Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 28 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Kronologi Pencuri Blitar Ditangkap Saat Beraksi di Tulungagung, Jimatnya Dibakar Polisi

    Kronologi Pencuri Blitar Ditangkap Saat Beraksi di Tulungagung, Jimatnya Dibakar Polisi

    adm_imradm_imr10 Juni 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan Pelaku Pencurian yang Diduga Kembali Beraksi di Rumah yang Sama

    Seorang pria berinisial Mis (55) diamankan oleh aparat kepolisian setelah kepergok melakukan tindakan pencurian di sebuah rumah di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung. Kejadian ini terjadi pada Jumat (5/6/2026), dan pelaku nyaris menjadi sasaran amuk massa setelah aksinya diketahui oleh warga.

    Menurut keterangan dari Kapolsek Sumbergempol AKP M Anshori, Mis diduga kembali mengunjungi rumah yang sama setelah sebelumnya berhasil membobolnya beberapa hari sebelumnya. Pada Selasa (2/6/2026), pelaku disebut telah mencuri uang tunai sebesar Rp35 juta serta satu unit telepon genggam dari rumah milik Masrohatin Annisa (44).

    Modus Pelaku Mengincar Rumah Kosong

    Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, Mis memiliki cara khusus dalam memilih target pencurian. Ia biasanya mencari rumah yang dalam kondisi sepi dan ditinggalkan pemiliknya. Sebelum melakukan aksi, pelaku berpura-pura menjadi pencari barang bekas untuk mengamati situasi dan memastikan bahwa tidak ada orang di dalam rumah.

    Setelah merasa aman, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dan mencari barang-barang berharga yang bisa dibawa kabur. Aksi pelaku akhirnya terbongkar ketika warga mencurigai keberadaannya di rumah korban pada Jumat siang. Polisi segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga.

    Nyaris Jadi Sasaran Amuk Massa

    Saat polisi membawa Mis keluar dari rumah menuju kendaraan petugas, situasi sempat memanas. Sejumlah warga yang geram melayangkan pukulan ke arah pelaku meski aparat berupaya memberikan perlindungan. Beruntung, situasi dapat dikendalikan sehingga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Akibat insiden tersebut, pelaku hanya mengalami luka lecet ringan di bagian wajah. Dalam proses pemeriksaan, polisi mengaku mengalami kesulitan mendapatkan keterangan dari pelaku. Menurut AKP Anshori, Mis tidak memberikan jawaban atas pertanyaan petugas dan menunjukkan sikap tidak kooperatif.

    Temuan Benda Ajaib Saat Penggeledahan

    Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan menemukan sebuah bungkusan yang disebut sebagai gembolan atau jimat. Di dalamnya terdapat beberapa benda, termasuk rambut. Polisi selanjutnya mengamankan dan membakar benda tersebut. Setelah jimatnya dibakar, Mis seperti lemas dan semua pertanyaan dijawab.

    Pengakuan Pelaku dan Barang Bukti yang Disita

    Setelah diperiksa lebih lanjut, Mis mengakui telah mengambil uang tunai Rp35 juta dan sebuah telepon genggam dari rumah korban. Menurut pengakuannya, sebagian uang hasil pencurian digunakan untuk membeli sepeda motor Honda Scoopy warna putih tanpa dokumen resmi. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Kabupaten Blitar dan menemukan sisa uang hasil pencurian sebesar Rp2,5 juta.

    Selain itu, polisi juga menyita kendaraan yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan aksi pencurian. “Kami juga menyita sepeda motor Honda CBR150R Streetfire hitam AG 6854 RAL. Sepeda motor itu yang dipakai sarana mencuri,” ungkap Anshori.

    Tindakan di Empat Lokasi Lain

    Dalam pemeriksaan, Mis juga mengaku pernah melakukan pencurian di empat lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Tulungagung. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat telepon genggam yang diduga berasal dari hasil tindak pidana, yakni iPhone 12 Pro Max, Oppo A5 Pro, Realme C12, serta sebuah ponsel Vivo dalam kondisi rusak.

    Dari rekam jejak hukum yang dimiliki, Mis diketahui merupakan residivis kasus pencurian. Ia tercatat sudah lima kali menjalani hukuman di Lapas Tulungagung dalam perkara serupa.

    Pentingnya Kewaspadaan dan Penanganan Hukum

    Kasus ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap rumah yang ditinggalkan kosong, terutama pada waktu-waktu tertentu seperti saat ibadah berjamaah atau kegiatan massal. Modus berpura-pura mencari barang bekas untuk memantau situasi juga menjadi pola yang patut diwaspadai warga.

    Di sisi lain, tindakan warga yang berusaha menghakimi pelaku menunjukkan tingginya emosi masyarakat terhadap tindak kriminal. Namun penanganan hukum tetap perlu diserahkan kepada aparat agar proses penyidikan berjalan objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    By redaksi13 Juli 20265,337 Views

    Jejak Pria E Terungkap di Pulau Jawa Usai Pejabat Bangkalan Tewas, Mantan Istrinya Warga Malang

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    Berita Malang Raya Terkini: Sikap Diskumperindag Pasca Penggeledahan, Indonesia Aman dari Heat Dome

    By adm_imr12 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?