Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial

    28 Agustus 2026

    Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

    27 Agustus 2026

    Prediksi Skor Anderlecht vs Kairat: Kemenangan Pasti untuk Lolos!

    27 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 29 Agustus 2026
    Trending
    • Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial
    • Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal
    • Prediksi Skor Anderlecht vs Kairat: Kemenangan Pasti untuk Lolos!
    • Prediksi Skor Thun vs Lech Poznan: Kolejorz Tidak Butuh Keajaiban Lagi!
    • Prediksi Skor Red Bull Salzburg vs Mjallby AIF: Apakah Keajaiban Die Rotten Bullen Masih Ada?
    • Prediksi Skor Aarhus vs Benfica Liga Europa 2026/2027: Benfica Raih Kemenangan Di Kandang Lawan
    • Persebaya Pulang, Bawa Hadiah dari Thailand Menuju Super League 2026/2027
    • Tim Ducati Desmo450 MX Menggila di Kejuaraan Internasional dan Kejurnas Motocross Putaran 6 Klaten
    • Kondisi PSIS Semarang jelang musim baru diungkap Syahrian Abimanyu, fisik pemain 70-80 persen
    • 5 Hal yang Sering Terlupakan dalam Mencapai Kemandirian Keuangan Muda
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Kronologi Pencuri Blitar Ditangkap Saat Beraksi di Tulungagung, Jimatnya Dibakar Polisi

    Kronologi Pencuri Blitar Ditangkap Saat Beraksi di Tulungagung, Jimatnya Dibakar Polisi

    adm_imradm_imr10 Juni 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan Pelaku Pencurian yang Diduga Kembali Beraksi di Rumah yang Sama

    Seorang pria berinisial Mis (55) diamankan oleh aparat kepolisian setelah kepergok melakukan tindakan pencurian di sebuah rumah di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung. Kejadian ini terjadi pada Jumat (5/6/2026), dan pelaku nyaris menjadi sasaran amuk massa setelah aksinya diketahui oleh warga.

    Menurut keterangan dari Kapolsek Sumbergempol AKP M Anshori, Mis diduga kembali mengunjungi rumah yang sama setelah sebelumnya berhasil membobolnya beberapa hari sebelumnya. Pada Selasa (2/6/2026), pelaku disebut telah mencuri uang tunai sebesar Rp35 juta serta satu unit telepon genggam dari rumah milik Masrohatin Annisa (44).

    Modus Pelaku Mengincar Rumah Kosong

    Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, Mis memiliki cara khusus dalam memilih target pencurian. Ia biasanya mencari rumah yang dalam kondisi sepi dan ditinggalkan pemiliknya. Sebelum melakukan aksi, pelaku berpura-pura menjadi pencari barang bekas untuk mengamati situasi dan memastikan bahwa tidak ada orang di dalam rumah.

    Setelah merasa aman, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dan mencari barang-barang berharga yang bisa dibawa kabur. Aksi pelaku akhirnya terbongkar ketika warga mencurigai keberadaannya di rumah korban pada Jumat siang. Polisi segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga.

    Nyaris Jadi Sasaran Amuk Massa

    Saat polisi membawa Mis keluar dari rumah menuju kendaraan petugas, situasi sempat memanas. Sejumlah warga yang geram melayangkan pukulan ke arah pelaku meski aparat berupaya memberikan perlindungan. Beruntung, situasi dapat dikendalikan sehingga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Akibat insiden tersebut, pelaku hanya mengalami luka lecet ringan di bagian wajah. Dalam proses pemeriksaan, polisi mengaku mengalami kesulitan mendapatkan keterangan dari pelaku. Menurut AKP Anshori, Mis tidak memberikan jawaban atas pertanyaan petugas dan menunjukkan sikap tidak kooperatif.

    Temuan Benda Ajaib Saat Penggeledahan

    Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan menemukan sebuah bungkusan yang disebut sebagai gembolan atau jimat. Di dalamnya terdapat beberapa benda, termasuk rambut. Polisi selanjutnya mengamankan dan membakar benda tersebut. Setelah jimatnya dibakar, Mis seperti lemas dan semua pertanyaan dijawab.

    Pengakuan Pelaku dan Barang Bukti yang Disita

    Setelah diperiksa lebih lanjut, Mis mengakui telah mengambil uang tunai Rp35 juta dan sebuah telepon genggam dari rumah korban. Menurut pengakuannya, sebagian uang hasil pencurian digunakan untuk membeli sepeda motor Honda Scoopy warna putih tanpa dokumen resmi. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Kabupaten Blitar dan menemukan sisa uang hasil pencurian sebesar Rp2,5 juta.

    Selain itu, polisi juga menyita kendaraan yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan aksi pencurian. “Kami juga menyita sepeda motor Honda CBR150R Streetfire hitam AG 6854 RAL. Sepeda motor itu yang dipakai sarana mencuri,” ungkap Anshori.

    Tindakan di Empat Lokasi Lain

    Dalam pemeriksaan, Mis juga mengaku pernah melakukan pencurian di empat lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Tulungagung. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat telepon genggam yang diduga berasal dari hasil tindak pidana, yakni iPhone 12 Pro Max, Oppo A5 Pro, Realme C12, serta sebuah ponsel Vivo dalam kondisi rusak.

    Dari rekam jejak hukum yang dimiliki, Mis diketahui merupakan residivis kasus pencurian. Ia tercatat sudah lima kali menjalani hukuman di Lapas Tulungagung dalam perkara serupa.

    Pentingnya Kewaspadaan dan Penanganan Hukum

    Kasus ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap rumah yang ditinggalkan kosong, terutama pada waktu-waktu tertentu seperti saat ibadah berjamaah atau kegiatan massal. Modus berpura-pura mencari barang bekas untuk memantau situasi juga menjadi pola yang patut diwaspadai warga.

    Di sisi lain, tindakan warga yang berusaha menghakimi pelaku menunjukkan tingginya emosi masyarakat terhadap tindak kriminal. Namun penanganan hukum tetap perlu diserahkan kepada aparat agar proses penyidikan berjalan objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Bukan jumlah, Mazda fokus pada optimalisasi dealer yang ada

    By adm_imr26 Agustus 20260 Views

    Danantara luncurkan proyek PSEL Rp 3 triliun di Bekasi, tuntaskan krisis sampah

    By adm_imr26 Agustus 20260 Views

    770 Guru Tunjukkan Inovasi Tak Pernah Berhenti di Kelas

    By adm_imr26 Agustus 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial

    28 Agustus 2026

    Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

    27 Agustus 2026

    Prediksi Skor Anderlecht vs Kairat: Kemenangan Pasti untuk Lolos!

    27 Agustus 2026

    Prediksi Skor Thun vs Lech Poznan: Kolejorz Tidak Butuh Keajaiban Lagi!

    27 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?