersangka ini diberikan setelah KPK menangkap Bupati dan Dwi Yoga dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung pada Jumat, 10 April 2026.

    Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Gatut meminta sejumlah uang kepada 16 Kepala OPD serta pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung. Permintaan uang tersebut dilakukan melalui ajudan bupati, Dwi Yoga Ambal, sebesar Rp 5 miliar.

    Asep mengungkapkan bahwa setiap Kepala OPD dimintai uang oleh Gatut sebesar Rp 15 juta sampai Rp 2,8 miliar. Permintaan ini disebut sebagai ‘jatah’ oleh Bupati, dengan cara menambah dan menggeser anggaran di sejumlah OPD.

    “Atas penambahan anggaran tersebut, GSW meminta jatah hingga 50 persen dari nilai anggaran, bahkan sebelum anggaran tersebut turun atau diberikan kepada OPD,” ujar Asep di kantornya, Jakarta Selatan pada Sabtu, 11 April 2026.

    Proses Pengumpulan Jatah dan Penggunaan Uang

    Dalam proses pengumpulan jatah, Gatut memerintahkan Dwi Yoga untuk terus menagih para Kepala OPD. Bagi Kepala OPD yang belum memberikan uang, akan terus ditagih dan diperlakukan seperti orang yang sedang berutang.

    Setiap ada permintaan dari Gatut, Dwi Yoga dibantu dengan ajudan bupati lainnya yakni Sugeng untuk memenuhi permintaan tersebut. Caranya, dengan menghubungi dan menagih para Kepala OPD saat Bupati Tulungagung itu membutuhkannya.

    KPK mengungkapkan bahwa uang yang telah diterima Gatut senilai Rp 2,7 miliar dari total uang yang diminta dari Kepala OPD sebesar Rp 5 miliar. Asep mengatakan uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Bupati, seperti membeli sepatu, berobat, hingga jamuan makan. Setiap keperluan pribadi, Bupati Tulungagung itu selalu meminta pada anggaran di OPD.

    “Uang tersebut juga digunakan GSW untuk pemberian tunjangan hari raya atau THR kepada sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Pemkab Tulungagung,” kata Asep.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pembatalan Kepulangan, 6 Jemaah Haji Surabaya Dirawat di RS Arab Saudi

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Operasi Patuh Semeru 2026: 9 Pelanggaran yang Diburu Polrestabes Surabaya

    By adm_imr25 Juni 20260 Views

    Festival of Joy: Perayaan Komunitas Penggemar BMW Jawa Timur

    By adm_imr25 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026

    Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?